I. Orang Percaya Telah Dibebaskan dari Kurungan Hukum Taurat (Roma 7:1-6)
Pendahuluan :
Dalam ayat 1 Paulus merumuskan asas; Asas itu ia jabarkan dalam ayat 2-3. Berdasarkan ayat 1-3, dalam ayat 4 ia rumuskan asas kedua, mengenai huhungan antara orang percaya dengan hukum Taurat. Ayat 5-6 menjelaskan isi asas kedua itu.
Mungkin ada orang yang keberatan dengan penjabaran Rasul Paulus, dan mereka mengatakan bahwa dosa dan hukum Taurat tidak sejajar. Mereka mengatakan bahwa kita harus mati terhadap dosa tetapi... mari terhadap Hukum Taurat yang diberikan Allah kepada umatnya melalui Musa? Sepertinya pernyataan keras ini sulit diterima meski ini ditulis oleh seorang yang sangat mengerti hukum Taurat, sebagaimana kita tahu bahwa Rasul Paulus mempunyai latar belakang farisi, kaum pemegang Taurat secara keras.
Untuk menanggapi sikap ini marilah kita membaca Roma 7:1-6, karena maksud dari ayat-ayat ini justru bahwa
kita harus mati terhadap hukum Taurat.
Dalam Roma 6:14, Paulus berkata :
"Karena dosa tidak akan menjadi tuanmu, karena kamu tidak dibawah hukum taurat, tetapi kebenaran ini, bahwa pembebasan dari hukum Taurat merupakan kunci dari kehidupan yang berkemenangan dalam Kristus.
Apa yang menjadi pokok pikiran dalam Roma 7:1, yaitu bahwa kematian menjadi
batas kuasa atau batas hak dari hukum Taurat, dibuktikan dengan sebuah contoh dari hukum Taurat sendiri dalam Roma 7:2-3. Lalu pokok tersebut diterapkan pada diskusi hukum Taurat dalam hidup kita dalam ayat 4. Kemudian pada Roma 7:5-6 menjelaskan ayat 4 tersebut.
* Roma 7:1
LAI TB,
Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, -- sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum -- bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?
KJV,
Know ye not, brethren, (for I speak to them that know the law,) how that the law hath dominion over a man as long as he liveth?
TR,
η αγνοειτε αδελφοι γινωσκουσιν γαρ νομον λαλω οτι ο νομος κυριευει του ανθρωπου εφ οσον χρονον ζη
Translit interlinear,
ê {atau} agnoeite {kamu tidak tahu} adelphoi {hai saudara-saudara} ginôskousin {kepada (kamu yang) mengetahui} gar {sebab} nomon {hukum} lalô {aku berbicara} hoti {bahwa} ho nomos {hukum} kurieuei {menjadi tuan} tou anthrôpou {(atas) orang-orang} eph hoson khronon {selama masa} zê {hidup}
Catatan :
Perlu diperhatikan bahwa LAI (begitu pula terjemahan lainnya) menterjemahkan kata 'hukum' (Yunani, νομος – nomos) sesuai konteks, kadang bermakna hukum secara umum, kadang bermakna hukum spesifik Israel yaitu "hukum Taurat"
Kata-kata yang mengawali ayat 1 muncul juga dalam Roma 6:3, dan empat kali dalam 1 Korintus 6. Ternyata di sana rumus 'apakah kamu tidak tahu' (= 'tentu kamu tahu') mengawali bukti pernyataan yang telah dilakukannva dalam bagian terdahulu. Di sini,
apakah kamu tidak tahu menyambung pernyataan dalam Roma 6: 14 mengenai pembebasan dari kuasa hukum Taurat.
Sebagaimana telah kita lihat, sikap terhadap hukum Taurat merupakan titik gawat dalam hubungan antara Paulus dengan orang Yahudi, dan dengan orang Kristen Yudais (Roma 3:8,31; 6: 1, 15). Maka di tempat ini, ketika hendak membicarakan pokok yang gawat itu secara langsung, Paulus menyapa para pembacanya di Roma dengan sapaan
hai saudara-saudara. Sapaan itu sudah tidak dipakainya lagi sejak bagian pembukaan suratnya (Roma 1: 13). Panggilan akrab itu seakan merupakan imbauan: kita anggota persekutuan yang anggotanya harus saling percaya dan tidak boleh saling menolak. Yang lebih penting lagi, sebagai saudara-saudara, kita berdiri atas dasar yang sama, yaitu Kristus. Dan ajaranku, termasuk ajaranku mengenai sikap seorang Kristen terhadap hukum Taurat, juga berdasarkan Kristus.
