SarapanPagi Biblika

Studi Alkitab & Pustaloka Kristiani
It is currently Fri Jul 03, 2009 8:14 am

All times are UTC + 7 hours




Post new topic Reply to topic  [ 7 posts ] 
Author Message
 Post subject: Orang Percaya Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat
PostPosted: Fri Dec 21, 2007 6:50 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
Orang Percaya Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat



Image


* Roma 7:1-26
7:1 Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, -- sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum -- bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?
7:2 Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
7:3 Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.
7:4 Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.
7:5 Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut.
7:6 Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.
7:7 Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!"
7:8 Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati.
7:9 Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup,
7:10 sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian.
7:11 Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku.
7:12 Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.
7:13 Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa.
7:14 Sebab kita tahu, bahwa hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa.
7:15 Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat.
7:16 Jadi jika aku perbuat apa yang tidak aku kehendaki, aku menyetujui, bahwa hukum Taurat itu baik.
7:17 Kalau demikian bukan aku lagi yang memperbuatnya, tetapi dosa yang ada di dalam aku.
7:18 Sebab aku tahu, bahwa di dalam aku, yaitu di dalam aku sebagai manusia, tidak ada sesuatu yang baik. Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang baik.
7:19 Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat, yang aku perbuat.
7:20 Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku.
7:21 Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku.
7:22 Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah,
7:23 tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku.
7:24 Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?
7:25 Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita.
7:26 Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa.




Pendahuluan :


Roma pasal 7 ini, mengatakan bahwa kita bebas dari hukum Taurat, dalah 2 pasal sebelumnya disebutkan bahwa kita bebas dari murka Allah (pasal 5) dan kuasa dosa (pasal6). Banyak orang menganggap ini sulit diterima karena hukum Taurat berasal dari Allah dan hukum Taurat menyatakan Allah yang kudus, sehingga ada orang yang tidak dapat menerima bahwa kita memang sudah terbebas dari hukum Taurat. Tetapi jika kita membaca dalam surat paulus yang lainnya yang ditulis di 1 Korintus 15:56 yang berkata "Sengat maut ialah dosa dan kuasa dosa ialah hukum Taurat". Dalam 1 Korintus 15:26 menulis, Maut adalah musuh yang terakhir. Dosa adalah senjata maut, suatu "sengat" yang dipakai maut utuk mengalahkan segala sesuatu dalam kerajaannya. Hukum Taurat menyatakan dosa-sebagai-dosa, menjadi "kuasa dosa". Jikalau manusia hendak ditolong oleh hukum Taurat, maka ia akan selalu berhadapan dengan dosa dan tetap melakukan ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam hukum Taurat.

Dalam pasal Roma 6 Paulus telah menyatakan bahwa orang percaya bebas dari kuasa dosa. Dan dalam Roma pasal 7 ini menjelaskan bahwa kita terbebas dari hukum Taurat. Dalam pasal 7 ini Rasul Paulus memberi penjelasan lebih lanjut tentang kebebasan itu: kebebasan dari kuasa dosa adalah kebebasan dari kuasa hukum Taurat.


Ada kesejajaran antara Roma pasal 6 dan pasal 7 yang layak diamati sebagai berikut :

Image


Kesejajaran tersebut lebih mengutamakan pengertian ini, bahwa Roma pasal 5-8 mendiskusikan murka Allah, kuasa dosa, hukum Taurat dam kuasa maut sebagai kuasa dari [url=http://www.sarapanpagi.org/viewtopic.php?p=337#337]era yang lama (Yunani, αιων – aiôn) yang telah berkuasa bersama-sama untuk mengalahkan segala sesuatu dalam αιων – aiôn mereka.


Lebih jauh, secara tegas, pasal 7 merupakan uraian mengenai perkataan yang terdapat dalam Roma 6: 14, sbb :


* Roma 6:14
LAI TB, Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia.
KJV, For sin shall not have dominion over you: for ye are not under the law, but under grace.
TR, αμαρτια γαρ υμων ου κυριευσει ου γαρ εστε υπο νομον αλλ υπο χαριν
Translit interlinear, hamartia {dosa} gar {sebab} humôn {-mu} ou {tidak} kurieusei {akan menjadi tuan} ou {tidak} gar {karena} este {kamu berada} hupo {dibawah} nomon {hukum (Taurat)} all {tetapi} hupo {dibawah} kharin {anugerah/ kasih karunia}


Maka tidak mengherankan kalau ayat-ayat pertama Roma pasal 7 (yaitu 7: 1-6) sejajar pula dengan Roma 6: 15-23.


* Roma 6: 15-23
6:15 Jadi bagaimana? Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia? Sekali-kali tidak!
6:16 Apakah kamu tidak tahu, bahwa apabila kamu menyerahkan dirimu kepada seseorang sebagai hamba untuk mentaatinya, kamu adalah hamba orang itu, yang harus kamu taati, baik dalam dosa yang memimpin kamu kepada kematian, maupun dalam ketaatan yang memimpin kamu kepada kebenaran?
6:17 Tetapi syukurlah kepada Allah! Dahulu memang kamu hamba dosa, tetapi sekarang kamu dengan segenap hati telah mentaati pengajaran yang telah diteruskan kepadamu.
6:18 Kamu telah dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran.
6:19 Aku mengatakan hal ini secara manusia karena kelemahan kamu. Sebab sama seperti kamu telah menyerahkan anggota-anggota tubuhmu menjadi hamba kecemaran dan kedurhakaan yang membawa kamu kepada kedurhakaan, demikian hal kamu sekarang harus menyerahkan anggota-anggota tubuhmu menjadi hamba kebenaran yang membawa kamu kepada pengudusan.
6:20 Sebab waktu kamu hamba dosa, kamu bebas dari kebenaran.
6:21 Dan buah apakah yang kamu petik dari padanya? Semuanya itu menyebabkan kamu merasa malu sekarang, karena kesudahan semuanya itu ialah kematian.
6:22 Tetapi sekarang, setelah kamu dimerdekakan dari dosa dan setelah kamu menjadi hamba Allah, kamu beroleh buah yang membawa kamu kepada pengudusan dan sebagai kesudahannya ialah hidup yang kekal.
6:23 Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.



Kedua perikop itu mengandung pemberitaan mengenai pergantian kuasa yang telah dialami orang Kristen dalam baptisan, dan yang menyebabkan mereka 'berbuah bagi Allah' (bandingkan Roma 7:4 dengan 6:22), padahal sebelumnya mereka hidup menurut 'hawa nafsu dosa' (Roma 7:5, bandingkan 'keinginannya' dalam 6:12).

Akan tetapi, dalam Roma 7: 1-6 muncul unsur baru dibandingkan dengan pasal 6. Pasangan yang dipertentangkan bukan lagi dosa-kebenaran, melainkan daging-Roh. Dengan perkataan lain, setelah berbicara mengenai dua tuan, di luar manusia, yang mau berkuasa atas manusia, kini Surat Roma berbicara mengenai kedua asas kehidupan dalam diri manusia. Pertentangan 'daging' dan 'Roh' tetap menguasai bagian berikutnya, yaitu Roma 7:7-8:17. Sama seperti dalam Roma 6:14 hukum Taurat digolongkan bersama dosa, begitu juga dalam 7:6 hukum Taurat itu digolongkan bersama daging.

Penggolongan itu memancing pertanyaan kritis yang bertolak dari teologi Yahudi (Roma 7:7a, lihat penjelasannya di bawah). Pertanyaan itu memaksa Paulus (lebih tepat: memberinya kesempatan) menolak tuduhan seakan-akan hukum Taurat dipandangnya sebagai unsur jahat. Ia menolak tuduhan itu dengan menjelaskan bahwa bukan hukum Tauratlah yang menjadi 'kematianku' (Roma 7:7-25). Buktinya, hukum Taurat itu berbalik menjadi kekuatan yang baik setelah dalam diri kita kuasa 'daging ' diganti kuasa Roh (Roma 8: 1-17). Maka dalam 7:7-26 Paulus menjelaskan apa yang dikatakan dalam 7:5 tentang hawa nafsu dosa yang oleh hukum Taurat bekerja dalarn diri kita selama kita masih hidup dalam 'daging'. Lalu dalam Roma 8: 1-17 dijelaskannya Roma 7:7, tentang pembebasan dari hukum Taurat dan kehidupan menurut Roh. Maka pembagian pasal 7 yang dilakukan dalam LAI sebaiknya diganti pembagian yang menetapkan batas sesudah ayat 6.


Top
 Profile  
 
 Post subject:
PostPosted: Sat Dec 22, 2007 10:00 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
I. Orang Percaya Telah Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat (Roma 7:1-6)



Pendahuluan :

Dalam ayat 1 Paulus merumuskan asas; Asas itu ia jabarkan dalam ayat 2-3. Berdasarkan ayat 1-3, dalam ayat 4 ia rumuskan asas kedua, mengenai huhungan antara orang percaya dengan hukum Taurat. Ayat 5-6 menjelaskan isi asas kedua itu.

Mungkin ada orang yang keberatan dengan penjabaran Rasul Paulus, dan mereka mengatakan bahwa dosa dan hukum Taurat tidak sejajar. Mereka mengatakan bahwa kita harus mati terhadap dosa tetapi... mari terhadap Hukum Taurat yang diberikan Allah kepada umatnya melalui Musa? Sepertinya pernyataan keras ini sulit diterima meski ini ditulis oleh seorang yang sangat mengerti hukum Taurat, sebagaimana kita tahu bahwa Rasul Paulus mempunyai latar belakang farisi, kaum pemegang Taurat secara keras.

Untuk menanggapi sikap ini marilah kita membaca Roma 7:1-6, karena maksud dari ayat-ayat ini justru bahwa kita harus mati terhadap hukum Taurat.

Dalam Roma 6:14, Paulus berkata : "Karena dosa tidak akan menjadi tuanmu, karena kamu tidak dibawah hukum taurat, tetapi kebenaran ini, bahwa pembebasan dari hukum Taurat merupakan kunci dari kehidupan yang berkemenangan dalam Kristus.

Apa yang menjadi pokok pikiran dalam Roma 7:1, yaitu bahwa kematian menjadi batas kuasa atau batas hak dari hukum Taurat, dibuktikan dengan sebuah contoh dari hukum Taurat sendiri dalam Roma 7:2-3. Lalu pokok tersebut diterapkan pada diskusi hukum Taurat dalam hidup kita dalam ayat 4. Kemudian pada Roma 7:5-6 menjelaskan ayat 4 tersebut.



* Roma 7:1
LAI TB, Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, -- sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum -- bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?
KJV, Know ye not, brethren, (for I speak to them that know the law,) how that the law hath dominion over a man as long as he liveth?
TR, η αγνοειτε αδελφοι γινωσκουσιν γαρ νομον λαλω οτι ο νομος κυριευει του ανθρωπου εφ οσον χρονον ζη
Translit interlinear, ê {atau} agnoeite {kamu tidak tahu} adelphoi {hai saudara-saudara} ginôskousin {kepada (kamu yang) mengetahui} gar {sebab} nomon {hukum} lalô {aku berbicara} hoti {bahwa} ho nomos {hukum} kurieuei {menjadi tuan} tou anthrôpou {(atas) orang-orang} eph hoson khronon {selama masa} zê {hidup}


Catatan :
Perlu diperhatikan bahwa LAI (begitu pula terjemahan lainnya) menterjemahkan kata 'hukum' (Yunani, νομος – nomos) sesuai konteks, kadang bermakna hukum secara umum, kadang bermakna hukum spesifik Israel yaitu "hukum Taurat"



Kata-kata yang mengawali ayat 1 muncul juga dalam Roma 6:3, dan empat kali dalam 1 Korintus 6. Ternyata di sana rumus 'apakah kamu tidak tahu' (= 'tentu kamu tahu') mengawali bukti pernyataan yang telah dilakukannva dalam bagian terdahulu. Di sini, apakah kamu tidak tahu menyambung pernyataan dalam Roma 6: 14 mengenai pembebasan dari kuasa hukum Taurat.

Sebagaimana telah kita lihat, sikap terhadap hukum Taurat merupakan titik gawat dalam hubungan antara Paulus dengan orang Yahudi, dan dengan orang Kristen Yudais (Roma 3:8,31; 6: 1, 15). Maka di tempat ini, ketika hendak membicarakan pokok yang gawat itu secara langsung, Paulus menyapa para pembacanya di Roma dengan sapaan hai saudara-saudara. Sapaan itu sudah tidak dipakainya lagi sejak bagian pembukaan suratnya (Roma 1: 13). Panggilan akrab itu seakan merupakan imbauan: kita anggota persekutuan yang anggotanya harus saling percaya dan tidak boleh saling menolak. Yang lebih penting lagi, sebagai saudara-saudara, kita berdiri atas dasar yang sama, yaitu Kristus. Dan ajaranku, termasuk ajaranku mengenai sikap seorang Kristen terhadap hukum Taurat, juga berdasarkan Kristus.

Hukum yang tidak memakai kata sandang (artikel) dan tidak disertai kata sifat, dalam surat-surat Paulus biasanya mengacu pada hukum Taurat. Lagi pula, yang menjadi pokok diskusi sepanjang Roma pasal 3-8 ialah hukum Taurat dan artinya bagi orang Kristen. Dalam Roma pasal 4 Paulus telah membuktikan ajarannya mengenai pokok tersebut terhadap para pembela hukum Taurat dengan mengambil alasan dari hukum Taurat itu sendiri (Roma 4:3). Di sini agaknya ia menempuh cara yang sama untuk menyanggah lawan-lawannya, supaya mereka yang mengetahui hukum (Taurat), yaitu para pembaca suratnya, mengakui bahwa Paulus benar. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu kami memilih terjemahan 'hukum Taurat', yang di tempat lain memang biasa digunakan LAI. Namun, harus diakui bahwa aturan hukum yang dikutip Paulus dalam ayat 1b ini berlaku umum dalam hukum apa pun. Dalam Roma 7 ayat 2-3 dapat dipakai terjemahan 'hukum' saja dengan pengertian bahwa yang dimaksud ialah ketentuan-ketentuan yang bersangkutan dalam hukum Taurat.


Catatan :
Kata-kata aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum pernah dijadikan alasan pendapat bahwa Paulus di sini berbicara mengenai hukum pada umumnya, misalnya tentang hukurn Romawi. Tetapi perlu diperhatikan bahwa pada masa itu sebagian anggota jemaat Kristen, termasuk jemaat di Roma, pemah menganut agama Yahudi, dan bahwa anggotajemaat yang dari kalangan kafir sering menaruh minat pada agama Yahudi sebelum mereka mengenal agama Kristen. Jadi, mereka pun mengenal hukum Taurat. Lagi pula, pengetahuan isi PL, termasuk hukum Taurat, bagaimanapun sudah merata di kalangan jemaat Kristen, sebab PL tetap merupakan Kitab Suci gereja Kristen, apalagi pada zaman itu, ketika belum ada 'Perjanjian Baru' menurut pengertian sekarang.



Aturan hukum itu berbunyi: hukum berkuasa alas seseorang selama orang itu hidup. Kita boleh menyisipkan 'hanya': "hanya selama orang itu hidup". Bila seorang tergugat meninggal, gugatan terhadapnya dihapuskan. Begitu pula, kalau kejahatan seseorang ketahuan setelah ia meninggal, orang tidak mengajukan perkaranya ke pengadilan. Aturan itu wajar, meskipun kadang-kadang dilanggar.

Memang hukum Taurat "hanya" berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup. Demikianlah pokok ayat ini. Kematian mengubahkan hubungan antara orang itu dengan hukum Taurat.



* Roma 7:2-3
LAI TB, 7:2 LAI TB, Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
KJV, For the woman which hath an husband is bound by the law to her husband so long as he liveth; but if the husband be dead, she is loosed from the law of her husband.
TR, η γαρ υπανδρος γυνη τω ζωντι ανδρι δεδεται νομω εαν δε αποθανη ο ανηρ κατηργηται απο του νομου του ανδρος
Translit interlinear, ê gar {sebab} hupandros {yang sudah menikah} gunê {perempuan} tô {yang} zônti {hidup} andri {kepada suami} dedetai {terikat} nomô {oleh hukum} ean {jikalau} de {tetapi} apothanê {mati} ho {itu} anêr {suami} katêrgêtai {ia dibebaskan} apo {dari} tou nomou {hukum} tou {itu} andros {suami}

7:3 LAI TB, LAI TB, Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.
KJV, So then if, while her husband liveth, she be married to another man, she shall be called an adulteress: but if her husband be dead, she is free from that law; so that she is no adulteress, though she be married to another man.
TR, αρα ουν ζωντος του ανδρος μοιχαλις χρηματισει εαν γενηται ανδρι ετερω εαν δε αποθανη ο ανηρ ελευθερα εστιν απο του νομου του μη ειναι αυτην μοιχαλιδα γενομενην ανδρι ετερω
Translit interlinear, ara oun {karena itu} zôntos {ketika hidup} tou andros {suami} moikhalis {yang berzinah} khrêmatisei {ia akan disebut} ean {jikalau} genêtai andri heterô {ia menjadi milik laki-laki lain} ean {jikalau} de {tetapi} apothanê {mati} ho {itu} anêr {suami} eleuthera {bebas} estin {ia adalah} apo {dari} tou nomou {hukum} tou mê {sehingga tidak} einai {menjadi} autên {dia} moikhalida {yang berzinah} genomenên andri heterô {ketika menjadi milik laki-laki lain}


Catatan :
γαρ - gar (sebab) di sini mendekati 'misalnya'. 'Seorang isteri', Yunani η υπανδρος γυνη; ê hupandros gunê, perempuan (wanita) bersuami, harfiah: yang di bawah (kuasa) laki-laki (pria). LAI: 'kepada ... hidup' merupakan terjemahan τω ζωντι ανδρι – tô zônti andri , harfiah 'kepada suami yang hidup', berdasarkan pengertian yang tepat bahwa partisipium di sini menunjukkan pembatasan: hanya selama ia hidup. 'Apabila suaminya mati' bunyinya dalam bahasa Yunani sama seperti dalam ayat 3b, sehingga tidak ada alasan mernakai terjemahan yang berlainan. 'hukum ... suaminya itu', harfiah 'hukum dari suami (laki-laki)'. Kata kerja κατηργηιν – katargêin (LAI 'bebaslah ia') biasanya berarti: menghapuskan, membuat tidak berlaku lagi (Roma 3: 31!), tetapi di sini dipakai dalam arti lain yang kurang biasa: membebaskan dari. Sebaliknya, dalam ayat 3, dipakai perkataan lain: ελευθερα – eleuthera, 'bebas dari'.



Kasus pernikahan menjadi ilustrasi dari apa yang dinyatakan dalam Roma 7:1. Hukum Taurat berkuasa sampai ada kematian. Ini bukan sebuah perumpamaan, dimana orang percaya diumpamakan sebagai "istri". Paulus hanya mau membuktikan suatu pokok secara sederhana saja, bahwa kematian mengubah hubungan orang dengan hukum, dan hal kematian dalam pernikahan dipakai sebagai ilustrasi yang tepat.

Dalam ayat 2 dan 3 disajikan contoh aturan yang disebut dalam ayat 1b. Yaitu peraturan-peraturan yang berlaku bagi seorang istri dalam hubungan dengan suaminya hanya berlaku baginya selama suami itu hidup. Sepeninggal suami peraturan tersebut tidak berlaku lagi. Di sini Paulus memakai kata kerja yang sama seperti dalam Roma 3: 31, meski dengan arti lain, yang kurang lazim. Mungkin pemakaiannya disengaja, sehingga merupakan permainan kata yang membuat pembaca ingat kembali akan perkataannya dalam Roma 3: 31. 'Orang menuding saya membatalkan hukum Taurat; hal itu tidak benar, tetapi memang manusia (dalam hal ini seorang istri) 'dibatalkan' (= dibebaskan) dari hukum (yaitu hukum Taurat, ayat 4)'.


* Roma 3:31
LAI TB, Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya.
KJV, Do we then make void the law through faith? God forbid: yea, we establish the law.
TR νομον ουν καταργουμεν δια της πιστεως μη γενοιτο αλλα νομον ιστωμεν
Translit. interlinear, nomon {hukum} oun {maka} katargoumen {kami membatalkan} dia {melalui/ karena} tês pisteôs {iman} mê genoito {sama sekali tidak} alla {melainkan} nomon {hukum} histômen {kami meneguhkan}
(Penjelasannya di http://www.sarapanpagi.org/manusia-dibe ... .html#p6049 )


Ayat 3 menyebut kesimpulan praktis dari ayat 2: kalau hal itu benar, maka sesudah kematian sang suami, istri dibebaskan dari ikatan dan boleh kawin lagi dengan orang lain.

Tinggal pertanyaan: apa makna ayat 2-3 dalam keseluruhan Roma 7: 1-6?

Dulu orang (misalnya, Bapa-bapa Gereja Lama, Calvin) biasa memandangnya sebagai alegori (perumpamaan): suami itu hukum Taurat, sedangkan sang istri ialah orang Kristen (atau gereja Kristen) yang oleh hilangnya hukum Taurat bebas bersatu dengan Kristus (demikianlah terjemahan dalam FAH). Namun, menurut tafsiran itu seharusnya dalam ayat 4 Paulus berkata bahwa hukum Tauratlah (=suami) yang mati; sebaliknya, yang kita temukan dalam ayat 4 ialah 'kamu juga telah mati ... '. Tafsiran alegoris itu bertentangan juga dengan Roma 3: 31 dan Roma 7: 12. Maka ayat 2-3 sebaiknya dianggap sebagai contoh aturan yang telah disebut dalam ayat 1, yaitu bahwa kematian membawa perubahan yang menentukan dalam hubungan orang dengan hukum (Taurat).

Dengan demikian, isi ayat 4 bukanlah penjelasan 'ilustrasi' dalam 2-3, melainkan kesimpulan dari ayat 1-3, yaitu dari ayat 1 sebagaimana dijelaskan dalam 2-3.



* Roma 7:4
LAI TB, Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.
KJV, Wherefore, my brethren, ye also are become dead to the law by the body of Christ; that ye should be married to another, even to him who is raised from the dead, that we should bring forth fruit unto God.
TR, ωστε αδελφοι μου και υμεις εθανατωθητε τω νομω δια του σωματος του χριστου εις το γενεσθαι υμας ετερω τω εκ νεκρων εγερθεντι ινα καρποφορησωμεν τω θεω
Translit interlinear, hôste {karena itu} adelphoi {hal saudara-saudara} mou {-ku} kai {juga} humeis {kamu} ethanatôthête {kita telah dimatikan/ telah dibunuh} tô nomô {terhadap hukum (Taurat)} dia {melalui} tou sômatos {tubuh} tou khristou {Kristus} eis {supaya} to genesthai humas heterô {kalian menjadi milik yang lain} tô {bagi dia yang} ek {dari} nekrôn {orang-orang mati} egerthenti {telah dibangkitkan} hina {agar} karpophorêsômen {kita berbuah} tô theô {bagi Allah}


Catatan :
Ayat ini diawali ωστε – hôste (sehingga, bandingkan LAI 'sebab itu'), bukan ουτος – houtos (demikian juga). Jika ayat 2-3 merupakan perumpamaan yang dijelaskan dalam 4, lebih wajarlah pemakaian ουτος – houtos. Dalam 'kamu ... telah mati' naskah Yunani memakai kata kerja θανασθεναι – thanasthenai, yaitu bentuk pasif kata kerja θανατουν – thanatoun, 'membunuh', bukan αποθνεικειν - apothneiskein, seperti biasanya (bentuk pasif ini juga 8:13,36; 2 Korintus 6:9; 1 Petrus. 3:18 ). Dalam 'supaya kamu menjadi milik', konstruksi Yunani (eis + infinitif) mengacu pada tujuan ('supaya', bnd. LAI) atau akibat ('sehingga', bnd. FAH), LAl 'milik' merupakan terjemahan bentuk datif Yunani.



Ayat ini menarik kesimpulan dari apa yang telah dikatakan dalam 1-3. Karena kesimpulan itu tetap menyangkut persoalan yang sangat peka, Paulus mengulangi saudara-saudaraku dari ayat 1 Tetapi mulai bagian kedua ayat ini ia beralih ke 'kita', yang telah dipakainya pula sebelumnya (pasal 6).

Kesimpulan itu ialah kamu juga telah mati bagi hukum Taurat ... supaya menjadi milik orang lain. Kita lihat di sini betapa ayat-ayat ini sejajar dengan bagian pertama pasal 6. Bunyi ayat 4a ini hampir sama dengan 6:2. Namun, ada dua perbedaan.

Yang pertama ialah menurut pasal 6, kematian kita bersama Kristus adalah kematian bagi dosa. Di sini dikatakan bahwa kita mati bagi Hukum Taurat. Dengan perkataan lain, kematian kita bagi hukum Taurat, yang menghasilkan kebebasan kita dari hukum Taurat, merupakan akibat kematian kita bersama Kristus. Perubahan menyeluruh keadaan kita, yang telah digambarkan dalam pasal 6, ternyata berakibat orang percaya bebas bukan hanya dari kuasa dosa, melainkan juga dari kuasa hukum Taurat. Karena kita telah mati, hukum Taurat tidak lagi berkuasa atas kita. Kini pikiran Paulus telah maju sampai ke persoalan pokok.

Perbedaan kedua (yang tidak tampak dalam terjemahan Indonesia) ialah di di sini 'mati' dalam bahasa asli memakai kata kerja lain, dalam bentuk pasif yang mengandung arti 'dimatikan', 'dibuat mati' (Yunani, εθανατωθητε – ethanatôthête). Sama seperti dalam 1:1b, bentuk pasif itu menunjuk ke perbuatan Allah (bandingkan 'dibebaskan' dalam ayat 6). Allah telah 'menentukan Kristus menjadi jalan pendamaian' (propisiasi) (Roma 3 :25). Allah memandang kemati an Kristus sebagai kematian kita sehingga kehidupan Dia merupakan kehidupan kita pula (pasal 6).

Kenyataan ini diikhtisarkan oleh kata-kata oleh tubuh Kristus. 'Oleh' itu telah dinyatakan juga dalam Roma 5:9, yaitu 'oleh kematian Anak-Nya'. Di sini 'tubuh' mengungkapkan kenyataan yang sama seperti 'kematian' dalam Roma 5:9. Oleh kematian Kristus, kita mati bagi dosa dan juga bagi hukum Taurat. Namun, di dalamnya terkandung pula arti lebih luas, yang berkaitan dengan isi pasal 6, yaitu kesatuan kita dengan Kristus yang diungkapkan dan dimeteraikan oIeh baptisan. Paulus selalu memakai istilah 'tubuh Kristus' dalam hubungan dengan sakramen, bandingkan 1 Korintus 12: 13 dan 27, yang menyatakan bahwa kita 'dibaptis menjadi satu tubuh', sehingga merupakan bag ian tubuh Kristus, Tubuh itu '(diserahkan) bagi kita' (1 Korintus 11:24), dan persekutuan dengannya yang ditetapkan dalam baptisan diteguhkan terus dalam perjamuan. Maka 'oleh tubuh Kristus' di sini berarti, 'karena dalam baptisan kita telah bersatu dengan Kristus, sehingga kematian-Nya menjadi kematian kita'. Dalam 1 Korintus 11 dan 12 arti kesatuan dalam 'tubuh' Kristus itu bagi pengertian kita tentangjemaat dan bagi kehidupan sehari-hari jemaat itu dikembangkan dengan berbagai cara. Tetapi di sini perhatian Paulus diarahkan ke segi lain, yaitu artinya bagi hubungan antara orang Kristen dengan hukum Taurat.

Dengan demikian, menurut aturan yang dikutip dalam ayat 1, kita sudah tidak berada di bawah kuasa hukum (yaitu hukum Taurat! lihat ayat 1) yang mengikat kita pada dosa dan maut (Roma 5: 12-21). Maka (kita dapat memakai 'supaya', atau 'sehingga') kita menjadi milik orang lain, beralih ke lingkungan kuasa seorang lain. Kesimpulan ini berkaitan dengan contoh yang telah dipakai dalam ayat 2-3, yaitu sebagaimana seorang istri oleh kematian suaminya dilepaskan dari hukum yang mengikatnya kepada suami itu, dan dapat beralih ke ikatan dengan lelaki lain, begitu pula 'kamu' telah beralih dari hukum yang mengikatmu pada dosa dan maut kepada Kristus. Ada satu perbeda-an: seorang istri yang ketinggalan mati oleh suami dapat tidak kawin lagi. Tetapi kita, kalau dibebaskan dari penguasa yang satu, tidak bisa tidak lang sung masuk lingkungan kuasa seorang tuan yang lain (lihat Roma 6: 13, 16).

Dengan yaitu Dia yang telah dibangkitkan… Paulus' menjelaskan siapa 'orang lain' itu. Mengapa di sini Kristus disebut sebagai 'yang telah dibangkitkan dari antara orang mati '? Sebab dalam sebutan itu tampak kedua segi yang penting dalam hubungan ini, yaitu bahwa kita mati bersama Kristus (sehingga kita lepas dari ikatan pada hukum dosa), dan bahwa bersama Dia, yaitu sebagai anggota tubuh-Nya, kita menempuh kehidupan baru (lihat 6:4, 10). Yang terakhir itulah tercantum dalam kata-kata penutup ayat ini, agar kita berbuah (menghasilkan buah) bagi Allah, sesuai dengan Roma 6: 22. Perkataan supaya mengungkapkan dua segi. Segi pertama ialah tujuan ilahi kematian dan kebangkitan Kristus, yaitu agar kita menjadi kudus dan memperoleh kehidupan kekal (6:22). Segi yang kedua ialah kewajiban kita melakukan perbuatan kebenaran.

Akhirnya kita mencatat bahwa dalam 4b Paulus secara mendadak beralih dari bentuk orang kedua ke orang pertarna, dari 'kamu' ke , kita , . Dari sudut sintaksis (tata kalimat), peralihan mendadak itu kurang bagus. Tetapi ada maknanya: dengan cara itu Paulus hendak menyatakan bahwa apa yang berlaku bagi pembaca suratnya berlaku pula bagi dirinya sendiri dan bagi semua orang Kristen.

Kita dapat mengerti dalam ayat ini Paulus menerapkan apa yang dikatakannya dalam Roma 7:1 bahwa kematian mengubah hubungan orang dengan hukum, mengubah status hukum. Dalam kasus kita, kitalah yang mati sehingga kita terbebas dari hukum Taurat, dan kita menjadi milik Kristus sepenuhnya dan menerima hukum yang baru yaitu hukum Kristus. Hal ini terjadi melalui tubuh Kristus. Yang dimaksudkan disini adalah tubuh Kristus yang jasmani yang disalibkan di Golgota. Kita telah dipersatukan dengan Kristus yang telah mati di kayu salib. Dan itu mengubah status hukum kita dan kita berada didalam hukum yang baru, yaitu hukum Kristus!



* Roma 7:5
LAI TB, Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut.
KJV, For when we were in the flesh, the motions of sins, which were by the law, did work in our members to bring forth fruit unto death.
TR, οτε γαρ ημεν εν τη σαρκι τα παθηματα των αμαρτιων τα δια του νομου ενηργειτο εν τοις μελεσιν ημων εις το καρποφορησαι τω θανατω
Translit interlinear, hote {ketika} gar {sebab} êmen {kita berada} en {dalam} tê sarki {tubuh (yang dikuasai dosa)} ta pathêmata {hawa nafsu-nafsu} tôn hamartiôn {dosa-dosa} ta dia {melalui} tou nomou {hukum (Taurat)} enêrgeito {bekerja} en {dalam} tois melesin {anggota-anggota tubuh} hêmôn {kita} eis {supaya} to karpophorêsai {berbuah} tô thanatô {bagi maut}


Catatan :
LAI 'hidup di dalam daging', Yunaninya ημεν εν τη σαρκι - êmen en tê sarki, 'berada dalam daging'. Memang arti 'di dalam daging' di sini berbeda dengan yang dalam 2 Korintus 10:2 dyb., Galatia 2:20; Filipi 1 :22. Artinya di sini lebih dekat dengan arti 'menurut daging' di sana. 'Dosa' di sini memakai bentuk jamak (bandingkan Roma 3:9), begitu pula 'hawa nafsu'. Bentuk genitif των αμαρτιων - tôn hamartiôn dapat mengandung arti tujuan: hawa nafsu yang ingin berbuat dosa, atau arti sifat: hawa-nafsu yang bersifat berdosa. Kata 'dirangsang' tidak ada dalam naskah Yunani, yang memakai τα δια του νομου - ta dia tou nomou, 'yang (adalah) oleh/melalui hukum Taurat'. Kata 'Bekerja', Yunani ενηργειτο - enêrgeito, 'menjadi giat', bandingkan Indo nesia 'energi'. LAI 'agar ... maut' sejajar dengan penutup ayat 4b, tapi bentuknya dalam bahasa Yunani sedikit lain, karena memakai bentuk infinitif yang didahului εις – eis, tanpa menyebut subyeknya ini terdapat 2 kemungkinan bisa 'kita', bisa juga 'hawa nafsu'.



Ayat 5 ini bersama ayat 6 merupakan penjelasan ayat 4, khususnya kata-kata 'mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus'. Sebab melalui kata-kata itu Paulus telah memperluas dan mempertajam apa yang telah dikatakannya dalam pasal 6 mengenai hal mati dan bangkit bersama Kristus: hal itu berakibat kita bebas dari hukum Taurat. Tetapi pertanyaan mengenai penyebab kebebasan itu hanya ia singgung di saaa, 'oleh tubuh Kristus'. Kini pertanyaan itu dijawab dengan lebih terinci.

Dalam ayat 5-6 ini kita menemukan kerangka yang sama seperti dalam Roma 6:20-22. Kerangka itu ditandai oleh kata-kata waktu ... tetapi sekarang. Sesungguhnya, kerangka itu mendasari keseluruhan Roma 5: 12 - 8: 17. Dalam kehidupan orang Kristen ada titik pemisah yang menentukan, yang membagi kehidupan mereka atas zaman dulu. dan zaman sekarang. Titik pemisah itu ialah baptisan, yang mereka terima setelah mereka bertobat dan mengakui Kristus sebagai Tuhannya. Dalam arti itu baptisan berhubungan dengan pertobatan. Namun, baptisan itu bukan sekadar tanda dan meterai pertobatan itu. Sebab 'zaman dulu' dan 'zaman sekarang' merupakan kenyataan yang luasnya jauh melebihi kehidupan kita yang terbatas. Kenyataan itu bahkan seluas alam semesta. Dalam hubungan itu yang menjadi titik pemisah antara keduanya adalah kematian dan kebangkitan Kristus. Oleh baptisan, kehidupan kita dikaitkan dengan kenyataan itu, sehingga zaman dulu dan zaman sekarang.dalam arti luas itu menjadi zaman dulu dan zaman sekarang dalam kehidupan kita, Itulah yang pertama ditandai dan dimeteraikan olehnya.

Di sini, 'zaman dulu' dalam arti yang luas dan yang perseorangan itu disebut dengan perkataan daging.


Catatan :
Dalam PL 'daging' sering dipakai dengan arti 'netral' (daging, tubuh, kaum kerabat, juga kehidupan manusia). Tetapi dalam hubungan religius, dilihat dari sudut hubungan manusia dengan Tuhan, 'daging' adalah kehidupan manusia yang lemah, yang membutuhkan pertolongan dan penyelamatan oleh Tuhan (bandingkan Kejadian 6:3; Ayub. 34: 15; Mazmur 56:5; dll.).



Sama seperti PL, begitu juga Paulus kadang-kadang memakai 'daging' dengan arti netral (Roma 4:1; 9:3; 1 Korintus 15:39). Tetapi dalam surat-surat Paulus jauh lebih sering perkataan 'daging' mengungkapkan kedudukan manusia di hadapan Allah. Dalarn arti itu 'daging' dipakai Paulus dengan dua cara. Menurut keduanya, 'daging ' menandakan keseluruhan manusia, bukan hanya sebagiannya. Namun, ada juga perbedaan. Cara yang satu sesuai dengan PL, sehingga 'daging' berarti: manusia yang lemah, kehidupan manusia yang lemah (misalnya 1 Korintus 1 :26; Galatia 2:20). Cara yang lain melanjutkan dan mernpertajarn pemakaiannya dalarn PL, sebab 'daging' menunjukkan manusia berdosa, pola hidup yang berdosa. Demikianlah di sini, dan dalam Roma 8:4, 6 dst. Lawannya ialah Roh (Roma 8:4; Galatia 5:16 dyb., bandingkan Roma 7:6).


Catatan :
Sebagaimana lazimnya dalam keyahudian helenistis, Paulus dengan demikian menerima pemakaian σαρξ - sarx (daging) di kalangan kaum filsuf Yunani (kejahatan, dosa). Namun, dengan demikian ia tidak meninggalkan alam Kitab Suci Perjanjian Lama (PL).

Sebab ajaran Paulus bertentangan dengan filsafat Yunani dalam empat hal :
1. Dari sudut antropologi, σαρξ - sarx bukan satu segi manusia saja, yaitu segi yang jahat, yang berdosa, melainkan seluruh manusia (bandingkan Galatia 5:24 dengan Galatia 2: 19).
2. 'Hidup dalam daging' itu bukan nasib, melainkan kesalahan, sehingga manusia bertanggung jawab atasnya.
3. Dari sudut etika, yang rnenjadi kewajiban manusia bukan supaya bagiannya yang lebih mulia, yaitu roh, menguasai bagian yang lebih rendah, yaitu tubuh, melainkan supaya ia mengasihi Allah dan sesamanya manusia.
4. Dari segi soteriologi, manusia tidak dapat menyelamatkan diri dengan memakai kekuatan rohnya, dan yang diselamatkan bukan hanya 'jiwa' atau 'roh' manusia, melainkan manusia dalam keseluruhannya (l Korintus 15).

Dari sudut ini, lawan 'daging' bukan 'roh', melainkan Roh Allah.



Maka di sini daging berarti kehidupan dan keadaan manusia tak bertuhan, yang meninggalkan tuannya yang sah, yaitu Allah, dan hidup di bawah kuasa dosa. 'Hidup (berada) dalam daging' di sini (berbeda dengan misal Galatia 2:20) sesungguhnya tidak hanya berarti menuruti nafsu seksual, atau nafsu makan, atau nafsu memiliki barang-barang mewah. 'Hidup dalam daging' menandakan keadaan, pola hidup, manusia yang jauh dari Allah. Perasaan yang halus, pengetahuan ilmiah yang luas (1 Korintus 1: 18 dyb.), kesungguhan religius yang dalam (Galatia 2: 16), tidak mencegah manusia kena hukuman yang tercantum dalam perkataan 'daging' , bahkan hal-hal itu pun kena olehnya, sebab dan sejauh dihasilkan bukan oleh Roh Tuhan, melainkan oleh roh manusia. Tentangnya berlaku, 'keinginan daging adalah perseteruan terhadap Allah' (Roma 8:7). Perseteruan itu dibuktikan oleh kelakuan wakil-wakil tertinggi negara dan agama terhadap Yesus waktu mereka menjatuhkan hukuman mati atas Dia.

Dalam bagian berikutnya, hawa-nafsu ... kita, terulang apa yang telah dikatakan dalam Roma 6: 12-13. Hanya, di sini Paulus menambahkan: yang dirangsang oleh hukum Taurat. Sama seperti 'keinginan' dalam Roma 6: 12, perkataan Yunani yang dipakai di sini sendiri bersifat netral saja, belum tentu baik atau jahat.


Catatan :
Perkataan itu παθημα – pathêma, yang berarti nafsu, dorongan hati, perasaan (bandingkan akhiran -pati dalam kosakata ilmu kesehatan). Tetapi bila rnuncul dalam PB (selain di sini hanya dalam Galatia 5:24) artinya negatif saja.



Begitujuga halnya di sini, seperti menjadi nyata dalam tambahan 'dosa'. Naskah aslinya memakai bentuk jamak, αμαρτιων – hamartiôn 'dosa-dosa', sehingga yang dimaksud ialah dosa-dosa nyata (bandingkan Roma 3:9). Artinya bisa hawa nafsu yang membawa orang pada dosa-dosa, rnenyebabkan orang rnelakukan dosa-dosa, atau nafsu berdosa (yang bersifat berdosa). Kaitan dengan 'daging' dalam ayat ini tidak boleh rnembuat kita mengartikan 'hawa nafsu' itu sebagai keinginan tubuh semata-mata, apalagi sebagai hanya dorongan seksual. Kita telah melihat bahwa 'daging' di sini adalah seluruh keadaan manusia yang tak bertuhan. Maka yang disebut hawa nafsu dosa dapat juga dikenakan pada perasaan dan keinginan yang tidak langsung berhubungan dengan tubuh. Yang dimaksud ialah perasaan dan keinginan apa pun yang bertentangan dengan kehendak Tuhan. Tinggal kita cari contoh-contohnya, yang dapat juga ditemukan dalam surat-surat Paulus, khususnya dalarn bagian-bagiannya yang menyangkut kehidupan praktis seorang Kristen.

Yang menyebabkan ayat ini berbeda dengan Roma 6: 12 dyb. ialah tambahan yang dirangsang oleh hukum Taurat. Tambahan itu wajar, karena dalarn pasal 7 ini kita lihat di belakang dosa itu muncul kuasa yang lain, yang menjadi musuh kita, sehingga kita berbuan bagi maut (bandingkan Roma 6:21). Dengan demikian, Paulus melangkah maju lagi dibandingkan dengan Roma 2: 12-25 dan 3:21, 28. Dalam Roma 2: 12-25 ia berpolemik dengan mereka yang berbangga karena memiliki hukum Taurat, padahal mereka tidak melakukan hukum Taurat. Dalam 3:21 ia berkata bahwa kita diselamatkan 'tanpa hukum Taurat'. Tetapi di sini ia malah menyatakan bahwa tuntutan hukum Taurat tidak mungkin dipenuhi, bahwa hukum Taurat malah menjadi perangsang dosa, sekaligus mengandung hukuman atas dosa itu, sehingga dapat dikatakan bahwa hukum Taurat menjadi musuh yang mematikan bagi manusia. Namun, perlu diperhatikan bahwa Paulus di sini tidak berkata, 'hukum Taurat membuat kita berdosa' (dosa telah ada sebelum hukum Taurat, 5:20), atau 'hukum Taurat menghasilkan buah bagi rnaut'. Sebaliknya, kita yang berbuah bagi maul. Kita tetap bertanggung jawab atas perbuatan kita sendiri, dan kita tidak boleh memindahkan tanggung jawab itu ke hukum Taurat (artinya kepada Pemberi hukum Taurat itu, bandingkan Kejadian 3: 12). Hal itu tampak lebih jelas dalam ayat 7-12.



* Roma 7:6
LAI TB, Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.
KJV, But now we are delivered from the law, that being dead wherein we were held; that we should serve in newness of spirit, and not in the oldness of the letter.
TR, νυνι δε κατηργηθημεν απο του νομου αποθανοντες εν ω κατειχομεθα ωστε δουλευειν ημας εν καινοτητι πνευματος και ου παλαιοτητι γραμματος
Translit interlinear, nuni {sekarang} de {tetapi} katêrgêthêmen {kita dibebaskan} apo {dari} tou nomou {hukum (Taurat)} apothanontes {setelah mati} en hô {dalam dia yang} kateikhometha {kita dikurung} hôste {sehingga} douleuein {melayani} hêmas {kita} en {dalam/ dengan} kainotêti {keadaan baru} pneumatos {dari Roh} kai {dan} ou {bukan} palaiotêti {dalam keadaan yang lama} grammatos {dari huruf}


Catatan :
'Dibebaskan', bandingkan ayat 2, καταργειν - katargein. 'Melayani', Yunaninya δουλευειν – douleuein, dari δουλος - doulos, 'hamba', sehingga jelaslah kaitan dengan 6: 15-23. 'Dalam keadaan baru/lama menurut Roh/huruf hukum Taurat', lebih singkat dalam bahasa Yunani: εν καινοτητι πνευματος - en kainotêti pneumatos, harfiah 'dalam kebaruan Roh'. και ου παλαιοτητι γραμματος ; en palaiotêti grammatos, 'dalam kelamaan (keadaan yg lama) huruf' (hukum Taurat' tidak ada).


Mengenai tetapi sekarang lihat penjelasan ayat 5. Kita telah dibebaskan dari hukum Taurat lang sung mengacu pada ayat 2 dan 4. Sebagaimana seorang istri dibebaskan oleh kematian suaminya dari ketentuan hukum yang mengikatnya kepada suami itu (ayat 2), begitu pula manusia oleh kematian dibebaskan dari hukum Taurat. (Di sini juga, perumpamaan dalam ayat 2-3 jangan dijabarkan lebih lanjut, misalnya dengan menyatakan bahwa hukum Taurat mengikat kita pada 'perkawinan' dengan dosa dan maut, bnd. tafsiran ayat 2 dyb.). Tentang arti perkataan 'kematian' lihat ayat 4 dan Roma pasal 6. Yang dimaksud ialah dalam baptisan kita telah mati bersama Kristus.

Tadi (ayat 5) hukum Taurat disebut sebagai perangsang dosa. Di sini dipakai kiasan lain; hukum Taurat disebut penjara, atau penjaga penjara (bandingkan Galatia 3:23). Dalam penjara itu orang berdosa meringkuk tak berdaya, menantikan maul. Kiasan itu mengungkapkan kenyataan manusia: hukum Taurat tetap menuntut supaya ia melepaskan dosa, namun hukum itu juga malah merangsang dosa sehingga menjadi semakin banyak. Tidak ada jalan keluar dari lingkaran setan itu, sehingga keadaan itu layak dibandingkan dengan penjara. Akan tetapi, barang siapa 'telah mati bagi hukum Taurat' melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.


Catatan :
Terjemahan harfiah naskah Yunani berbunyi, 'Dalam kebaruan Roh dan bukan dalam ke-lama-an huruf'. Karena singkatnya ungkapan Yunani, terjemahan Indonesia berbeda-beda. LAI memilih: dalam keadaan baru, yaitu keadaan sesudah pertobatan dan baptisan, yang bertentangan dengan keadaan sebelumnya. Lihat Roma 6:4 dengan 2 Korintus 5: 17; bandingkan Efesus 4:23 dyb. dan Kolose 3:9 dyb. Dalam hubungan ini kita dapat menafsirkan 'dari Roh/huruf' (bunyi harfiah naskah Yunani) sebagai 'menurut' atau sebagai 'yang datang dari/dihasilkan oleh'.



Sebagai tafsiran kata-kata ini kami mencatat dua hal :


(1) Dalam 6:4 telah kita lihat arti perkataan Yunani καινος – kainos, yang dipakai juga di sini. Maka pasangan kata keadaan baru ... keadaan lama sekali lagi (bandingkan ayat 5) mengulang dan menegaskan pertentangan antara waktu kita belum mati bersama Kristus (Roma 6:4), sehingga kita hamba dosa (Roma 6:20), dengan waktu 'sekarang', ketika kita hidup dengan Dia (Roma 6:8 ) dan menjadi hamba Allah (Roma 6:22).

Catatan :
Hubungan dengan pasal6, khususnya dengan Roma 6: 15-23, lebihjelas lagi kalau kita menyadari bahwa melayani merupakan terjemahan kata kerja δουλευειν – douleuein, 'menjadi hamba', yang serumpun dengan δουλος - doulos, 'hamba', yang dipakai tujuh kali dalam Roma 6:7 dan 15-23. Di pihak lain, terjemahan 'melayani' membuat jelas bahwa lain 'perhambaan' kepada Allah, lain perhambaan pada dosa dan maut (lihat Roma 6:19).



(2) Tinggal membicarakan pasangan kata Roh ... huruf, Pasangan kata tersebut telah muncul sebelumnya, yaitu dalam Roma 2:29. Di sana telah kita lihat bahwa Roh itu Roh yang menghidupkan, yang membawa orang kepada ketaatan yang baru karena menciptakan ketaatan itu dalam diri kita. Sedangkan 'huruf' adalah hukum tertulis yang t.idak disertai ketaatan (jadi, tambahan 'hukum Taurat' dalam LAI memang sesuai dengan artinya). Di sini, berdasarkan ayat 5, kita harus menambahkan bahwa hukum tertulis itu tidak mungkin disertai ketaatan, sebab justru merangsang dosa (bandingkan juga Roma 7: 14). Kalau bersama Kabar Baik untuk Masa Kini dan Firman Allah yang Hidup kita memakai terjemahan 'dengan cara lama' , maka cara itu ialah bersusah payah untuk memenuhi segalaperintah hukum Taurat, agar dengan demikian kita menjadi benar di mata Allah. Kalau bersama LAI kita memakai terjemahan 'dalam keadaan lama', maka keadaan itu adalah keadaan yang ditandai oleh keterikat.an pad a dosa, yang menggagalkan semua upaya melakukan kehendak Allah. Bagaimanapun, apa yang dikatakan dalam ayat 6b ini ialah: Kini, setelah kita mati dan bangkit bersama Kristus, oleh kematian itu kita tidak takluk lagi pada hukum Taurat, yang mengikat kita pacta dosa, dan oleh kebangkitan itu kita dikaruniai Roh Kudus yang memungkinkan kita menempuh hidup yang baru.


Pokok dari ayat 6 ini :
Kalau dalam ayat 5 Paulus membicarakan keadaan kita sebelum kita mengenal Kristus, dalam ayat 6 ini membicarakan keadaan kita sekarang, yaitu sebagai seorang yang sudah mengenal Kristus. Peranan hukum Taurat sudah berubah. Sekarang kita telah dibebaskan dari kuasa hukum Taurat.



Kesimpulan Roma 7:1-6. Beberapa catatan mengenai 'kebebasan dari hukum Taurat' :


1. Dalam sejarah gereja sesudah Paulus, perkataannya mengenai kebebasan seorang Kristen dari hukum Taurat telah menimbulkan pertanyaan: lalu begaimana kedudukan Perjanjian Lama pada umumnya dan hukum-hukum dalam PL itu pada khususnya di dalam gereja? Kita tahu bahwa tokoh Marcion (± 150 M.), yang memandang dirinya sebagai murid Paulus, sama sekali menghapuskan Perjanjian Lama. Dalam pergumulan dengan teologi Marcion, dan terutama dengan gnostik. Gereja yang Am/ Katolik (= Universal, umum) mempertahankan Perjanjian Lama sebagai Kitab Sucinya. Yang tidak berlaku lagi, demikian pandangannya : ialah Perjanjian Lama dipandang sebagai hukum, yang pelaksanaannya merupakan syarat keselamatan. Tetapi Perjanjian Lama tetap merupakan bagian yang tak terhapuskan dari Kitab-kitab Suci, dan latar belakang Perjanjian Baru yang mutlak perlu agar kita dapat memahami Perjanjian Baru itu. Sebab kita dapat dan harus membaca Perjanjian Lama dari begitu banyak sudut pandang yang lain. Di dalamnya kita belajar bahwa kita bersama dunia merupakan ciptaan, makhluk, dan tidak bersifat ilahi. Di dalamnya kita belajar tentang belas kasihan, tentang kebenaran, tentang pemilihan Allah, tentang ternpat khusus bagi bangsa Israel, tentang tempat orang percaya dalam masyarakat serta dalam kehidupan politik, dan seterusnya.

2. Terjemahan νομος - nomos
sebagai 'hukum Taurat', meskipun memang tepat, dapat juga menyesatkan. Sebab orang percaya dibebaskan bukan hanya dari kuk hukum Taurat dalam arti hukum Musa, tetapi dari kuk 'hukum' apa pun sejauh pelaksanaan hukum itu dijadikan syarat keselamatan. Menurut pengertian ini, aturan-aturan tertentu yang terdapat dalam Perjanjian Baru pun dapat menjadi 'Taurat' dalam arti Roma 7:1-6.

Dalam sejarah gereja, yaitu Gereja Katolik Roma, tetapi juga gereja Protestan, ternyata orang Kristen dibebani kuk yang lain lagi. Misalnya, larangan makan daging pada hari Jumat atau larangan merokok atau meminum alkohol atau larangan untuk kawin kalau memangku jabatan tertentu dalam gereja. Tentu dalam arti bahwa pelanggaran larangan atau perintah itu merupakan dosa di hadapan Tuhan. Sebab orang bisa saja bernazar atau bersepakat tidak makan daging pada hari Jumat atau tidak merokok at au tidak kawin. Atau orang dapat menanggalkan kebiasaan merokok, minum alkohol dan sebagainya, demi sesamanya, karena bagi sesama itu kebiasaan terse but dapat menjadi godaan atau gangguan (bandingkan 1 Korintus 8: 13). Tetapi semua larangan seperti itu (dengan pengertian pelaksanaannya dijadikan syarat keselamatan) ikut terkena perkataan Paulus mengenai pembebasan orang percaya dari hukum Taurat. Oleh sebab itu orang Kristen tidak boleh saling membebani dengan kuk apa pun.

3. Pembebasan tersebut bukanlah penghapusan semua aturan duniawi atau gerejawi. Sebab kehidupan Kristen bagaimanapun harus berwujud. Kehidupan orang percaya perseorangan dan kehidupan persekutuan jemaat tidak bisa tidak diatur menurut tatanan tertentu (politis, sosial, gerejawi). Dalam sejarah gereja kadang kala timbul golongan yang yakin orang Kristen tidak terikat pada peraturan apa pun, misalnya beberapa sekta Abad Pertengahan, sebagian kaum Anabaptis pada zaman Reformasi, dan kelompok-kelompok kecil pada zaman sesudah itu. Sebaliknya, Paulus sendiri menyatakan bahwa orang Kristen wajib menaati penguasa duniawi dan undang-undang yang mereka keluarkan (Roma 13). Untuk menjelaskan sifat ketaatan itu, kita sekali lagi mengutip tulisan Martin Luther Kebebasan Seorang Kristen. Setelah mengutip Matius 17:24-27, ditulisnya, ' ... orang Kristen seharusnya tunduk kepada penguasa pemerintah dan bersedia mengerjakan tiap-tiap perbuatan yang baik, bukannya supaya dengan jalan ini mereka dibenarkan, karena mereka telah benar melalui iman, tetapi supaya di dalam kemerdekaan Roh, dengan berbuat demikian, mereka melayani orang lain serta penguasa itu sendiri, dan menaati kehendak mereka dengan be bas dan dari kasih ... Karena seorang Kristen, sebagai orang yang bebas akan mengatakan, Saya akan berpuasa, berdoa, membuat ini dan itu sebagaimana orang perintahkan, bukan karena hal itu perlu untuk kebenaran atau keselamatan saya, tetapi supaya saya dapat menunjukkan penghargaan yang patut kepada Paus [!], uskup, masyarakat, penguasa Pemerintah, atau sesama manusia, dan memberikan teladan kepada mereka ... Walaupun orang yang lalim membuat kekerasan atau ketidakadilan dalam tuntutan-tuntuan mereka, semuanya itu tiada akan berbahaya selama mereka tidak menuntut yang bertentangan dengan kehendak Allah.'

Maka pembebasan orang percaya itu berlangsung bukan dalam revolusi berdarah, melainkan dalam upacara sederhana dan sama sekali apolitis, yaitu baptisan.

4. Asas yang diuraikan dalam butir 3 itu merupakan dasar toleransi dan demokrasi. (lstilah ' demokrasi' di sini hendaknya diartikan bukan sebagai ideologi kedaulatan rakyat, melainkan sebagai tatanan yang sungguh-sungguh mencegah penyalahgunaan kekuasaan, kesewenang-wenangan dan kelaliman.) Sebab, kalau kita berpegang pada asas tersebut, kita tak dapat menyatakan bahwa ada tata negara dan tata masyarakat (dan, sampai tingkat tertentu, tata gereja) tertentu yang diwajibkan oleh Allah dan harus diikuti orang Kristen, bahkan setiap manusia. Dengan demikian, negara dan masyarakat serta gereja menjadi ruang tempat kita boleh berbeda pendapat. Secara konkret, seorang Kristen tidak akan bersikap intoleran terhadap seorang ternan seimannya yang kebetulan berbeda pendapat dalam suatu persoalan politis. Karena itu juga, seorang Kristen bisa saja bekerja sarna dengan sesama warga yang beragama lain dalam urusan politik dan kemasyarakatan. Dengan demikian sesama warga itu dapat saja diberi kesamaan hak dalam kehidupan bernegara. Mungkin kita akan bertanya: apakah tidak ada masalah di mana kehendak Allah memang telah menjadi jelas? Apakah tidak ada aturan-aturan yang perlu kita tentang, misalnya perbudakan, perbedaan ekstrem antara kaya dan miskin dll.? Benar. Tetapi dalam hal-hal itu pun orang Kristen seharusnya tidak memaksakan pendapat mereka dengan kekerasan, tetapi berupaya meyakinkan lawannya sambil menghormati mereka, agar mereka pun akhirnya rela mengikuti kehendak Allah.


Kita bebas dari hukum Taurat, karena kita telah mati terhadap hukum Taurat. Dengan demikian kita sudah kembali pada pokok diskusi pada Roma 7:1-6 yang sudah dijelaskan dan dibuktikan. Kita telah mati terhadap dosa, demikian juga mati terhadap hukum Taurat.


Amin.


Top
 Profile  
 
 Post subject:
PostPosted: Sat Dec 29, 2007 6:34 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
Pemakaian 'aku' dalam Roma 7:7-25



Salah satu sifat khusus perikop Roma 7:7-25 ialah, bahwa Paulus di sini menulis dengan memakai kata ganti orang pertama, yaitu 'aku'. Karena isinya bukan data yang jelas biogratis, seperti halnya bahan dalam Galatia 1 dan 2, maka bagi kaum penafsir sepanjang abad telah menjadi masalah apa yang tercakup dalam 'aku' itu. Kesulitan bertambah besar karena dalam ayat 7-13 dipakai bentuk kala larnpau, sedangkan ayat 14-25 memakai bentuk kala kini (lihat penjelasan ayat 14). Maka kita mencatat dulu beberapa pendapat yang pernah dirumuskan berhubung dengan 'aku' dalam ayat 7-25.

1. Paulus berbicara mengenai pengalaman batin dirinya sendiri.
2. Ia berbicara mengenai pengalaman seorang Yahudi, atau pengalaman umat Yahudi pada umumnya.
3. Atau mengenai Adam, dengan latar belakang kisah Kejadian 3.
4. Atau mengenai umat manusia pada umumnya.
5. Paulus memakai 'aku' sebagai sebutan umum rnanusia di luar dan di bawah hukum Taurat.

Melihat ayat 9a, 'dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat', agaknya tidak mungkin 'aku' itu Paulus sendiri atau seorang Yahudi perseorangan yang lain. Rupanya yang paling cocok dengan pola ayat-ayat ini ialah (5). 'Aku' di sini mempunyai arti umum, hendak menggambarkan keadaan manusia tanpa hukum Taurat lalu di hadapan hukum Taurat. Dengan demikian 'aku' adalah Adam serta keturunannya, khususnya bangsa Israel, yang memang teIah menerima hukum Taurat. Namun, pemakaian 'aku' itu menunjukkan pula bahwa Paulus merasa terlibat dalarn keadaan manusia itu. Sebab Roma 7:7-25 mengandung pula kisah sejarah Paulus selaku seorang keturunan Adam dan anggota umat Israel. Kisah Kejadian 3 memang merupakan latar belakangnya yang gelap.

Khususnya berhubung dengan ayat 14-25, kita dapat membedakan dua pandangan.

(a) Pandangan bahwa 'aku' itu Paulus sendiri (sesudah pertobatannya) dan/atau orang Kristen pada urnumnya, terrnasuk yang paling maju. Pandangan itu pernah dianut oleh Augustinus, Thomas dari Aquino, Luther, Calvin, Kohlbrugge, dan Barth. Pun komentar C.E.B. Cranfield, dalam ICC Seri Baru, kembali membelanya. Juga terjemahan 'Firman Allah yang Hidup' (FAH) agaknya bertolak dari pandangan tersebut.

(b) Pandangan bahwa 'aku itu manusia di luar Kristus'. Pandangan ini dipegang oleh sebagian besar para penafsir Gereja Lama, oleh kaum Pietis dan Metodis, dan oleh sebagian besar para pakar zaman modern.


Yang pernah dikemukakan untuk menentang pandangan (a) adalah:

a. Ayat 14a 'Sebab kita tahu', merupakan rumus yang biasa dipakai untuk membuktikan kalimat (ayat) terdahulu, maka isi ayat 14 menyambung ayat 13;

b. perkataan 'bersifat daging, terjual di bawah dosa' (= hamba dosa) (14) bertentangan dengan apa yang telah dikatakan dalam Roma 6:6, 14, 17 dyb., 22, dan dalam Roma 8:2.


Sebaliknya, mereka yang menerima pandangan (a) menyatakan keberatan terhadap (b) dengan alasan berikut:

a. pemakaian bentuk kala kini sepanjang ayat 14-25;
b. seruan dalam ayat 24 bersifat begitu dramatis, sehingga tidak mungkin hanya menyangkut kala lampau yang sudah tidak berlaku lagi;
c. dalam 25b (= LAI 26), sesudah pernyataan syukur, Paulus kembali ke nada kesedihan;
d. di tempat lain, Paulus tidak mengatakan tentang manusia yang belum bertobat bahwa ia 'membenci' dosa (ayat 15), 'suka akan hukum Allah' (22), 'melayani hukum Allah dengan akal budinya' (25b = LAI26).

Dalam tafsiran ayat 14-25 kami memilih pandangan (b) tadi, dengan catatan bahwa apa saja yang dikatakan dalam Roma 7 berlaku pula bagi orang Kristen yang hendak mendirikan Taurat (hukum) baru dalam bentuk apa pun. Alasan karni ialah dalam pasal 7 Paulus tetap bicara mengenai peranan hukum Taurat. Pada khususnya, menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dalam Roma 6:1 dan Roma 6:15,7:7 dan 13, ia menguraikan hubungan antara manusia, dosa, dan hukum Taurat, serta menggambarkan perjumpaan antara ketiganya dan darnpak perjumpaan itu. Jadi, sama seperti dalam ayat 7-12, begitu juga dalarn ayat 13-25 manusia tetap manusia yang hidup di bawah kuasa dosa dan hukum Taurat, manusia keturunan Adam dan anggota umat Israel. Roma 7 memuat kisah sejarah (yaitu sejarah teologis) manusia yang berurusan dengan hukum Taurat. Dengan demikian pasal ini merupakan pernyataan mengenai hakikat hukum Taurat. (Bandingkan juga catatan sesudah penjelasan ayat 22-23.)

Persoalan yang timbul karena dalam ayat 14 Paulus beralih dari pemakaian bentuk kala lampau ke bentuk kala kini dibicarakan dalam tafsiran ayat 14.



Pembagian pasal 7:7-26


Dalam ayat 7-13 Paulus menjawab pertanyaan, 'apakah hukum Taurat itu dosa?' Jawabnya: 'tidak, tetapi dosa telah menyalahgunakan hukum Taurat untuk menjatuhkan dan mematikan manusia'.

Dalam ayat 14-20 Paulus menjawab pertanyaan yang berikut, 'apakah hukum Taurat telah menyebabkan kematian manusia?' Jawabnya sekali lagi: tidak, sebab dosalah yang menyebabkannya. Kesimpulan itu didukung oleh analisis proses terjadinya dosa. Yang menjadi pelaku dalam proses itu ialah dosa, hukum Taurat, dan 'aku'. Ternyata dalam proses tersebut 'aku' harus mengakui kebaikan hukum Taurat.

Dalam ayat 21-26 proses tersebut dianalisis sekali lagi dari sudut pandang lain, yaitu dari sudut peranan hukum Taurat sendiri. Ternyata hukum Taurat berperan ganda. Hukum itu adalah hukum Allah, yang menghidupkan, sehingga 'aku' mencintainya. Tetapi dalam kenyataan yang dihadapi 'aku', hukum Taurat menjadi musuh, sekutu dosa, sekaligus penjara, sebagaimana telah dikatakan pula dalam ayat 5-6.


Top
 Profile  
 
 Post subject:
PostPosted: Mon Dec 31, 2007 6:07 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
Peranan hukum Taurat (Roma 7:7-13)



Dalam Roma 7:5 Paulus berkata "Sebab waktu kita masih berada di dalam daging...". Dan dalam Roma 7:6 ia berkata "Tetapi kita sekarang telah dibebaskan dari Hukum Taurat...". Keadaan kita sebelum percaya dan keadaan kita sekarang disebutkan. Kedua ayat tersebut merupakan garis besar dari Roma 7:7-25, dimana peranan Hukum Taurat dalam hidup kita sebelum kita percaya diuraikan dalam Roma 7:7-13, lalu peranan hukum Taurat dalam hidup kita sesudah kita percaya dalam Roma 7:13-25.


* Roma 7:7-12
7:7 Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!"
7:8 Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati.
7:9 Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup,
7:10 sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian.
7:11 Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku.
7:12 Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.
7:13 Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa.



Kita bahas ayat-per-ayat sbb :


* Roma 7:7
LAI TB, Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!"
KJV, What shall we say then? Is the law sin? God forbid. Nay, I had not known sin, but by the law: for I had not known lust, except the law had said, Thou shalt not covet.
TR, τι ουν ερουμεν ο νομος αμαρτια μη γενοιτο αλλα την αμαρτιαν ουκ εγνων ει μη δια νομου την τε γαρ επιθυμιαν ουκ ηδειν ει μη ο νομος ελεγεν ουκ επιθυμησεις
Translit interlinear, ti oun {jika demikian apa yang} eroumen {kita akan katakan} ho nomos {hukum (Taurat)} hamartia {dosa} mê genoito {sekali-kali tidak} alla {sebaliknya} tên hamartian {dosa} ouk {tidak} egnôn {aku mengetahui} ei mê {kecuali} dia {melalui} nomou {hukum (Taurat)} tên te {juga} gar {karena} epithumian {nafsu-nafsu} ouk {tidak} êdein {aku mengetahui} ei mê {kecuali} ho nomos {hukum (Taurat)} elegen {berkata} ouk {janganlah} epithumêseis {engkau mengingini}


Catatan :
Kedua kata kerja Yunani yang dalam terjemahan berbunyi 'telah mengenal' dan 'tahu ', masing-masing memakai bentuk aoristus dan plusquamperfectum (di sini = imperfectum). Pemakaian 'justru' yang disusul kalimat positif dalam LAI memutuskan kesejajaran antara kedua kalimat dalam 7b menurut bahasa aslinya, 'aku tidak mengenal dosa kecuali (harfiah: kalau bukan) oleh hukum Taurat; aku tidak tahu ... kalau hukum Taurat tidak ... '. αλλα – alla (tetapi) yang mengawali 7b dapat dianggap mempunyai arti limitatif (membatasi): hukum Taurat memang bukan dosa, namun juga ... "Namun", di sini agaknya αλλα – alla menandakan pertentangan ('sebaliknya'), bandingkan Roma 3:31, yang tiada pilihan selain tafsiran ini. LAI tegas memilih tafsiran yang kedua; dalam terjemahan lain pilihannya tidak menjadi jelas ('tetapi'), meski pilihan antara kedua tafsiran itu bersifat menentukan bagi pengertian tentang keseluruhan ayat 7-12 (lihat di depan).



Sama seperti dalam Roma 6:1 dan Roma 9:14, begitu juga di sini rumus apa yang hendak kita katakan mendahului pemyataan yang mengandung kesimpulan yang mungkin dapat ditarik oleh pihak tertentu dari kata-kata Paulus sebelumnya. Dalam kenyataan, kesimpulan seperti itu pasti pemah ditarik oleh musuh-musuh Paulus. Pada hakikatnya, kesimpulan itu sama seperti yang disebut dalam Roma 6:1 dan Roma 6:15. Sebab keduanya (Roma 6: 1,15 dan 7:7) sama latar belakangnya, yaitu keyakinan Yahudi bahwa tidak ada kebenaran (rahmat) Tuhan di luar hukum Taurat dan bahwa tidak ada keselamatan di luar pelaksanaan hukum Taurat. Jangankan menyebut hukum Taurat 'dosa', menyatakan bahwa hukum Taurat itu kedaluwarsa pun adalah hujat. (lihat Roma 3:1-8 dan 6:1, 15.)


Dalam ayat-ayat terdahulu memang terdapat ungkapan-ungkapan yang oleh pihak tertentu dapat ditafsirkan seakan-akan menyatakan bahwa hukum Taurat itu dosa. 'Oleh hukum Taurat orang mengenal dosa' (Roma3:20). Karena hukum itu 'seluruh dunia jatuh di bawah hukuman Allah' (Roma 3: 19). Kebenaran Allah telah dinyatakan 'di luar hukum Taurat' (Roma 3:21). Hukum Taurat itu 'membangkitkan murka' (Roma 4: 15) dan menyebabkan 'pelanggaran menjadi semakin banyak' (Roma 5:20), bahkan 'merangsang hawa-nafsu dosa' (7:5). Bukankah semua itu berarti hukum Taurat itu jahat, dosa?

Sama seperti dalam Roma 3:31 dan Roma 6:2, begitu juga di sini Paulus menolak anggapan itu mentah-mentah. Sekali-kali tidak! Artinya, Paulus pun yakin bahwa anggapan itu hujat. Lalu dalam ayat 7b ini ia mulai menyatakan alasan penolakan itu. Sama seperti dalam Roma 3:31, Yunani αλλα – alla (tetapi) harus diterjemahkan 'sebaliknya' (bandingkan penjelasan sebelum ini). Penafsiran ini mengandung akibat bagi pengertian kita mengenai keseluruhan ayat 7-12. Sebab dengan demikian makna perikop itu ialah hukum Taurat tidak mernpakan kuasa yangjahat, sedikit pun tidak. Sebaliknya, hukum Taurat sama sekali berada di pihak Allah, sehingga hukum itu dapat dinamakan 'kudus' (ayat 12). Justru karena hukum Taurat menghukum orang berdosa dan mengenakan hukuman mati kepadanya karena dosanya, maka hukum Taurat adalah musuh dosa dan dengan demikian berada di pihak Allah.

Dalam Roma 7:1-6 (juga 5:20 dan 6:14) tampaknya seolah-olah Paulus menyamakan kuasa dosa dengan hukum Taurat, maka disini ia lebih ia menjelaskan lebih lanjut hubungan antara hukum Taurat dan kuasa dosa. Dalam ayat 7 ini Paulus mulai memakai kata ganti orang pertama 'aku', ia berkata 'aku tidak mengetahui dosa…' (lihat KJV/ interlinear). Disini ia mengemukakan suatu masalah yang sungguh menyentuh hatinya sebagai seorang Yahudi, yaitu hubungan orang percaya dengan hukum Taurat hukum Taurat Perjanjian Lama dalam Perjanjian yang baru.

Dalam ayat 7b ini Paulus mulai memakai kata ganti orang pertama, 'aku' , yang digabungkan dengan bentuk kala lampau. Keduanya berjalan terus sampai dengan ayat 12. Maka dalam 7-12 Paulus menceritakan pengalaman orang-orang Kristen, termasuk dia sendiri, yang telah disinggung dalam ayat 5. Maka 'aku' itu menggantikan 'kita' dalam ayat 5-6. Begitu pula masa lampau, yang ditunjukkan oleh bentuk semua kata kerja dalam perikop ini, adalah masa lampau yang mendahului 'sekarang' yang telah muncul dalam ayat 6.


Catatan :
Maka 'aku' di sini tidak dipakai menurut pola yang berlaku dalam retorik helenistis (gaya diatribe); dalam retorik itu 'aku' berarti 'orang'. Pola itu kita temukan misalnya dalam Roma 3:7; 1 Korintus 6:12,15; 10:20 dyb.; Roma 13:1-3; dll. Namun, 'aku' di sini bukan juga Paulus sendiri semata-mata. Perikop ini berbeda dengan Filipi 3:4-14 dan Galatia 2: 18-21, yang memuat kisah Paulus mengenai pengalamannya sendiri. Di sini yang diceritakan ialah pengalaman orang-orang Kristen pada umumnya, yaitu 'kita' dalam ayat 5-6, sebelum mereka menerima kebenaran Allah.



Kita dapat bertanya: mengapa Paulus di sini beralih dari 'kita' ke 'aku'? Kita ingat bahwa ia menghadapi tuduhan dahsyat, yaitu bahwa ia menghujat Allah dengan menyatakan hukum Taurat itu dosa. Berhadapan dengan tuduhan itu ia hams mengemukakan pengertian Kristen tentang hukum Taurat. Tetapi pengertian itu hanya diperoleh dalam pertemuan dan pergumulan dengan Firman Tuhan, yaitu Firman-Nya yang berupa hukum dan Firman-Nya yang bernpa Injil. Firman yang berupa hukum menjadi musuh kita; olehnya hukuman mati dikenakan kepada kita. Firman yang bernpa Injil menyelamatkan kita dari hukuman itu dan menganugerahkan kepada kita kehidupan, dan kebebasan untuk selama-lamanya dari tuntutan serta hukuman hukum Taurat. Hal-hal seperti itu mernpakan pengalaman orang percaya, barn sesudah itu dituangkan ke dalam bentuk ajaran (kalau mau dijadikan pokok ajaran).

Maka di sini Paulus menjawab tuduhan dengan menunjuk ke pengalamannya sendiri yang menjadi juga pengalaman semua orang percaya: 'aku telah ... ' Itulah juga sebabnya dalam Mazmur-mazmur begitu sering kita menemukan 'aku' : sebab Mazmur-mazmur itu pun mengutarakan pengalaman paling dalam orang-orang percaya, yang tidak layak kalau dijadikan ajaran yang bersifat abstrak.

Mengingat ayat 5:12-15, perkataan oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa dst. tidak mungkin berarti: sebelum/di luar hukum Taurat tidak ada dosa. Dosa telah ada sebelum kedatangan hukum Taurat, tetapi orang baru mulai sungguh-sungguh memahami artinya dan menyadari kehadirannya setelah berkenalan dengan hukum Tuhan. Kenyataan itu kita lihat dalam dunia agama-agama. Di situ bermacam-macam perbuatan yang bertentangan dengan kehendak Allah yang telah dinyatakan dalam Alkitab, tidak dianggap dosa, sebab orang tidak mengenal kehendak itu.


Catatan :
Dalam kalimat berikutnya hukum (perintah) itu diikhtisarkan dengan perkataan jangan mengingini!. Bisa saja kedua perkataan ini merupakan singkatan Firman yang kesepuluh, sesuai dengan kebiasaan Yahudi, yaitu mengutip ayat atau perikop dengan hanya menyebut kata-kata awalnya (bandingkan Matius 27:46 dan Mazmur 22). Bisa juga, sesuai dengan tradisi Yahudi helenistis, 'jangan mengingini' mengacu pada kesepuluh Firman dalam keseluruhannya. Tafsiran serupa Firman kesepuluh kita temukan pula dalam Katekismus Heidelberg, jawaban 113.



KJV : I had not known sin, but by the law; aku tidak mengenal dosa kecuali melalui hukum Taurat, dalam ayat ini istilah mengenal (Yunani, εγνων – egnôn (aku mengetahui) mempunyai makna yang dalam, lebih daripada sekedar "mengetahui" saja. Paulus tidak berkata bahwa tanpa hukum Taurat ia tidak tahu apa yang benar dan apa yang salah. Maksudnya adalah, bahwa melalui hukum Taurat ia menyadari kuasa dosa secara mendalam.


Tadi dijelaskan bahwa dalam perikop ini kita menemukan kisah pengalaman seorang Kristen, melalui mulut Paulus. Maka kisah apa yang dimaksud kalau dikatakan aku telah (mulai) mengenal dosa dan aku (pernah) tidak tahu apa itu keinginan?. Pengalaman Paulus sendiri dan semua orang Yahudi lainnya, yang pada awal masa remaja diperkenalkan dengan hukum Taurat dan diwajibkan melakukan hukum Taurat itu? Akan tetapi, anak-anak Yahudi tidak pernah tanpa hukum Taurat, sebab mereka mulai diperkenalkan dengan asas-asasnya sejak masa kanak-kanak. Lagi pula, bagaimana kita orang Kristen dari lingkungan kekafiran (Barat atau Timur) dapat mengenal diri kita dalam ayat-ayat itu kalau demikianlah tafsirannya?

Agaknya lebih tepat tafsiran yang menghubungkan ayat ini dengan kisah Kejadian 3, khususnya Roma 3:6a. Maka 'aku' dalam ayat ini dan yang berikut adalah manusia pada umumnya, Adam dan seluruh keturunannya. Pemakaian kutipan dari perintah kesepuluh ('jangan mengingini') tidak usah menimbulkan kesulitan di sini, sebab menurut tradisi Yahudi hukum Taurat sudah hadir pula dalam Firdaus, bahkan Taurat itulah yang dalam Kejadian 2 disebut sebagai 'pohon kehidupan'.

Tafsiran ini mengandung dua segi yang patut diperhatikan sungguh-sungguh. Pertama, dengan demikian kita dapat menghubungkan Roma 7:6 dengan Roma 5: 12-21. Pengalaman Adam menjadi pengalaman semua orang. Hanya, dalam 5: 12-21 Paulus bicara mengenai tokoh Adam sendiri; Adam digambarkan sebagai moyang semua orang berdosa. Di sini Paulus melihat kehidupannya sendiri (dan kehidupan orang percaya lainnya) dalam terang kisah Adam; dalam terang kisah itu garis merah hidupnya sendiri menjadi jelas. Kedua, dengan cara ini kita memperoleh pengertian yang lebih tepat mengenai arti istilah 'pengalaman' yang dipakai tadi. Pengalaman itu bukanlah perasaan atau kesadaran yang muncul dari dalam diri kita sendiri (lalu tentu kita cenderung menjadikan perasaan serta kesadaran itu sebagai ukuran segala hal yang menyangkut kepercayaan Kristen, sikap mana mau tidak mau menghasilkan intoleransi yang besar). Sebaliknya, pengalaman itu kita peroleh kalau kita melihat kehidupan kita dalam terang Firman Allah, yang tentu lebih luas daripada perasaan dan kesadaran kita sendiri.



* Roma 7:8
LAI TB, Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati.
KJV, But sin, taking occasion by the commandment, wrought in me all manner of concupiscence. For without the law sin was dead.
TR, αφορμην δε λαβουσα η αμαρτια δια της εντολης κατειργασατο εν εμοι πασαν επιθυμιαν χωρις γαρ νομου αμαρτια νεκρα
Translit interlinear, aphormên {kesempatan} de {tetapi} labousa {mengambil} hê hamartia {dosa} dia {melalui} tês {itu} entolês {perintah-perintah} kateirgasato {mendatangkan} en {didalam} emoi {aku} pasan {segala} epithumian {nafsu} khôris {tanpa} gar {sebab} nomou {hukum (Taurat)} hamartia {dosa} nekra {mati}


Catatan :
'Dosa' di sini memakai bentuk tunggal (lihat Roma3:9). Dalam kalimat Yunani dalam perintah itu (Yunani : δια της εντολης ; dia tês entolês) berada di tempat lain. Terjemahan harfiah berbunyi, "Tetapi setelah/karena mendapat kesempatan, dosa oleh perintah membangkitkan ... ". Maka 'oleh perintah' dapat dihubungkan dengan 'mendapat' (demikian terjemahan LAI). Melihat ayat 11b dan 13b, kita mungkin harus memilih yang kedua. αφορμη – aphormê (LAI: kesempatan), dapat juga berarti: 'asal', 'alasan', 'pangkalan' (dalam arti militer). 'Rupa-rupa' Yunaninya πασαν – pasan, harfiah 'segala'( macam-macam).



Ayat 8-11 menggambarkan pertemuan 'aku' dengan dosa, yang disebut dalam ayat 7b. Kalau pilihan kami tadi memang tepat, kalimat dalam 8a dapat diartikan, 'Setelah memperoleh kesempatan (yaitu oleh kehadiran hukum Taurat), maka melalui hukum Taurat dosa membangkitkan ... '. Mengingat pemakaian istilah militer dalam Roma 6:13 dan penunjukan dosa sebagai penguasa dalam 5:21, sebagai ganti 'kesempatan' kita bisa juga memakai 'pangkalan'.

Kata-kata dosa ... membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan menimbulkan pertanyaan yang dapat diajukanjuga berhubung dengan ayat 5 atau 7 tadi. Yaitu bagaimana kita dapat menjelaskan hubungan antara hukum dan dosa/keinginan? Kita dapat saja menunjuk ke kenyataan sehari-hari, yaitu bahwa justru barang terlarang yang paling menarik orang. Tetapi bila kita menafsirkan Alkitab keterangan psikologis seperti itu biasanya tidak memadai. Keterangan yang lebih cocok dengan kisah Kejadian 3 dan dengan pengertian tentang 'dosa' dalam seluruh Alkitab ialah adanya larangan dan perintah itu melukai dan merangsang keangkuhan manusia. Sebab manusia langsung menyangka, dengan demikian kebebasannya dibatasi dan martabatnya dikurangi. Maka larangan dan perintah itu menyebabkan manusia berontak terhadap Penciptanya yang adalah tuannya dan Tuhannya. 'Keinginan' yang disebut di sini dan dalam Roma 6:12 berintikan keinginan menjadi tuan sendiri, yang merupakan dosa terhadap perintah pertama (bandingkan Kejadian 3:5, 'kamu akan menjadi seperti Allah').

'Dosa' di sini seolah-olah menjadi tokoh (personifikasi), yang mencari siasat, yang bertindak, yang menjadi musuh berbahaya. Sekali lagi kita teringat akan kisah Kejadian 3, akan ular yang disebut di sana. Hal itu membantu kita menemukan tafsiran tepat bagian terakhir ayat 8, tanpa hukum Taurat dosa mati.

'Mati' itu tidak usah ditafsirkan sebagai 'tidak ada, tidak hadir'. Berhubung dengan ayat 9 artinya yang cocok di sini ialah tak bergerak, tidak giat. Pernah seorang penafsir menulis, 'yang paling mirip ular mati adalah ular hidup yang tidak bergerak'. Ia sedang mengintai manusia. Tetapi baru setelah ada 'perintah' (hukum Tuhan) ia dapat bangkit dan menyerang - dan membunuh manusia, yaitu menyebabkan ancaman hukuman mati yang berkaitan dengan perintah/larangan Tuhan (Kejadian Roma 3:3b) memang dilaksanakan (lihat penjelasan ayat 11b).

Bila kita membaca ayat 8-11 ini seharusnya kita ingat bahwa 8-11 merupakan penjelasan ayat 7b. Dalam ayat 7b itu 'aku' menjadi pelaku (subyek). Maka apa yang dikatakan dalam 8-11, mengenai dosa yang mengintai manusia, menyerang manusia, membunuh manusia, janganlah hendaknya mendorong kita untuk menyayangi manusia seakan-akan ia merupakan korban tragis peristiwa-peristiwa yang tidak ia kuasai. Manusia tetap bertanggung-jawab atas perbuatan-perbuatannya, sebab keangkuhannyalah yang menyebabkan ia peka terhadap rayuan dan serangan dosa. Peranan hukum Tuhan ialah menyingkapkan keinginan yang ternyata ada padaku, sehingga 'aku mengetahuinya' (7b).



* Roma 7:9-10
7:9 LAI TB, Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup,
KJV, For I was alive without the law once: but when the commandment came, sin revived, and I died.
TR, εγω δε εζων χωρις νομου ποτε ελθουσης δε της εντολης η αμαρτια ανεζησεν εγω δε απεθανον
Translit interlinear, egô {aku} de {lalu} ezôn {hidup} khôris {tanpa} nomou {hukum (Taurat)} pote {dahulu} elthousês {ketika datang} de {tetapi} tês {itu} entolês {perintah-perintah} hê amartia {dosa} anezêsen {menjadi hidup} egô {aku} de {tetapi} apethanon {mati}

7:10 LAI TB, sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian.
KJV, And the commandment, which was ordained to life, I found to be unto death.
TR, και ευρεθη μοι η εντολη η εις ζωην αυτη εις θανατον
Translit interlinear, kai {maka} eurethê {ternyata} moi {bagiku} hê entolê {perintah} hê {yang} eis {dalam} zôên {hidup} autê {ini} eis {dalam} thanaton {kematian}


Catatan :
Dalam ayat 9 'aku hidup' (εζων - ezôn) merupakan imperfectum; aoristus ανεζησεν - anezêsen oleh LAI sebaiknya diterjemahkan 'mulai hidup'



Ayat 9a sebaiknya tidak dijadikan alasan mencetuskan pemikiran yang dalam-dalam mengenai keadaan manusia sebelum kedatangan hukum Tuhan. Alkitab tidak banyak bicara mengenai keadaan itu. Paulus pun dalam Roma 5:12 dyb. tidak memberi keterangan apa-apa mengenai kehidupan Adam sebelum kedatangan dosa. Menurut berita yang tercantum dalam ayat-ayat itu, Kristus tidak datang dengan maksud memulihkan keadaan yang lama, tetapi untuk membawa keselamatan yang baru. Maka bila kita membacakan ayat 9a, sebaiknya yang diberi tekanan ialah 'tanpa hukum Taurat'.

Begitu pula, sesuai dengan apa yang dikatakan dalam catatan pendahuluan pada ayat 7, kita sebaiknya tidak berupaya menetapkan dengan cermat apa kiranya 'dahulu' itu: kehidupan Adam dalam firdaus, atau bangsa Israel sebelum mendapat hukum Taurat, atau masa kanak-kanak Paulus ataupun setiap manusia. 'Kehidupan' yang dimiliki 'dahulu' itu merupakan keadaan yang diingat samar-samar, dan yang menjadi latar belakang zaman yang datang kemudian, yaitu zaman sesudah datang perintah itu. Dengan perintah itulah kita berurusan; merenung-renungkan zaman sebelumnya tidak ada gunanya.

Sesuai dengan apa yang telah dikatakan dalam tafsiran ayat 8, kata-kata dosa mulai hidup tidak usah diartikan seakan-akan sebelumnya dosa tidak ada. Sekali lagi: ayat-ayat ini sebaiknya jangan dijadikan pokok spekulasi. Yang penting: dosa mulai hidup. Kita dapat memakai kiasan kuman (bakteri) yang telah ada dalam badan, tetapi tidak aktif; lalu, karena sesuatu sebab, misalnya karena orangnya terlalu lelah atau kekurangan makanan, bakteri itu menjadi aktif dan menyebabkan orang itu sakit dan mati. Atau kiasan ular, yang tadi tenang, lalu bangkit menegakkan bagian depannya dan menyerang. Yang menyebabkan dosa itu menjadi aktif ialah datangnya perintah. Kata-kata ini telah dijelaskan dalam tafsiran ayat 8. Lalu akibatnya ialah aku mati. Artinya kehidupanku rusak, rohani dan badani; kerusakan itu menyatakan diri dengan berbagai cara, dan akhirnya memuncak dalam kematian fisiko

Bagian terakhir ayat 10 menarik kesimpulan sejauh menyangkut hukum Taurat - sebab memang itulah pokok yang sedang dibicarakan di sini (ayat 7). Perintah Tuhan maksudnya baik! Perintah dalam firdaus (Kejadian 2:16 dyb.) diberikan dengan maksud supaya manusia tidak mati. Begitu pula hukum Taurat diberikan dengan maksud supaya umat Israel menikmati damai sejahtera. Halnya seperti perintah dan larangan orang-tua terhadap anaknya, yang maksudnya bukannya mengganggu anak itu, melainkan menghindari berbagai bahaya yang mengancam anak itu. Bukankah Tuhan adalah Bapa, yang ingin anak-Nya tidak mengalami kecelakaan? Namun, adanya dosa, yang kemudian dibangkitkan oleh perintah itu, menyebabkan perintah itu malah (kita boleh saja menambahkan: notabene) membawa celaka, bahkan membawa kepada kematian. Sebab perintah itu mengandung pula ancaman hukuman kalau dilanggar. Dan dosa menyebabkan ancaman hukuman itu menjadi kenyataan.



* Roma 7:11
LAI TB, Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku.
KJV, For sin, taking occasion by the commandment, deceived me, and by it slew me.
TR, η γαρ αμαρτια αφορμην λαβουσα δια της εντολης εξηπατησεν με και δι αυτης απεκτεινεν
Translit interlinear, hê gar {sebab} hamartia {dosa} aphormên {kesempatan} labousa {mengambil} dia {melalui} tês entolês {perintah} exêpatêsen {menipu} me {aku} kai {dan} di {melalui} autês {-nya} apekteinen {membunuh (aku)}


Catatan :
Mengenai bagian pertama ayat ini, lihat catatan pada ayat 8. LAI 'menipu', Yunani εξηπατησεν – exêpatêsen. Kata kerja εξαπαταν – exapatan serumpun dengan yang dipakai dalam Kejadian 3:13 menurut LXX ( ηπατησεν – êpatêsen, LAI 'memperdayakan'). Dalam 2 Korintus 11:3, yangjelas menyinggung Kejadian 3: 13, dipakai pula kata kerja yang sama seperti di sini. Kita dapat menarik kesimpulan bahwa di sini juga Paulus menyinggung kisah Kejadian 3. LAI 'oleh perintah itu' harfiah: olehnya.



Dalam bagian pertama ayat ini Paulus mengulang perkataan dalam 8a (lihat tafsiran ayat 8 ). Dari perbandingan dengan 2 Korintus 11:3 jelas bahwa di sini ia menyinggung kisah Kejadian 3, khususnya Kejadian 3:13. Di situ ular menipu (LAI: memperdayakan) manusia: pertama dengan menarik perhatiannya hanya pada bagian negatif perintah itu (Kejadian 2:17), dengan melalaikan bag ian positif (Kejadian 2: 16); kedua dengan menyatakan bahwa pelanggaran tidak akan membawa akibat kematian (Kejadian 3: 4); ketiga dengan memutarbalikkan makna perintah dan larangan itu (Kejadian 3:5). Tetapi kita tidak usah menghubungkan ayat ini hanya dengan Kejadian 3. Di mana-mana dan kapan saja, termasuk dalam kehidupan kita sendiri, dosa menipu kita dengan jalan membuat kita mengambil sikap yang serba salah terhadap perintah Tuhan. Akibatnya, kita mati, seperti yang telah dikatakan pula dalam ayat 10.



* Roma 7:12-13
7:12 LAI TB, Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.
KJV, Wherefore the law is holy, and the commandment holy, and just, and good.
TR, ωστε ο μεν νομος αγιος και η εντολη αγια και δικαια και αγαθη
Translit interlinear, hôste {karena itu} ho men nomos {Hukum (Taurat)} hagios {kudus} kai {dan} hê entolê {perintah} hagia {kudus} kai {dan} dikaia {adil} kai {dan} agathê {baik}

7:13 LAI TB, Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa.
KJV, Was then that which is good made death unto me? God forbid. But sin, that it might appear sin, working death in me by that which is good; that sin by the commandment might become exceeding sinful.
TR, το ουν αγαθον εμοι γεγονεν θανατος μη γενοιτο αλλα η αμαρτια ινα φανη αμαρτια δια του αγαθου μοι κατεργαζομενη θανατον ινα γενηται καθ υπερβολην αμαρτωλος η αμαρτια δια της εντολης
Translit interlinear, to {itu} oun {tetapi} agathon {yang baik} emoi {bagiku} gegonen {menjadi} thanatos {kematian} mê genoito {sekali-kali tidak} alla {tetapi} hê hamartia {dosa} hina {supaya} phanê {boleh dikenal} hamartia {dosa} dia {melalui} tou {itu} agathou {yang baik} moi {bagiku} katergazomenê {mendatangkan} thanaton {kematian} hina {supaya} genêtai {terjadi (nyata)} kath huperbolên {dengan luar biasa} hamartôlos {yang berdosa} hê hamartia {dosa} dia {melalui} tês {itu} entolês {perintah (hukum agama Yahudi)}


Dalam Roma 7:8-11, Paulus telah menceritakan pengalaman orang percaya yang telah mengenal hukum Taurat, dimana segala perintah didalamnya menguatkan dosa dalam diri Paulus sehingga ia berdosa dan pengalaman persekutuannya dengan Tuhan Yesus, suatu persekutuan yang dapat dirasakan dan dinikmati menjadi hilang. Pada saat itu Paulus mengalami maut, ia dipisahkan dari Tuhan Allah dari segi pengalaman, bukan secara kekal.

Dalam ayat 12 Paulus menarik kesimpulan yang menjadi jawabannya terhadap celaan dalam 7a. Hukum Taurat itu bukannya dosa, hukum itu tidak berada di pihak dosa dan maut, kedua musuh bebuyutan manusia itu. Sebaliknya, hukum Taurat adalah kudus, yang artinya berasal dari Allah dan bersifat ilahi. Bahkan tidak hanya hukum Taurat dalam keseluruhannya, tetapi juga tiap-tiap perintah yang tercantum di dalamnya kudus.

Ditambahkannya bahwa perintab-perintah itu benar dan baik, Arti 'benar' tentu berkaitan dengan 'kebenaran' yang merupakan sifat Allah (bandingkan Roma 1:17). Yaitu perintah-perintah itu mencerminkan kasih sayang Tuhan terhadap rnanusia ciptaan-Nya, bahkan terhadap seluruh ciptaan itu. Perintah-perintah itu mencerminkan pula kehendak Allah, yaitu supaya manusia menjadikan kasih sayang itu sebagai kaidahnya dalam pergaulan dengan sesamanya manusia (bandingkan Ulangan 6:5; Imamat 19:18; Matius 22:37,39). Perintah-perintah itu dikatakan pula 'baik'. Perkataan itu akan kembali dalam pasal12 dan 13 (Roma 12:2, 9, 21; 13:3), dan di situ artinya ialah 'apa yang sesuai dengan kehendak Allah' , yaitu perbuatan kasih (Galatia 6:10; 1 Tesalonika 5:15). Di sini 'baik' dapat diartikan sebagai: sesuai dengan kehendak Allah, yaitu supaya manusia hidup (ayat 10a).



Kesimpulan Roma 7:7-13 :


Sekali lagi Paulus menangkis kecaman lawan-lawannya. Ia menolak penyamaan hukum Taurat dengan dosa. Sebab
(a) dosa telah ada sebelum hukum Taurat, dan
(b) yang menimbulkan keinginan dalam diri 'aku' bukan hukum itu, melainkan dosa. Namun, harus diakui bahwa kehadiran hukum Taurat terhadap 'aku' berdampak negatif: olehnya 'aku' mengenal dosa dan dengan perantaraan hukum Taurat dosa dapat membunuh 'aku'.

Dalam Roma 7:7-13, Paulus menegaskan apa yang sudah diuraikannya yaitu bahwa hukum Taurat disebut yang baik itu (ayat 12). Meskipun "hukum Taurat adalah kudus", tetapi kita masih harus dibebaskan dari kuasanya. Ingat, bahwa hukum Taurat yang kudus dipakai oleh kuasa dosa untuk membawa maut ke dalam hidup kita, atau dengan kata lain, memutuskan pengalaman kita dengan Tuhan Allah. Sebuah kaca pembesar yang dingin dapat dipakai untuk memfokuskan sinar matahari pada suatu titik pada kertas sampai kertas itu terbakar. Kaca itu tidak menjadi panas, tetapi kaca itu dipakai oleh sinar matahari untuk membakar. Hukum Taurat tidak bersifat dosa, tetapi hukum Taurat dipakai oleh kuasa dosa untuk membawa maut.

Demikianlah peranan hukum Taurat pada Perjanjian Lama. Ini harus dimengerti dan diterapkan dalam kehidupan dan pelayanan kita. Hukum Taurat hanya berkata "jangan ini dan jangan itu, harus begini dan harus begitu", Maka, jika kita menghadapi masalah dimana orang mau berdosa, apakah hukum Taurat akan menolong kita untuk menghadapi situasi tersebut? Menurut Rasul Paulus, hukum Taurat merangsang segala macam keinginan dosa, dan tidak menolong kita untuk melayani orang, kecuali dosanya perlu dinyatakan sebagai dosa. Untuk itu pernah ada seorang rabbi Yahudi yang berkata " Christian believe in forgiveness, Jews believe in guilt", meski kata-kata ini diucapkan oleh orang yang menolak kasih karunia dari Tuhan Yesus Kristus, tetapi memang demikian adanya, bahwa kekristenan beriman kepada pengampunan yang membawa keselamatan di dalam Tuhan Yesus Kristus.


Amin.


Top
 Profile  
 
 Post subject: Re: Orang Percaya Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat
PostPosted: Fri Jan 11, 2008 9:53 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
Hubungan Segitiga : Hukum Taurat, dosa dan daging (Roma 7:13-26)



* Roma 7:13-26
7:13 Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa.
7:14 Sebab kita tahu, bahwa hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa.
7:15 Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat.
7:16 Jadi jika aku perbuat apa yang tidak aku kehendaki, aku menyetujui, bahwa hukum Taurat itu baik.
7:17 Kalau demikian bukan aku lagi yang memperbuatnya, tetapi dosa yang ada di dalam aku.
7:18 Sebab aku tahu, bahwa di dalam aku, yaitu di dalam aku sebagai manusia, tidak ada sesuatu yang baik. Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang baik.
7:19 Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat, yang aku perbuat.
7:20 Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku.
7:21 Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku.
7:22 Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah,
7:23 tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku.
7:24 Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?
7:25 Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita.
7:26 Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa.




Pendahuluan


Perikop ini dapat dibagi atas dua bagian, yaitu ayat 14-20 dan 21-26. Ayat 14-20 menggambarkan keadaan yang telah berlaku setelah dosa dengan memperalatkan hukum Taurat, berhasil menaklukkan manusia:

Keadaan itu ditandai oleh pertentangan antara keinginan manusia hendak mengikuti kehendak Allah dengan ketidakmampuannya berbuat demikian akibat penjajahan oleh dosa.

Sebagaimana nyata dalam ayat 13a, perikop ini tetap ditulis dalam rangka diskusi dengan lawan bicara Yahudi (atau Yudais), dan pokok diskusi tetaplah makna hukum Taurat. Kita kaji ayat-ayatnya sbb :


Top
 Profile  
 
 Post subject: Re: Orang Percaya Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat
PostPosted: Fri Jan 11, 2008 11:28 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
* Roma 7:13
LAI TB, Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa.
KJV, Was then that which is good made death unto me? God forbid. But sin, that it might appear sin, working death in me by that which is good; that sin by the commandment might become exceeding sinful.
TR, το ουν αγαθον εμοι γεγονεν θανατος μη γενοιτο αλλα η αμαρτια ινα φανη αμαρτια δια του αγαθου μοι κατεργαζομενη θανατον ινα γενηται καθ υπερβολην αμαρτωλος η αμαρτια δια της εντολης
Translit interlinear, to {itu} oun {tetapi} agathon {yang baik} emoi {bagiku} gegonen {menjadi} thanatos {kematian} mê genoito {sekali-kali tidak} alla {tetapi} hê hamartia {dosa} hina {supaya} phanê {boleh dikenal} hamartia {dosa} dia {melalui} tou {itu} agathou {yang baik} moi {bagiku} katergazomenê {mendatangkan} thanaton {kematian} hina {supaya} genêtai {terjadi (nyata)} kath huperbolên {dengan luar biasa} hamartôlos {yang berdosa} hê hamartia {dosa} dia {melalui} tês {itu} entolês {perintah (hukum agama Yahudi)}


[list=]Catatan :
Demi mencegah salah paham mengenai arti 'ia', seakan-akan yang dimaksud ialah hukum, kami mencatat bahwa kalimat Yunani berbunyi, "tetapi dosa, supaya nyata ia (adalah) dosa…". αλλα – alla disini lenih kuat daripada sekedar bermakna "tetapi" : "sebaliknya". "Mendatangkan" dalam bahasa Yunani dari kata " κατεργαζαι – katergazai", "mengerjakan" yang juga dipakai dalam Roma 7:8 dan 4:15. LAI "lebih nyata lagi" merupakan terjemahan serba bebas kata-kata Yunani καθ υπερβολην - kath huperbolên, 'kelewat batas'; terjemahan harfiah kalimat ini berbunyi, 'supaya dosa menjadi berdosa kelewat batas melalui perintah'. Dalam l3b kalimat Yunani tidak lengkap, sebab 'mempergunakan' merupakan terjemahan kata depan dia, sedangkan 'mendatangkan' memakai bentuk partisipium (hal ini tidak tampak dalam terjemahan Indonesia). Kalimat dapat dilengkapkan dengan berbagai cara, yang tak mungkin dirinci di sini.
[/list]


Pada Pasal 7 ini, Paulus menuliskan perdebatannya dengan Lawan bicara Paulus pantang mundur. Setelah celaan dalam 7a dibantah, dari bantahan itu sendiri disimpulkannya celaan lain. Yaitu bahwa yang baik, artinya hukum Taurat (bnd. 12), menjadi kematian (bandingkan ayat 10, 11) bagiku (bagi manusia). Sebab kalau dosa memang membunuh aku 'oleh perintah' (ayat 11), maka sebenamya perintah itulah yang menyebabkan kematianku. Bukankah dengan demikian hubungan antara dosa dan hukum bagaikan hubungan antara yang empunya senjata dengan senjatanya? Siapa yang mau mengatakan peluru yang menyebabkan orang tewas itu 'baik'? Maka bagaimana Paulus berani menyatakan bahwa ia tetap memegang asas teologi Yahudi, yaitu bahwa hukum Taurat itu baik dan kudus (ayat 12)?

Sekali lagi (bandingkan Roma 3:4,6; 6:1; 7:7) Paulus menolak 'kesimpulan' itu dengan penuh semangat: Sekali-kali tidak! Sebab hubungan antara dosa dan hukum bukan bagaikan hubungan antara seorang bersenjata dengan senjatanya. Hukum bukan alat atau sarana dosa. Itulah yang di kemudian hari memang dinyatakan oleh kaum gnostik. Tetapi bagi Paulus hukum lain tempatnya, hukum itu alat Allah, yang maksudnya ialah menjadi sarana keselamatan (bandingkan tafsiran ayat 12). Paling-paling dapat dikatakan bahwa hukum bagaikan oksigen (zat asam) yang kehadirannya menyebabkan api (dosa) sempat menyala dengan lebih hebat. Apakah karenanya oksigen itu penyebab kebakaran, dan patut disebut 'jahat'? Oksigen itu mendatangkan kehidupan kalau dihirup orang sakit, atau sesak nafas. Bahkan kita semua hidup karenanya! Kita dapat juga memakai kiasan lain: hukum Taurat bagaikan matahari, yang membuat ilalang yang telah ada dalam tanah mulai bertumbuh (Tiemersma). Apakah karena itu kita ingin supaya matahari tidak bersinar lagi?

Dalam 13b kesimpulan yang keliru diganti kesimpulan yang tepat: bukannya hal yang baik itu yang bertanggung jawab atas kematianku, melainkan dosa menggunakan yang baik itu untuk mengerjakan kematianku. Memang benar: tanpa penghukuman (Roma 8:1) yang terkandung dalam hukum Taurat, dosa tidak dapat mendatangkan kematian bagiku. Dalam arti itu dapat dikatakan bahwa 'kuasa dosa ialah hukum Taurat' (1 Korintus 15:56). Tetapi ancaman hukuman maksudnya justru untuk mencegah aku berdosa, dan kalau aku berdosa juga, penghukuman itu terjadi dengan sebenarnya.

Dalam bagian kedua ayat ini dikatakan bahwa penggunaan (penyalahgunaan) hukum oleh dosa, dengan maksud mendatangkan kematian bagiku, bermakna ganda :

Pertama, supaya menjadi nyata bahwa dosa adalah dosa.
Kedua, supaya oleh hukum itu dosa bertambah besar kelewat batas. Apa artinya? Kita dapat menyebut beberapa hal.

Pertama, hukum bersifat patokan, yang memberi kita kemungkinan mengukur suatu perbuatan, apakah perbuatan itu baik atau jahat. Adanya hukum Taurat memungkinkan kita menilai bahwa perbuatan tertentu bertentangan dengan kehendak Allah. Kedua, karena kehadiran hukum Taurat membuat dosa bertambah ganas (lihat penjelasan ayat ayat 8), sehingga lebih nyata sifatnya sebagai pemberontakan terhadap Tuhan. Ketiga, karena dengan mendatangkan kematian (yang diancamkan dalam hukum Taurat), dosa membawa ciptaan Tuhan pada umumnya dan manusia pada khususnya menuju kehancuran, sehingga karya Tuhan terancam rusak. Di sini kita menemukan suatu penjelasan tentang arti ditambahkannya hukum Taurat (Roma 5:20). Kita teringat juga akan Kolose 2: 15.

Kedua anak kalimat yang kita tafsirkan tadi diawali supaya. Jadi, ada yang menghendaki supaya melalui hukum Taurat dosa semakin nyata. Yang menghendaki hal itu bukan dosa sendiri, atau iblis. Kuasa mereka besar, namun terbatas juga. Yang mengendalikan seluruh sejarah, termasuk peristiwa kedatangan dan meluasnya dosa, ialah .Dia yang memelihara dunia, dan yang mempunyai rencana-Nya sendiri. Dua kali supaya itu memperlihatkan rencana Tuhan itu, yang tak terpahami bagi kita. Rencana itu telah nyata dalam Roma 3:25 ('ditentukan'), dan akan dipuji juga dalam Roma 8:38 dyb. dan Roma 11 :32-36. Dalam pada itu, kita mencatat bahwa kedua tujuan tersebut bukanlah satu-satunya tujuan dan bukan juga tujuan terakhir pemberian hukum Taurat, Hal itu telah dinyatakan pula dalam Roma 5 :20. Memang 'hukum Taurat ditambahkan, supaya pelanggaran menjadi semakin banyak'. Tetapi tujuan terakhir ialah 'supaya kasih karunia menjadi berlimpah-limpah' (Roma 5:20b, bandingkan Roma 11 :32).



* Roma 7:14
LAI TB, Sebab kita tahu, bahwa hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa.
KJV, For we know that the law is spiritual: but I am carnal, sold under sin.
TR, οιδαμεν γαρ οτι ο νομος πνευματικος εστιν εγω δε σαρκικος ειμι πεπραμενος υπο την αμαρτιαν
Translit interlinear, oidamen {kita tahu} gar {sebab} hoti {bahwa} ho nomos {hukum (Taurat)} pneumatikos {rohani} estin {adalah} egô {aku} de {tetapi} sarkikos {bersifat daging} eimi {aku adalah} pepramenos {sudah dijual} hupo {kebawah} tên hamartian {dosa (kuasa dosa)}


Catatan :
Terjemahan σαρκικος - sarkikos (dari sarx, 'daging'). Rumus awal, οιδαμεν γαρ ; oidamen gar, 'sebab kita tahu', biasa mengawali kalimat yang isinya dapat dianggap telah diketahui atau yang maklum adanya (bandingkan Roma 2:2; 3: 19; 8:22; 1 Kor. 8: 1,4; dll.). Kita dapat menerjemahkannya, 'Maklumlah' atau, 'Sebagaimana kita maklumi'. Hanya, rumus 'hukum Taurat adalah rohani' tidak terdapat dalam tulisan-tulisan Kristen purba atau Yahudi pada zaman Paulus. Lagi pula, dalam 18a kita menemukan 'aku tahu' (οιδα – oida), yang cocok dengan pemakaian terns 'aku' dalam perikop ini. Karena itu, sebagian para ahli berpendapat, οιδαμεν - oidamen ('kita tabu') seharusnya dibaca: oida men (aku tahu').



Dalam ayat 14 dyb. Paulus menjelaskan isi Roma 7:5 dan 7-13, yaitu bagaimana sampai hukum Taurat yang 'kudus dan benar dan baik' itu tidak mampu mengaruniakan hidup kepada manusia, bahkan 'mendatangkan kematian baginya'. Keadaan itu disebabkan bukan oleh sifat hukum Taurat itu sendiri, melainkan oleh sifat 'aku' sebagai 'daging'. Sesuai dengan apa yang dikatakan dalam pendahuluan pada ayat 7, kami bertolak dari paham bahwa 'aku' adalah manusia yang belum mengalami pembebasan dari dosa oleh Kristus. Dengan demikian, dalam ayat 14-26 ini kita menemukan gambaran mengenai manusia yang mirip gambaran dalam Roma 1:18-3:20 dan 5:12-21. Pergumulan dan kekalahan 'aku' yang kita temukan di sini mengingatkan kita secara khusus pada 'penindasan kebenaran oleh kelaliman' dalam Roma 1: 19, dan 'pengetahuan mengenai hukum Allah' dalam Roma 1:32a.


Catatan :
Dalam hubungan ini timbul pertanyaan: mengapakah mulai ayat ini kata kerja tidak lagi memakai bentuk kala lampau, tetapi bentuk kala kini? Peralihan dari kala lampau ke kala kini itu (yang dalam terjemahan Indonesia tidak tampak jelas) mernpakan alasan paling kuat bagi mereka yang berpendapat bahwa 'aku' dalam ayat 14-26 ialah orang percaya.
Menjawab pertanyaan itu, hendaklah kita perhatikan bahwa Roma 7:7-26 merupakan kisah dramatis, yaitu kisah manusia di luar Kristus. Ayat 7-13 menggambarkan cara dosa, dengan bantuan hukum, menyerang dan berhasil menjajah manusia itu. Lalu ayat 14-20 (dan dengan cara lain juga 21-26) melukiskan keadaan yang dihasilkan oleh penjajahan itu. Peralihan dari kisahmengenai peristiwa penyebab keadaan manusia ke kisah mengenai keadaaan tu sendiri menjelaskan peralihan dari bentuk kala lampau ke bentuk kala kini



Ayat 14 dibuka oleh pemyataan bahwa hukum Taurat adalah rohani. Perkataan 'rohani' itu menjelaskan asal dan sifat hukum Taurat: hukum itu termasuk lingkungan ilahi, diberikan oleh Allah, dengan tujuan menganugerahkan kehidupan. Pokoknya, artinya sesuai dengan 'kudus, benar dan baik dalam ayat 12. Tetapi, langsung timbul pertanyaan: bagaimana pernyataan bahwa hukum adalah 'rohani' itu dapat disesuaikan dengan ayat 6, yang mempertentangkan 'hurnf hukum Taurat' dengan Roh? Apakah kita harus menyimpulkan bahwa 'hukum' di sini bukan hukum Taura.t, seperti dalam ayat 6, melainkan 'hukum Roh' yang disebut dalam Roma 8:2 . Dalam hubungan ini kita mencatat sekali lagi bahwa di sini juga (sebagaimana di semua tempat LAI menyajikan terjemahan 'hukum Taurat') dalam bahasa Yunani tertulis νομος
- nomos
, yang pada dasamya berarti 'hukum' pada umumnya, meskipun sering jelas mengacu pada hukum Taurat pada khususnya.


Sesungguhnya, pertanyaan ini telah dijawab dengan adanya ayat 12, yang jelas berbicara mengenai hukum tertulis, hukum Taurat. Kalau tentang hukum Taurat dapat dikatakan bahwa ia 'kudus, benar, dan baik maka bolehjuga hukum Taurat disebut 'rohani'. Tetapi di samping itu dapat dikemukakan alasan lam. Hukum yang disebut dalam Roma 8:2 ialah hukum Roh yang memberi hidup dan memerdekakan. Padahal, di sini hukum tidak memerdekakan, tetapi menekan 'aku'. Maka kalau hukum (Taurat) disamakan dengan 'huruf', yang 'mematikan' (2 Korintus 3:6dyb.), artinya ialah bahwa hukum Taurat itu, meskipun berasal dari Allah, menjadi alat yang melaluinya dosa dan maut dapat memperkuat genggamannya (ayat 13). Namun, tidak boleh terlupa oleh kita bahwa dalam hukum Taurat itu juga Roh, yaitu Allah sendiri, berbicara kepada kita. Hanya, kepada manusia yang 'bersifat daging', yang belum 'mati dan bangkit dengan Kristus' (Roma 6: 1-11) suara Roh, yaitu hukum itu, hanya mengucapkan hukumannya, yaitu hukuman mati. Tetapi justru karena hukum itu adalah Firman Allah maka keadaan 'aku' semakin putus asa. Sebab dosanya ternyata adalah pemberontakan terhadap Allah sendiri.

Hukum Taurat adalah rohani. Artinya hukum Taurat itu Sabda ilahi, yang terwujud dengan ilham Roh Kudus (bandingkan Matius 22:43; 2 Petrus 1 :21). Jadi, Roh Kudus yang menghidupkan (2 Korintus 3:6), Roh itu juga yang memberi hukum Taurat. Tetapi dengan demikian perkataan , rohani , itu mengandung pula pengertian bahwa hanya mereka yang telah menerima Roh Kudus dapat sungguh-sungguh memahami makna hukum Taurat dan menaati perintah-perintahnya (pasal 8). Bagi yang tidak dikaruniai Roh, hukum Taurat berubah menjadi huruf (ayat 6), dan huruf itu mematikan (2 Korintus 3:6).

Sebaliknya, aku bersifat daging. Perkataan 'daging' ini membuat kita teringat akan ayat 5a, dan mengandung pengertian: bukan dari Allah, memusuhi Allah, menghendaki yang bertentangan dengan kehendak Allah (bandingkan penjelasan ayat ayat 5). Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa di sini 'daging' bukan bagian manusia yang jasmani, tubuh, meskipun dalam ayat 22 'daging' itu (yang di sana disebut 'anggota-anggota tubuhku') dipertentangkan dengan 'batin' (bnd. tafsiran ayat 22).

Sifat 'daging' itu dijelaskan lebih lanjut dalam kata-kata terakhir ayat 14, terjual di bawah kuasa dosa. Di sini kita menemukan kembali perumpamaan yang telah dipakai dalam Roma 6: 15-23, yaitu perhambaan. Karena, itulah yang dimaksud di sini: bahwa manusia menjadi hamba dosa, budak belian dosa. Seorang hamba tidak berkuasa lagi atas dirinya sendiri, ia tidak mempunyai lagi kemauan sendiri, ia sekadar alat dalam tangan tuannya, meskipun dalam hati ia berontak dan mempunyai kehendak lain. Bila menafsirkan 'perumpamaan' ini jangan kita berspekulasi mengenai persoalan seperti: siapa yang menjual, dan harga penjualan. Sarna seperti dalam perumpamaan-perumpamaan Yesus, kita sebaiknya mengarahkan perhatian pada satu titik perbandingan, yang di sini adalah keadaan hamba sebagaimana digambarkan tadi.

Urutan kedua bagian kalimat dalam 14b itu menegaskan apa yang dikatakan tadi mengenai sifat 'daging' itu. Sebab perlu diperhatikan bahwa Paulus tidak berkata: aku terjual di bawah dosa sebab ak:u bersifat daging. Seandamya itulah yang tertulis di sini, maka badan kita, sifat bendawi kita yang menyebabkan kita berdosa. ltulah memang keyakinan umum dala.m duma helenistis. Dan kesimpulannya ialah bahwa 'dosa' itu nasib. Alkltab menyatakan kebalikannya: kita bersifat daging sebab kita terjual di bawah dosa. Maka 'aku bersifat daging' tidak berarti: aku, sayang sekali, mempunyai bagian yang rendah, yaitu tubuhku. Tetapi: aku ini makhluk yang telah meninggalkan tuannya yang sah, yaitu Tuhan. dan menjadi hamba tuan lain, yang kejam. Karena akulah yang meninggalkan tuanku yang pertama, maka aku bertanggungjawab atas keadaanku yang sekarang; keadaan itu bukan nasib. Aku sudah tidak dapat lagi tidak berdosa (Augustinus), tetapi keadaan itu merupakan hasil pilihanku sendlfl: Bandingkan ungkapan yang serupa dalam 1 Raja-raja 21 :20 dan 25. Raja Akhab pun tidak berdosa hanya dengan tubuhnya, dan dosanya bukan nasib, melainkan pilihan.

Berhubung dengan ayat ini kami mengemukakan sekali lagi bahwa memang tidak mungkm mengaitkan isi ayat 14-26 dengan orang percaya. Sebab tentang orang percaya tidak dikatakan bahwa ia 'bersifat daging', tetapi bahwa ia 'hidup menu rut Roh' (Roma 8:4). Begitu pula, orang percaya tidak terjual di ba,wah dosa', tetapi 'dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran (Roma 6:18). Mereka bukannya menaati dosa yang menjadi tuannya, melainkan 'menaati (= melakukan) pengajaran yang telah diteruskan kepada mereka' (Roma 6:17).



* Roma 7:15
LAI TB, Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat.
KJV, For that which I do I allow not: for what I would, that do I not; but what I hate, that do I.
TR, ο γαρ κατεργαζομαι ου γινωσκω ου γαρ ο θελω τουτο πρασσω αλλ ο μισω τουτο ποιω
Translit interlinear, ho {(apa) yang} gar {sebab} katergazomai {aku mengerjakan} ou {tidak} ginôskô {aku tahu} ou {bukan} gar {karena} ho thelô {aku kehendaki} touto {ini} prassô {aku berbuat} all {tetapi} ho misô {aku benci} touto {ini} poiô {aku melakukan}


Catatan :
LAI tiga kali memakai 'perbuat', sedangkan dalam naskah Yunani muncul tiga kata kerja berbeda (katergazesthai, prassein, poiein). Di sini dan seterusnya ketiganya berarti: melakukan, melaksanakan, bertentangan dengan sekadar kehendak batin. Sebagaimana dalam 7: 13 dll, tempat κατεργαζεσθαι – katergazesthai di sini berarti 'menghasilkan'.



Dalam ayat 15 dan 16 Paulus menjelaskan keadaan 'daging' (manusia yang bersifat daging) yang telah diperhambakan oleh dosa. Yaitu, keadaan yang penuh pertentangan. Di sini pertentangan itu digambarkan sebagai pertentangan antara 'kehendak' dengan perbuatan nyata. Manusia yang bersifat 'daging' pun bukan iblis. la tetap tampak sebagai ciptaan Allah, yang masih menyadari siapa pemiliknya yang sah dan masih mengenal hukum Allah (bnd. 1: 19,32). Di dalamnya malah ada kehendak untuk berbuat sesuai dengan hukum Allah itu, dan untuk dengan demikian menghasilkan hidup. Namun, kehendaknya itu tak berdaya, sehingga perbuatannya ternyata sarna sekali lain. Maka apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. 'Tahu' dapat juga mengandung arti seperti dalam Matius 7:23 dan 2 Korintus 5:21, yaitu 'mengakui', 'menerima', sehingga 'tidak tahu' dapat juga diterjemahkan 'menolak'. Di sini kita melihat keduanya:
Manusia tidak dapat memahami bagaimana dari kehendaknya yang baik keluarlah yang jahat. Maka ia muak melihat perbuatan yang dihasilkannya, ia malah membencinya.



* Roma 7:16
LAI TB, Jadi jika aku perbuat apa yang tidak aku kehendaki, aku menyetujui, bahwa hukum Taurat itu baik.
KJV, If then I do that which I would not, I consent unto the law that it is good.
TR, ει δε ο ου θελω τουτο ποιω συμφημι τω νομω οτι καλος
Translit interlinear, ei {jika} de {tetapi} ho ou {apa yang tidak} thelô {aku kehendaki} touto {ini adalah} poiô {aku melakukan} sumphêmi {aku menyetujui} tô {itu} nomô {hukum (Taurat)} hoti {bahwa} kalos {ia baik}


Catatan :
LAI 'baik' di sini bukan agathos (12), melainkan καλος – kalos, harfiah 'indah'. Kalos mengandung arti 'tak bercacat', 'mulia', 'bagus'. Di sini kita dapat mengartikannya sebagai 'membawa keselamatan, sesuai dengan 1 Timotius 1 :8. Kalimat 'aku menyetujui, bahwa hukurn Taurat itu baik' menurut terjemahan harfiah berbunyi, 'aku setuju dengan hukum Taurat, bahwa ia baik', artinya: aku menyetujui apa yang dikatakan oleh/dalam hukum Taurat mengenai kebaikan hukum itu sendiri.



Uraian mengenai pergumulan batin manusia ini dicetuskan oleh pertanyaan 'adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku?' (ayat 13). Pertanyaan itu mengandung sugesti bahwa dalam ajaran Paulus hukum Taurat itu mendapat sorotan negatif. Tetapi di sini Paulus menegaskan bahwa manusia yang berontak terhadap Allah dan yang perbuat apa yang bertentangan dengan hukum Allah pun harus mengakui bahwa hukum itu baik adanya. 'Mereka tidak dapat berdalih' (Roma 1:20). 'Baik' di sini mengandung arti luas dan dalam: hukum itu tidak bercacat (tidak mengandung perintah yang.tidak kena,. misalnya karena tak mungkin manusia memeliharanya) dan tidak semestinya mendatangkan kematian sebab makna pemberiannya ialah mendatangkan kehidupan.



* Roma 7:17
LAI TB, Kalau demikian bukan aku lagi yang memperbuatnya, tetapi dosa yang ada di dalam aku.
KJV, Now then it is no more I that do it, but sin that dwelleth in me.
TR, νυνι δε ουκετι εγω κατεργαζομαι αυτο αλλ η οικουσα εν εμοι αμαρτια
Translit interlinear, nuni {sekarang} de {tetapi} ouketi {bukan lagi} egô {aku} katergazomai {mengerjakan} auto {-nya} all {tetapi} hê oikousa {yang tinggal} en {didalam} emoi {aku} hamartia {dosa}


Catatan :
'Kalau demkian', Yunaninya νυνι – nuni de, harfiah: tetapi sekarang. Namun, νυνι – nuni, sama seperti ouketi ('bukan lagi') di sini, sama seperti dalam 1 Korintus 13: 13 dan 14:6, tidak menunjukkan waktu, tetapi kesimpulan, 'dalam hal itu' (bandingkan juga juga ouketi dalam ayat 20). Memperbuat, terjemahan κατεργαζομαι – katergazomai, bandingkan ayat 15. LAI ada merupakan terjemahan oikousa, dari oikos = rumah jadi, 'yang telah menjadikan aku menjadi rumahnya', 'yang menjadi tuan rumah dalam diriku' (bandingkan LAI dalam ayat 20 'diam', atau 'bercokol').



Dalam ayat 17-20 ditunjukkan latar belakang dan sebab pertentangan di dalam 'aku' yang telah disinyalir dalam 14-16. Kalau seseorang terus menerus melakukan apa yang tidak mau dilakukannya dan terus-menerus bertindak. bertentangan dengan kaidah yang diakuinya baik, orang itu bukan lagl.tuan rumah dalam rumah kehidupannya sendiri. Ternyata ada seorang lain yang telah menyusup masuk ke dalam kehidupannya dan yang menjadi tuan rumah. Yang lain itu ialah dosa.

Di sini, sebagaimana terus-menerus dalam pasal-pasal ini, 'dosa' itu bukan perbuatan jahat manusia, melainkan kuasa yang jahat, musuh A~lah, yang menyebabkan manusia berbuat jahat (berdosa) (bandingkan Roma 3:9). Kita dapat mengambil contoh dari keadaan kaum yang ketagihan merokok, minum minuman keras, mengisap candu atau obat bius lainnya. Senng mereka menyadari bahwa kebiasaan mereka sedang merusak tubuh dan jiwa mereka, mereka ingin menanggalkannya, tetapi mereka tidak sanggup. Sebab kebiasaan itu telah menjadi kuasa dalam diri mereka yang memaksa mereka berbuat bertentangan dengan kehendak mereka sendiri. Contoh ini lebih daripada sekadar kiasan, sebab kuasa itu memang merupakan perwujudan dosa. Tetapi lnjil yang terdapat dalam Roma 7 ini menegaskan kepada kita bahwa dosa itu tidak hanya berkuasa atas kaum yang ketagihan obat bius atau minuman keras. Dosa itu kuasa yang menguasai lalu membinasakan setiap manusia di luar Kristus, biar bertentangan dengan kehendaknya sendiri. Kuasa ialah yang kita saksikan dalarn diri perokok kuat yang sesak nafas, dalarn diri pemabok yang kelakuannya tak keruan, dalam diri pecandu yang kurus dan tak berdaya. Tetapi kuasa itu juga yang menjadi motor semua perbuatan manusia yang bertentangan dengan kehendak Tuhan dan yang menyebabkan masyarakat manusia rusak dan kacau balau di bawah permukaan yang tenang. Maka bukan 'aku' yang dapat mengalahkan dan mengusir kuasa itu. Hanya suatu kuasa lain, yang lebih besar lagi, yang dapat melakukan itu (bandingkan ayat 25).



* Roma 7:18
LAI TB, Sebab aku tahu, bahwa di dalam aku, yaitu di dalam aku sebagai manusia, tidak ada sesuatu yang baik. Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang baik.
KJV, For I know that in me (that is, in my flesh,) dwelleth no good thing: for to will is present with me; but how to perform that which is good I find not.
TR, οιδα γαρ οτι ουκ οικει εν εμοι τουτεστιν εν τη σαρκι μου αγαθον το γαρ θελειν παρακειται μοι το δε κατεργαζεσθαι το καλον ουχ ευρισκω
Translit interlinear, oida {aku tahu} gar {sebab} hoti {bahwa} ouk {tidak} oikei {tinggal} en {di dalam} emoi {aku} toutestin {yang adalah} en tê sarki {daging} mou {-ku} agathon {sesuatu yang baik} to {yang} gar {sebab} thelein {berkehendak} parakeitai {ada} moi {padaku} to {yang} de {tetapi} katergazesthai {mengerjakan} to kalon {yang baik} oukh euriskô {tidak ada}


Catatan :
LAI 'di dalam aku sebagai manusia' dapat menyesatkan, Yunaninya ialah εν τη σαρκι μου ; en te sarki mou, artinya 'di dalam dagingku', bandingkan ayat 14; di sana kedua terjemahan tersebut memang memakai 'daging'. Da1am naskah Yunani 'baik' yang pertama ialah αγαθος – agathos: (bandingkan ayat 12-13), yang kedua kalos (bnd: ayat 16). Dalam 18b 'ada dalam aku' merupakan terjemahan παρακειται μοι - parakeitai moi. Arti harfiah kata kerja Yunani ialah terletak dekat/di samping, dalam jangkauan tangan atau kaki; kata kerja itu bisa juga berarti: dapat kupilih,. atau adalah mungkin bagiku. 'Berbuat', Yunani sekali lagi κατεργαζεσθαι - katergazesthai, mengerjakan, benar-benar melakukan, yang di sini bertentangan dengan θελειν - thelein, sekadar menghendaki (LAI 'kehendak').



Mulai ayat ini sarnpai dengan ayat 20 Paulus menjelaskan apa yang telah dikatakannya dalam 17b mengenai peranan dosa: Dari itu kalimat diawali sebab. Sekaligus ia menegaskan bahwa kehadiran dosa dalam diriku tidak boleh dijadikan alasan berdalih. Memang itulah yang sering dilakukan oleh orang kebanyakan, termasuk anggota jernaat Kristen, kalau mereka jatuh ke dalam dosa: mereka melemparkan kesalahan kepada sesuatu yang lain, yang bukan mereka. sendiri.. Bukan, di dalam aku tidak ada sesuatu yang baik. Yang baik itu mengingatkan kita pada ayat 12 dan 13, sebab di sana hukum Taurat disebut 'baik'. Di samping kuasa yang jahat itu, yaitu dosa, tidak ada penghuni lain dalam rumah kehidupanku. Hukum Tuhan telah undur darinya. Manusia tidak dapat mengabdi kepada dua tuan.

Di dalam aku itu dijelaskan dengan kata-kata yaitu di dalam aku sebagai manusia. Harfiah 'di dalam dagingku'. Ada yang mengartikan kata-kata ini seolah-olah membatasi yang pertama, sehingga kita perlu membedakan ' aku' dari ' daging'. Dengan demikian, akhirnya ' aku' tidak juga bertanggung jawab atas perbuatannya. Sebab perbuatan itu dihasilkan oleh sesuatu di dalam diriku, oleh sebagian diriku, yang dinamakan 'daging ', Misalnya oleh tubuhku. Agaknya terjemahan LAI, 'yaitu di dalam aku sebagai manusia', bertujuan hendak menangkis salah paham itu. Terjemahan itu, meskipun tidak harfiah, memang memadai, asalkan perkataan 'manusia' ditafsirkan sesuai dengan arti 'daging' dalam 14a. Sebab dalam ayat 14a Paulus telah menyamakan 'aku' itu dengan daging. Aku itu 'bersifat daging'. Maka di sini juga kata-kata 'yaitu di dalam dagingku' harus diartikan sebagai penjelasan tentang sifat 'aku'. ' Aku' itu adalah daging. Di sini kita bertemu dengan ujung-ujung ajaran Alkitab mengenai manusia. Manusia ciptaan Tuhan, namun manusia itu 'daging'; ia dikuasai dosa yang datang dari luar, namun bertanggung jawab atas perbuatannya.

Tanggung jawab itu diperkuat oleh karena kehendak memang ada di dalam aku. Sebab aku memang daging, namun sebagai daging pun 'aku' itu, yakni manusia, masih mengenal kehendak Tuhan (bnd. tafsiran ayat 15), dan mengetahui bahwa Tuhan menghendaki supaya ia hidup (Yehezkiel 19:23). Maka di dalamnya ada niat menuruti kehendak itu. Menurut bunyi harfiahnya, nas ini menyatakan bahwa niat itu masih ' dalam jangkauannya'. Tuannya yang kejam, yaitu dosa, agaknya membiarkan dia memiliki kehendak sendiri, ibarat kucing yang telah menangkap burung atau tikus dan membiarkan binatang kecil itu mencoba melarikan diri, sebab bagaimanapunjuga mangsanya tidak dapat lolos. Lebih tepat kalau kita berkata, manusia masih mempunyai niat baik sebab Allah tidak membiarkan dosa menghilangkan sarna sekali sifatnya sebagai ciptaan Tuhan. Namun, manusia tidak sanggup berbuat apa yang baik, yang artinya ia tak sanggup melaksanakan niatnya untuk berbuat yang baik (begitulah arti kata kerja Yunani di sini). Dan niat itu sendiri tidak cukup bagi Tuhan, sebab Tuhan menghendaki ketaatan dalarn perbuatan, bukan sekadar kemauan baik.



* Roma 7:19
LAI TB, Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat, yang aku perbuat.
KJV, For the good that I would I do not: but the evil which I would not, that I do.
TR, ου γαρ ο θελω ποιω αγαθον αλλ ο ου θελω κακον τουτο πρασσω
Translit interlinear, ou {bukan} gar {sebab} ho thelô {yang aku kehendaki} poiô {aku melakukan} agathon {yang baik} all {tetapi} ho ou thelô {yang tidak aku kehendaki} kakon {yang jahat} touto {ini} prassô {aku perbuat}


Catatan :
Di sini 'baik' = αγαθος – agathos, sama seperti dalam ayat 12 dan 13.



Ayat ini mengulang apa yang telah dikatakan dalam 15b. Hanya, 'aku benci' diganti tidak aku kehendaki, yang dengan demikian dapat diartikan sebagai 'benci'. Lagi pula, ada tambahan yang baik dan yang jahat. 'Yang baik' itu, sesuai dengan ayat 12 dan 13, ialah hukum Tuhan; 'yang jahat' ialah segala sesuatu yang berlawanan dengan hukum itu, yang misalnya dilarang dalam kesepuluh perintah.



* Roma 7:20
LAI TB, Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku.
KJV, Now if I do that I would not, it is no more I that do it, but sin that dwelleth in me.
TR, ει δε ο ου θελω εγω τουτο ποιω ουκετι εγω κατεργαζομαι αυτο αλλ η οικουσα εν εμοι αμαρτια
Translit interlinear, ei {jika} de {tetapi} ho ou thelô {yang tidak aku kehendaki} egô {aku} touto {adalah} poiô {aku melakukan} ouketi {bukan lagi} egô {aku} katergazomai {mengerjakan} auto {dia} all {tetapi} hê oikousa {yang tinggal} en {di dalam} emoi {aku} hamartia {dosa}


Catatan :
'Aku berbuat' dalam naskah Yunani = ποιω – poiô; , aku memperbuat' = κατεργαζομαι – katergazomai (bandingkan ayat 15). οικουσα - oikousa di sini diterjemahkan 'diam', meski di sini kalimatnya sama seperti dalam 17 (lihat di sana).



Sebagaimana ayat 19 mengulang 15b, begitu ayat ini merupakan ulangan 16a dan 17. Di dalamnya diambil kesimpulan dari 18 dan 19, dengan maksud meneguhkan pernyataan dalam 17. Maka, sama seperti di situ, begitu juga di sini perlu ditegaskan bahwa kata-kata bukan aku lagi ... tetapi dosa janganlah hendaknya dijadikan alas an berdalih (Roma 1 :20). Memang, ada kuasa lain yang telah menaklukkan aku dan yang ditampilkan sebagai pelaku dosa. Seperti yang dikatakan di atas (tafsiran ayat 14): karena akulah yang meninggalkan tuanku yang pertama, maka aku bertanggungjawab atas keadaanku yang sekarang; keadaan itu bukan nasib.



Kesimpulan Roma 7:13-20


Di sini kami ulangi saja apa yang telah dikatakan sebelumnya. Yaitu dalam ayat 14-20 Paulus menjawab pertanyaan apakah hukum Taurat telah menyebabkan kematian manusia. Jawabnya: tidak, sebab dosalah yang menyebabkannya. Kesimpulan itu didukung oleh analisis proses terjadinya dosa. Yang menjadi pelaku dalam proses itu ialah dosa hukum Ta.urat, dan 'aku'. Ternyata dalam proses tersebut 'aku' mengakui kebaikan hukum Taurat. Dengan demikian terbukti hukum Taurat itu baik.


Top
 Profile  
 
 Post subject: Re: Orang Percaya Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat
PostPosted: Fri Jan 18, 2008 11:46 am 
Offline
Merdeka dlm Kristus
Merdeka dlm Kristus
User avatar

Joined: Fri Jun 09, 2006 5:20 pm
Posts: 5347
* Roma 7:21-26
7:21 Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku.
7:22 Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah,
7:23 tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku.
7:24 Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?
7:25 Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita.
7:26 Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa.




Pendahuluan


Ayat 21-26 meneruskan uaraian uraian yang telah dimulai pada awal pasal 7, yaitu mengenai hakikat hukum Taurat. Dalam ayat14-20 kebaikan hukum Taurat dibuktikan dengan menguraikan proses terjadinya dosa di dalam 'aku'. Ternyata 'aku' itu mengambil sikap bercabang dua terhadapnya karena menyetujui hukum Taurat, bahkan suka pada hukum itu (ayat 22). Bertolak dan situ, dalam ayat 21-23 Paulus menganalisis peranan hukum Taurat sendiri ('dosa' tidak muncul lagi di sini, kecuali dalam ungkapan 'hukum dosa', yangjustru mengacu pacta segi tertentu hukum Taurat). Ternyata hukum Taurat berperanan ganda. Hukum itu adalah hukum Allah, yang menghidupkan, sehingga 'aku' mencintainya. Tetapi dalam kenyataan yang dihadapi 'aku', hukum Taurat menjadi musuh, sekutu dosa, sekaligus penjara, sebagaimana telab dikatakan pula dalam ayat 5-6.


Kita cek ayat-ayatnya sbb :


* Roma 7:21
LAI TB, Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku.
KJV, I find then a law, that, when I would do good, evil is present with me.
TR, ευρισκω αρα τον νομον τω θελοντι εμοι ποιειν το καλον οτι εμοι το κακον παρακειται
Translit interlinear, heuriskô {aku menemukan} ara {maka} ton nomon {hukum} tô thelonti {yang hendak} emoi {aku} poiein {melakukan} to kalon {yang baik} hoti {maka} emoi {padaku} to kakon {yang jahat} parakeitai {ada}


Catatan :
Apa yang baik disini το καλον - to kalon, bandingkan ayat 16 dan 18b. 'Ada padaku', sama seperti di dalam aku dalam ayat 18, merupakan terjemahan παρακειται - parakeitai. Berhubung dengan soal penafsiran istilah 'hukum' (nomos) di sini, kita mencatat bahwa konstruksi heurisko ton nomon dapat dianggap sebagai bentuk aktif konstruksi heurethe moi yang terdapat dalam Roma 7:10. Dengan demikian terjemahannya menjadi: aku menemukan mengenai hukum, bahwa...

Pokok kesulitan dalam ayat 21-23 ini terletak dalam perkataan 'hukum', yang dalam bahasa Yunani memang selalu nomos. Di sini, kita dapat memilih antara tiga cara mengartikannya:
(a) hukum Taurat;
(b) hukum lain yang bukan hukum Taurat;
(c) hukum dalam arti umum: aturan, kaidah.

Dari ketiga pengartian tersebut, (c) tidak ada dalam sastra Yunani dari zaman klasik dan helenistis dan dalam PB sendiri; (b) 13k dapat diterima karena sepanjang pasal 7 justru kedudukan hukum Taurat yang menjadi pokok diskusi. Maka tinggal menerima (a).



Ayat 21-23 mengambil kesimpulan dari ayat 14-20. Yaitu, 21 menyajikan kesimpulan itu yang kemudian dijelaskan lagi dalam 22-23. Isinya sejak zaman Gereja Lama dianggap sukar untuk dipahami. 'Nas ini gelap', kata penafsir dan pengkhotbah termasyhur Yohanes Chrysostomus (354-407) - padahal bagi dia bahasa Yunani adalah bahasa ibu. Khususnya perkataan 'hukum', yang dipakai lima kali, tetapi agaknya dengan pengertian yang berbeda-beda, yang menyulitkan pemahamannya.

Kami berpendapat bahwa di sini pun istilah 'hukum' harus diartikan sebagai 'hukum Taurat'. Ayat 21 menyimpulkan ayat 14-20, yang menggambarkan sikap bercabang dua yang telah diambil ' aku' terhadap hukum Taurat. Tetapi dalam ayat 21 yang menjadi pokok perhatian bukan lagi sikap 'aku' itu, melainkan arti sikap itu bagi paham kita tentang hakikat hukum Taurat. Kita dapat menerjemahkan ayat 21 kira-kira begini, 'Adapun hukum aku menemukan kenyataan sebagai berikut, yaitu bahwa aku menghendaki berbuat apa yang baik (= isi hukum Taurat), namun yangjabat itu (= dosa) ada padaku. Seikhlas-ikhlasnya aku menghendaki yang baik, aku tetap juga melakukan yang jabal. Sebab yang jabat itu yang berada dalam jangkauan tangan bagiku, yang menjadi pilihanku. ' Manusia memang berkemauan bebas, tetapi kebebasannya hanya menghasilkan perbuatan jahat.

Kata-kata 'menghendaki berbuat apa yang baik' dijelaskan dalam ayat 22, sedangkan kata-kata 'yang jabat itu ada padaku' diterangkan dalam ayat 23.



* Roma 7:22-23
7:22 LAI TB, Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah,
KJV, For I delight in the law of God after the inward man:
TR, συνηδομαι γαρ τω νομω του θεου κατα τον εσω ανθρωπον
Translit interlinear, sunêdomai {aku dengan sukacita setuju/ suka} gar {sebab} tô nomô {dengan hukum} tou theou {Allah} kata {menurut} ton esô {yang berada didalam} anthrôpon {manusia}

7:23 LAI TB, tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku.
KJV, But I see another law in my members, warring against the law of my mind, and bringing me into captivity to the law of sin which is in my members.
TR, βλεπω δε ετερον νομον εν τοις μελεσιν μου αντιστρατευομενον τω νομω του νοος μου και αιχμαλωτιζοντα με τω νομω της αμαρτιας τω οντι εν τοις μελεσιν μου
Translit interlinear, blepô {aku sadar} de {tetapi} heteron {yang lain} nomon {hukum} en {di dalam} tois melesin {anggota-anggota tubuh} mou {-ku} antistrateuomenon {yang berperan melawan} tô nomô {hukum} tou noos {akal budi} mou {-ku} kai {dan} aikhmalôtizonta {bergerak menawan} me {aku} tô nomô {kepada hukum} tês hamartias {dosa} tô onti {ada} en {di dalam} tois melesin {anggota-anggota tubuh} mou {-ku}



Catatan :
Bunyi harfiah ayat 22 ialah: 'Sebab aku bergembira bersama (= menyetujui dengan gembira) hukum Allah menurut manusia batinku'. 'Menurut' itu mengandung pengertian: sejauh menyangkut. Dalam 23 'aku melihat' sejajar dengan 'aku dapati' dalam 21. 'Berjuang melawan' dan 'membuat menjadi tawanan' termasuk peristilahan militer, bandingkan ayat 8. 'Akal budiku' = Yunani νους - nous. Menurut naskah yang diterima dalam Nestle-Aland, 'tawanan hukum dosa' harfiah berbunyi: 'tawanan' dalam (Yunani en) hukum dosa. En itu tidak muncul dalam sebagian naskah-naskah kuno. "tôi" dalam bagian terakhir ayat 23 menjelaskan bahwa subyek dari 'yang ada' ialah 'hukum dosa', bukan 'dosa' saja. Mengenai 'anggota-anggota tubuhku', lihat 6: 13, 19.



Jelaslah bahwa dalam ayat 22 'hukum Allah' ialah hukum Taurat, kehendak Allah yang dinyatakan. 'Batinku' (harfiah: manusia batin) dalam 22 sama dengan 'akal budi'. Kita memperhatikan lebih dulu istilah , akal budi' ini.

Dalam Roma 1 :20 telah kita lihat bahwa filsafat helenistis membedakan dua bagian dalam diri manusia: yang satu agak rendah, kasar, inferior, yaitu tubuh; yang satu lagi mulia, halus, superior. Yang terakhir itu disebut νους -nous atau 'manusia batin'. Perbedaan serupa kita temukan dalam mistik di mana-mana, terrnasuk di Indonesia. Nous itu 'mata batin' kita, yang sanggup menerobos kenyataan yang tak tampak, yang mampu mengenal kehendak ilahi. 'Manusia batin' menunjuk kenyataan yang sama, tetapi dilihat dari sudut pertentangannya dengan 'daging'. Dalam filsafat helenistis νους - nous (manusia batin) memiliki kemampuan itu karena nous itu sendiri sejenis dengan dunia ilahi.

Sebagaimana telah kita lihat (Roma 1: 20) bahwa Paulus tidak segan-segan memakai istilah-istilah helenistis seperti itu; di sini ia bahkan mempertentangkan 'manusia batin' dengan 'anggota-anggota tubuh'. Namun, istilah-istilah itu dipakainya dengan pengertian yang berbeda.

Pertama, karena bagi Paulus yang membedakannya bukan halus-tidaknya zat masing-masing. Pokok itu tidak pernah disinggungnya.

Kedua, karena baginya yang satu tidak lebih 'tinggi' daripada yang lain.

Kita dapat memakai gambar: menurut Paulus keduanya tidak seperti tingkat-tingkat suatu gedung, tetapi seperti dua lingkaran konsentris (yang berbeda luasnya, tapi mempunyai pusat yang sama). 'Akal budi' atau 'manusia batin' merupakan lingkaran dalam, sedangkan 'anggota-anggota tubuh' merupakan lingkaran luar yang langsung berhubungan dengan dunia luar. Dari bagian dalam keluarlah perintah-perintah pada bag ian luar, supaya bertindak begini atau begitu. Perbedaan ketiga antara pemikiran Paulus dengan wawasan filsafat helenistis ialah, menurut filsafat itu nous, akal budi, menimba pengetahuannya mengenai dirinya dari dirinya sendiri, sebab ia memang sejenis dengan dunia ilahi. Sebaliknya, dalam Surat Roma ini nous atau manusia batin itu mendapat ilham dari hukum Allah, yang datang kepadanya dari luar. νους - nous itu memang bagian manusia yang dilengkapi kemampuan mengenal kehendak ilahi itu. Kalau nous mau disebut lebih mulia, itulah kemuliaannya. Tetapi pada dasarnya kemampuan tersebut serupa dengan kemampuan mata melihat sinar terang, dan kemampuan telinga menangkap gelombang suara, dan seterusnya.

Menurut gambaran yang diberikan dalam kedua ayat ini, kemuliaan 'manusia batin' tidak ada yang tinggal. Memang dikatakan bahwa batinku suka akan hukum Allah. Harfiahnya: yang suka itu ialah 'aku menurut manusia batinku', aku dilihat dari segi batin, yang dapat disamakan dengan 'akal budi' dalarn ayat 23. , Hukum Allah' itu hukum yang menghidupkan, hukum yang diberikan dengan maksud supaya menjadi sarana keselamatan.

Maka ayat 22 dapat kita tafsirkan sebagai berikut. Memang, 'aku' mempunyai alat yang mampu mengenal kehendak ilahi. Dan aku menyetujui apa yang diperkenalkan kepadaku, aku malah bergembira karenanya, sebab aku tahu bahwa hal itu membawa keselamatan dan hidup kepadaku (bandingkan Mazmur 19). Dengan demikian, isi ayat 22 mengulang dan malah meningkatkan ayat 16 ('menyetujui').

Namun, hal itu tidak cukup. Sebab hukum ilahi tidak cukup hanya disetujui, biar dengan gembira sekalipun. Hukum itu menuntut ketaatan dalarn perbuatan nyata. Hukum ilahi berkata, 'Orang yang melakukannya akanhidupkarenanya' (Imamat 18:5; Roma 10:5; bandingkan Matius 7:24, 26). Sebab manusia adalah apa yang dilakukannya. Dan perbuatan nyata dapat melakukannya 'anggota-anggota tubuhku', katakanlah dengan segi manusia yang diarahkan ke dunia luar, pintu-pintu ke dunia luar. Ternyata (aku melihat, bandingkan 'aku dapati' dalam ayat 21 dan 'ternyata' dalam ayat 10) pintu-pintu itu diduduki musuh. Musuh itu ialah dosa (yang dalam ayat 21-26 tidak lagi disebut secara khusus). Dosa itu memberi instruksi-instruksi lain dari yang diterima dan diteruskan oleh akal budiku. Bahkan musuh itu menguasai juga manusia batin, sehingga pada asasnya keadaannya tidak berbeda dengan keadaan bagian luar. Sebab dosa itu adalah kuasa, tentara asing (peristilahannya di sini peristilahan militer), yang menjajah aku dan memaksakan kemauannya kepadaku, dengan cara penjajah asing.


Catatan :
Keadaan manusia yang digambarkan di sini pernah memberi ilham kepada John Bunyan, penulis Perjalanan Seorang Musafir yang terkenal itu, untuk menggambarkannya dalam bukunya yang lain, The Holy War. Buku itu mengandung kisah kota 'Jiwa Manusia' yang diduduki pasukan asing (dosa yang memakai senjata hukum) lalu dikepung dan dibebaskan oleh bala tentara Allah.


Hasilnya ialah hukum Allah yang kudus berubah menjadi musuhku yang dahsyat, sekutu musuhku yang pertama, yaitu dosa. Dosa ingin mematikan aku, dan hukum Allah menjadi alatnya karena mengandung hukuman man atas aku yang berdosa. Dengan demikian hukum itu [i[berjuang melawan hukum akal budiku[/i]. Artinya, hukum itu menyangkal dan membantah apa yang dinyatakan oleh hukum yang sama itu juga, yaitu bahwa saya akan memperoleh kehidupan dengan jalan melakukan hukum Tamat: Hukum berubah menjadi hakim, atau lebih tepat jaksa.

Dalam bagian kedua ayat 23 Paulus beralih ke kiasan lain. Hukum lain itu. menyebabkan aku menjadi tawanan hukum dosa. Pergantian kiasan itu tampaknya memaksa kita membedakan 'hukum lain' dan 'hukum dosa'. Karena yang satu menawan 'aku', sedangkan yang lain menjadi penjara, Namun, kita akan memperoleh kejelasan dalam hal ini kalau ki.ta ~enoleh ke ayat 5 dan 6. Bukankah di situ juga hukum Taurat menjadi penyerang (ayat 5, 'yang merangsang') sekaligus penjara (ayat 6)? Maka dalam menjelaskan kata-kata 'membuat aku menjadi tawanan hukum dosa' pun kita dapat kembali ke tafsiran yang telah diberikan mengenai ayat 6. Kiasan penjara mengungkapkan kenyataan manusia: hukum Taurat tetap menuntut supaya ia melepaskan dosa, tetapi hukum itu juga malah merangsang dosa sehingga menjadi semakin banyak. Tidak ada jalan keluar dari lingkaran setan itu, sehingga layak dibandingkan dengan penjara. Hukum telah berubah menjadi penjaga penjara. Keadaan seperti itu tak memberi harapan. Oleh karena itu seruan putus asa terdapat dalam ayat 24.



Beberapa catatan tambahan mengenai pemakaian 'aku' dalam Roma 7:7-25


Di sini kita kembali sejenak ke masalah tafsiran Roma 7, yang telah disinggung dalam uraian yang mendahului ayat 7. Setelah menafsirkan ayat 14-23, kita dapat menambahkan beberapa alasan yang memperkuat pandangan bahwa perikop ini menggambarkan keadaan manusia di luar Kristus.

(a) Ayat 23 ini menunjukkan bahwa 'aku suka akan hukum Allah' (ayat 22) tidak boleh disamakan dengan 'sukacita akan kebenaran' dalam 1 Korintus 13:6 (bandingkan Mazmur 19:9). Sebab dalam Roma 7:22-23 'aku' yang suka akan hukum Allah itu akhirnya dikalahkan juga dan menjadi tawanan hukum dosa. Baginya hukum bukan alasan bergembira, melainkanjaksa dan penjaga penjara.

(b) 'Manusia batin' dan 'akal budi' di sini tidak boleh disamakan dengan yang terse but dalam Roma 12:2 dan dalam 2 Korintus 4:16 serta Efesus 3:16. Sebab di situ ' akal budi' dan 'manusia batiniah' justru dibarui (oleh Roh Kudus), sehingga kemenangan atas dosa bisa diperoleh.

Dalam hubungan ini kita dapat mencatat pula bahwa agaknya dalam Roma 7:14-23 Paulus tidak berbicara mengenai sembarang orang di luar Kristus. ' Aku' di sini adalah manusia yang dengan ikhlas berupaya memenuhi tuntutan-tuntutan hukum Taurat. Di temp at lain pun kadang-kadang kita menemukan ucapan positif mengenai orang seperti itu. Bandingkan misalnya apa yang dikatakan dalam Matius 10:21 mengenai perasaan Yesus terhadap orang muda yang kaya. Atau penilaian Paulus sendiri mengenai orang Yahudi yang tidak menerima Kristus (Roma 9:31 ; 10:2; bandingkan juga Kisah 22:3; Galatia 1: 14 dan Filipi 3:6).

Ada alasan lain pula yang meneguhkan pandangan bahwa di sini Paulus sedang menggambarkan keadaan manusia yang setia pada hukum Taurat. Dalam Roma 6 dan 7 Paulus sedang menghadapi pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai fungsi hukum Taurat (Roma 6: 1; 6: 15; 7:7). Menjawab pertanyaan itu, Paulus menggambarkan perjuangan antara dua kuasa, yaitu hukum Taurat dan dosa. Sebagaimana dikatakan sebelum ini, bagi Paulus di sini dosa bukan perbuatan jahat, melainkan kuasa, yang mau berkuasa atas manusia dan yang hendak menyerahkan manusia kepada kuasa lain, yaitu maut. Ada pula kuasa lain, yaitu hukum Allah, yang menuntut ketaatan manusia dan yang hendak memberi hidup kepadanya. Dari situlah kata-kata yang ditulis LAI atas Roma 13-26, yaitu Perjuangan hukum Taurat dan dosa. Yang menjadi taruhan dalam perjuangan itu ialah manusia. Lalu dalam perjuangan itu dosa yang menang; hukum tak berdaya (Roma 8:3), malah menyebabkan dosa bertambah kuat (Roma 7:5).

Dalam drama besar yang panggungnya ialah alam dunia itu peranan manusia sangat kecil. Ia bagaikan negara kecil yang diperebutkan dua negara adikuasa. Namun, manusia bukan pas if semata-mata, Ia membiarkan dosa masuk berkuasa atas dirinya (Roma 5: 12). Lalu ia mau tidak mau berpihak pada dosa, menjadi sekutu dosa melawan hukum Allah (Roma 8:3). Karena itu, ia bertanggung jawab atas nasibnya, yang dengan demikian bukan nasib, melainkan kesalahan. Namun, ia tahu bahwa hukum Allah baik, dan bahwa dosa akan mendatangkan maut bagi dirinya. Karena itu, manusia berontak juga terhadap dosa sebagaimana sea rang budak yang dijual ke dalam kesengsaraan berontak terhadap pengawalnya. Ia malah berseru agar diselamatkan dari kesengsaraan itu (ayat 24).



* Roma 7:24-25
7:24LAI TB, Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?
KJV, O wretched man that I am! who shall deliver me from the body of this death?
TR, ταλαιπωρος εγω ανθρωπος τις με ρυσεται εκ του σωματος του θανατου τουτου
Translit interlinear, talaipôros {yang malang} egô {aku} anthrôpos {manusia} tis {siapakah} me {aku} rusetai {aku melepaskan} ek {dari} tou sômatos {tubuh} tou thanatou {yang mendatangkan maut} toutou {ini}

7:25 LAI TB, Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita.
KJV, I thank God through Jesus Christ our Lord.
TR 7:25a, ευχαριστω τω θεω δια ιησου χριστου του κυριου ημων αρα ουν αυτος εγω τω μεν νοι δουλευω νομω θεου τη δε σαρκι νομω αμαρτιας
Translit interlinear, eukharistô {syukur} tô theô {kepada Allah} dia {melalui} iêsou {Yesus} khristou {Kristus} tou kuriou {Tuhan} hêmôn {kita}


Catatan :
'Celaka', Yunani ταλαιπωρος – talaipôros, harfiah: yang lelah karena dibebani pekerjaan tcrlalu berat. Mengenai ayat 25a, lihat Roma 5:1


Ayat 24 merupakan puncak dan dalam arti tertentu kesimpulan keluhan yang terdengar sepanjang ayat 14-23. Tetapi sama seperti 14-23 bukanlah uraian filsafat, uraian antropologi, yang menggambarkan keadaan manusia secara ilmiah, begitu pula ayat 24 tidak berupa kesimpulan logis. Ayat 14-23 merupakan ungkapan pengalaman manusia yang membuatnya menderita; begitu pula ayat 24 merupakan teriakan penderitaan. Yang berteriak itu ialah manusia yang menghadapi perjuangan yang terlalu berat baginya, yaitu bertahan terhadap kuasa dosa. Ia kalah semata-mata dan menjadi letih lesu.

Kedua perkataan tubuh maut sekali lagi meringkaskan pengalaman yang telah diungkapkan dalam ayat 14-23, khususnya ayat 23. "Tubuh' menjadi tempat ' aku' ditawan. Bukan sebagaimana dianut filsafat helenistis; ayat 24 bukanlah teriakan jiwa/akal budi yang sud murni, yang terkurung dalam tubuh. Artinya sebagaimana dijelaskan tadi, yaitu akal budi yang tak mampu melakukan apa pun yang balk karena dikalahkan oleh dosa, sehingga menghadapi maut. Jadi, ungkapan singkat 'tubuh maut' berarti, 'sifatku sebagai manusia berdosa yang mendatangkan maut atas diriku'. Dengan demikian, arti 'tubuh' tidak jauh heda dari 'daging' dalam ayat 14.

Teriakan putus asa dalam ayat 24 mengingatkan kita pada perkataan Yesus dalam Matius 11:28, 'Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat'. Maka Dia juga yang oleh Allah dijadikan sebagai pelepas (bandingkan Roma 3:25). Dialah yang akan memberi kelegaan.

Kita dapat bertanya: bagaimana pernyataan syukur iru tampil dalam gambaran mengenai penderitaan manusia di luar Kristus? Jawabnya: gambaran ini memang mengenai manusia di luar Kristus. Tetapi yang melukiskan gambaran itu ialah orang percaya, orang yang mengenal Kristus. Hanya karena ia mengenal Kristus, ia dapat menggambarkan keadaan manusia dengan begitu tajam. Begitu pula, karena ia mengenal Kristus, kini ia menyusulkan seruan kemenangan. Dalam Roma 8:1-4 diberi alasan seruan itu.



* Roma 7:26
LAI TB, Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa.
KJV 7:25b, So then with the mind I myself serve the law of God; but with the flesh the law of sin.
TR 7:25b, αρα ουν αυτος εγω τω μεν νοι δουλευω νομω θεου τη δε σαρκι νομω αμαρτιας
Translit interlinear, ara {maka} oun autos {sendiri} egô {aku} tô men {di satu pihak} noi {dengan akal budi} douleuô {melayani} nomô {hukum} theou {Allah} tê de {di lain pihak} sarki {daging (tubuh yang dikuasai dosa)} nomô {(aku melayani) hukum} hamartias {dosa}


Catatan :
Dalam naskah Yunani terbitan DBS ayat 26 ini masih termasuk 25.
LAI 'aku' merupakan terjemahan αυτος εγω - autos egô , 'aku sendiri' (bandingkan Roma 9:3; 15:14; 2 Korintus 10:1; 12:13), yang dalam kalimat Yunani ditempatkan di depan, mendahului noi, 'dengan akal budiku'. , Melayani' , Yunani δουλευω - douleuô, 'menghamba' (bnd. 6:16 dyb., 7:6). Terjemahan 'tubuh insaniku' dapat menyesatkan karena yang dipakai di sini bukan σωμα - sôma (ayat 24), melainkan σαρξ - sarx, 'daging' (bandingkan sarkinos, 'bersifat daging', dalam ayat 14).



Ayat ini oleh banyak penafsir dianggap sebagai tambahan dari tangan lain (glossa). Kita meninjau dulu alasan-alasan yang menyebabkan sebagian para pakar, khususnya mereka yang memandang ayat 14-23 sebagai gambaran keadaan manusia di luar Kristus, beranggapan bahwa ayat ini tidak asli.

1. Ayat 26 memutuskan peralihan dari 14-25 ke pasal 8. Nas 8: 1 jelas meneruskan perkataan 'oleh Yesus Kristus dst.' dalam 7:25. Maka 7:26 merupakan sisipan yang mengganggu. Memindahkannya ke tempat sebelum Roma 7:24 (dan Roma 8:1 ke tempat sesudah Roma 8:2), sebagaimana pernah diusulkan sementara ahli, tidak mengurangi gangguan.


2. Kalaupun kita menerima bahwa ayat 24 dan 25 (a) merupakan seruan emosional, yang memutuskanjalan pikiran, dan bahwa 26 merupakan kesimpulan 14-23, orang tetap merasa keberatan. Sebab, meniingat 6:12 dyb., 16, 18 dyb., 7:5 dyb., tidak dapat dikatakan bahwa manusia dapat menghamba baik pada hukum Allah maupun pada hukum dosa. Alasan ini berlaku pula kalau ayat 14-23 ditafsirkan sebagai gambaran keadaan batin orang percaya.


Membantah alasan-alasan tersebut, sebagian lagi kaum ahli mengemukakan:

1. Semua naskah kuno yang tersimpan mengandung ayat 26. Tidak ada satu pun petunjuk bahwa ayat itu merupakan tambahan dari tangan lain. Jadi, pandangan bahwa ayat itu merupakan tambahan atau dipindahkan ke tempat yang tidak benar, tidak didukung oleh keadaan naskah-naskah yang tersedia.

2. Ayat 24-25(a) harus dipandang sebagai seruan emosional. Barulah dalam ayat 26 kita temukan kesimpulan dari ayat 14-23.

3. Haruslah diakui bahwa pemakaian ganda perkataan δουλευειν - douleuein (menghamba, LAI: melayani) di sini mengganggu, karena tidak cocok dengan Roma 6:12 dyb., 16, 18 dyb., Roma 7:5 dyb. Namun, kalau tentang orang berdosa dikatakan bahwa ia 'menyetujui hukum Taurat adalah baik' (ayat 16), malah 'suka akan hukum Allah' (22) maka ucapan itu pun kurang cocok dengan ucapan-ucapan yang lazim ditemukan dalam Alkitab mengenai orang tidak benar. Maka 'melayani hukum Allah' agaknya harus dianggap sejajar dengan 'menyetujui' dan 'suka akan'. Kita dapat menambahkan: sekalipun kita menganut pandangan bahwa 14-23 menyangkut orang pereaya, ucapan dalam ayat 19 dan 23 tidak cocok dengan ucapan-ucapan yang lazim ditemukan dalam Alkitab mengenai orang-orang benar/percaya, sehingga 'melayani hukum dosa' agaknya harus dianggap sejajar dengan 'memperbuat yang jahat' dan 'menjadi tawanan hukum dosa'. Jadi, di sini arti 'menghamba/melayani' berbeda dengan artinya dalam pasal 6 dan 7: 5 dyb.

4. Perlu diperhatikan bahwa ayat 14-26 mernpakan uraian mengenai keadaan yang digambarkan dalam Roma 7: 5. Begitu pula 8:1-17 menguraikan isi 7:6. Maka 8:1, dengan 'jadi'-nya, tidak menyambung Roma 7:26 (atau 25), tetapi 7:6.


Kami berpendapat bahwa orang tidak boleh mencari jalan keluar dari kesulitan berkaitan dengan salah satu ayat dengan menyatakan ayat itu merupakan glossa (tambahan dari tangan lain), kalau penilaian itu sama sekali tidak berdasarkan petunjuk dalam naskah-naskah kuno. Karena itu, kami mencari jalan keluar melalui tafsiran yang tercakup dalam butir 2-4. Dalam pada itu, kami mengakui bahwa pendapat seakan di sini δουλευειν - douleuein dipakai dengan arti lain dari dalam pasal 6 dan 7:5 dyb. memang agak sewenang-wenang. Namun, kami menerimanya dengan pertimbangan, 7: 14-26 ditulis dari sudut pandangan yang lain dari Roma 6: 12-7:6. Dalam Roma 6:12-7:6 pergumulan antara kuasa-kuasa yang memperebutkan manusia digambarkan dari sudut pandangan kuasa-kuasa itu sendiri; dalam Roma 7: 14-26 pergumulan itu digambarkan dari sudut manusia, sehingga menjadi pergumulan batin.

Tinggal memperhatikan perkataan 'aku' dalam ayat 26 ini. Dalam baha sa Yunani tertulis αυτος εγω -
autos egô
, 'aku sendiri'. Tambahan αυτος – autos itu agaknya memperkuat 'aku'. Dengan demikian ayat 26 ini menjadi kesim pulan dari seluruh perikop 14-25, yang menggambarkan kesengsaraan 'aku itu. Akal budi memang mengabdi pacta hukum Allah, tetapi 'daging ' (Yunani σαρξ - sarx, bukan σωμα - sôma) mengabdi pada 'hukum dosa ' can dengan demikian dosa itu menjadi tak terkalahkan (Roma 8:3). Keadaan iru bam bisa berubah, setelah 'aku' menjadi 'bukan lagi aku sendiri' (Galatia 2 :20) Keadaan itulah yang digambarkan dalam pasal 8.




Kesimpulan Roma 7:21-26


Dalam ayat 21-26 Paulus meneruskan uraiannya menrenai hukum Taurat, yang merupakan pembelaan terhadap tuduhan-tuduhan dari pihak kaum teolog Yahudi. Bertolak dari hasil ayat 14-20, Paulus dalam avat 21-23 menganalisis peranan hukum Taurat sendiri. Ternyata hUkum Taurat berperanan ganda Hukum itu adalah hukum Allah, yang menghidupkan, seningga 'aku ' mencintainya. Tetapi dalam kenyataan yang dihadapi 'aku' hukum Taurat menjadi musuh, sekutu dosa, sekaligus penjaga penjara, sebagaimana telah dikatakan pula dalam ayat 5-6.

Jadi, sarana keselamatan yang telah dikaruniakan Allah, yakni hukum Taurat, telah gagal menyelamatkan 'aku'! Kenyataan yang mengerikan itu membawa pacta seruan putus asa dalam ayar 24. Tetapi, mendahului pasal S, seruan itu dijawab oleh pengucapan syukur dalam ayat 25. Karena Allah telah menganugerahkan sarana keselamatan lain, yang lebih ampuh, yaitu Yesus Kristus, Tuhan kita.

Kita mencatat lagi bahwa penilaian negatif terhadap 'daging' berarti terhadap diri kita sendiri sebagaimana adanya terlepas dari rahmat Allah, tidak merupakan sesuatu yang wajar. Biasanya, dengan sadar atau tidak sadar, kita cenderung merasa puas tentang 'daging' itu, kita cenderung mengikuti keinginannya. Dalam Galatia 5: 16 Paulus malah menganggap perlu menasihati orang Kristen supaya mereka jangan menuruti keinginan daging (bandingkan juga Roma13: 14). Menganut dengan sesungguh .. sungguhnya pandangan bahwa 'daging' kita itu 'terjual di bawah dosa', sehingga tidak mampu berbuat kebaikan apa pun, merupakan salah satu cara menyalibkan manusia-lama (Roma 6:6). Barang siapa ingin menempuh jalan perbuatan hukum, ia membenci salib. Dan barang siapa menganut pandangan idealistis mengenai manusia, ia pun membenci salib.


Penutup:


Sebagai penutup dari bagian ini, kita dapat sudah melihat Paulus meringkaskan apa yang sudah dibuktikannya. Orang percaya yang belum hidup menurut Roh Allah hanya dapat melayani hukum Allah melalui akal budi mereka, karena daging mereka atau anggota-anggota tubuh mereka masih merupakan alat-alat dosa. Dalam pasal 8 kita akan melihat bagaimana anggota-anggota tubuh yang sama menjadi alat-alat kebenaran.

Roma 7:14-26 ini mendukung garis besar bahwa "Orang yang dibenarkan karena iman" akan hidup bebas dari hukum Taurat!. Hukum Taurat tidak dapat membenarkan orang, hukum Taurat hanya dapat menyatakan dosa, tetapi tidak membenarkan orang dari dosa. Allah-lah yang membenarkan orang karena iman. Dalam perikop ini menyatakan bahwa orang percaya-pun tidak dapat ditolong oleh hukum Taurat. Kita hanya dapat mengaminkan bahwa hukum Taurat adalah kudus dan baik, tetapi kita tidak dibenarkan karena jasa hukum Taurat. Tetapi iman kita kepada Tuhan Yesus Kristus maka kita berada di dalam Kristus, dimana disinilah kita dibenarkan tanpa hukum Taurat. Maka dengan demikian KITA BEBAS DARI HUKUM TAURAT!



Amin.


Blessing in Christ,
BP
January 18, 2008




Sumber :
- Dr. Thomas Van den End, Kitab Roma, BPK Gunung Mulia, 1995, p 343-395.
- Dave Hagelberg, Tafsiran Roma, Yayasan Kalam Hidup, 2004, p 124-140
- CEB Cranfield, A Critical and Exegetical Commentary on the Epistle to the Romans, T & T Clark Limited, Edinburg, 1975, p 336.


Artikel terkait :
MANUSIA DIBENARKAN HANYA OLEH IMAN (Roma 3:21-4:25), di manusia-dibenarkan-hanya-oleh-iman-roma-3-21-4-25-vt1606.html#p6010


Top
 Profile  
 
Display posts from previous:  Sort by  
Post new topic Reply to topic  [ 7 posts ] 

All times are UTC + 7 hours


Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 0 guests


You cannot post new topics in this forum
You cannot reply to topics in this forum
You cannot edit your posts in this forum
You cannot delete your posts in this forum
You cannot post attachments in this forum

Search for:
Jump to:  
Powered by phpBB & phpBB SEO
Sarapan Pagi © 2006 by BP & Saxman
Links: Hosting Murah | RajaIklanBaris | Suara Pembaca