Hukum yang tidak memakai kata sandang (artikel) dan tidak disertai kata sifat, dalam surat-surat Paulus biasanya mengacu pada hukum Taurat. Lagi pula, yang menjadi pokok diskusi sepanjang Roma pasal 3-8 ialah hukum Taurat dan artinya bagi orang Kristen. Dalam Roma pasal 4 Paulus telah membuktikan ajarannya mengenai pokok tersebut terhadap para pembela hukum Taurat dengan mengambil alasan dari hukum Taurat itu sendiri (Roma 4:3). Di sini agaknya ia menempuh cara yang sama untuk menyanggah lawan-lawannya,
supaya mereka yang mengetahui hukum (
Taurat), yaitu para pembaca suratnya, mengakui bahwa Paulus benar. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu kami memilih terjemahan 'hukum Taurat', yang di tempat lain memang biasa digunakan LAI. Namun, harus diakui bahwa aturan hukum yang dikutip Paulus dalam ayat 1b ini berlaku umum dalam hukum apa pun. Dalam Roma 7 ayat 2-3 dapat dipakai terjemahan 'hukum' saja dengan pengertian bahwa yang dimaksud ialah ketentuan-ketentuan yang bersangkutan dalam hukum Taurat.
Catatan :
Kata-kata aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum pernah dijadikan alasan pendapat bahwa Paulus di sini berbicara mengenai hukum pada umumnya, misalnya tentang hukurn Romawi. Tetapi perlu diperhatikan bahwa pada masa itu sebagian anggota jemaat Kristen, termasuk jemaat di Roma, pemah menganut agama Yahudi, dan bahwa anggotajemaat yang dari kalangan kafir sering menaruh minat pada agama Yahudi sebelum mereka mengenal agama Kristen. Jadi, mereka pun mengenal hukum Taurat. Lagi pula, pengetahuan isi PL, termasuk hukum Taurat, bagaimanapun sudah merata di kalangan jemaat Kristen, sebab PL tetap merupakan Kitab Suci gereja Kristen, apalagi pada zaman itu, ketika belum ada 'Perjanjian Baru' menurut pengertian sekarang.
Aturan hukum itu berbunyi:
hukum berkuasa alas seseorang selama orang itu hidup. Kita boleh menyisipkan 'hanya': "hanya selama orang itu hidup". Bila seorang tergugat meninggal, gugatan terhadapnya dihapuskan. Begitu pula, kalau kejahatan seseorang ketahuan setelah ia meninggal, orang tidak mengajukan perkaranya ke pengadilan. Aturan itu wajar, meskipun kadang-kadang dilanggar.
Memang hukum Taurat "hanya"
berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup. Demikianlah pokok ayat ini. Kematian mengubahkan hubungan antara orang itu dengan hukum Taurat.
* Roma 7:2-3
LAI TB,
7:2 LAI TB, Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
KJV,
For the woman which hath an husband is bound by the law to her husband so long as he liveth; but if the husband be dead, she is loosed from the law of her husband.
TR,
η γαρ υπανδρος γυνη τω ζωντι ανδρι δεδεται νομω εαν δε αποθανη ο ανηρ κατηργηται απο του νομου του ανδρος
Translit interlinear,
ê gar {sebab} hupandros {yang sudah menikah} gunê {perempuan} tô {yang} zônti {hidup} andri {kepada suami} dedetai {terikat} nomô {oleh hukum} ean {jikalau} de {tetapi} apothanê {mati} ho {itu} anêr {suami} katêrgêtai {ia dibebaskan} apo {dari} tou nomou {hukum} tou {itu} andros {suami}
7:3 LAI TB,
LAI TB, Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.
KJV,
So then if, while her husband liveth, she be married to another man, she shall be called an adulteress: but if her husband be dead, she is free from that law; so that she is no adulteress, though she be married to another man.
TR,
αρα ουν ζωντος του ανδρος μοιχαλις χρηματισει εαν γενηται ανδρι ετερω εαν δε αποθανη ο ανηρ ελευθερα εστιν απο του νομου του μη ειναι αυτην μοιχαλιδα γενομενην ανδρι ετερω
Translit interlinear,
ara oun {karena itu} zôntos {ketika hidup} tou andros {suami} moikhalis {yang berzinah} khrêmatisei {ia akan disebut} ean {jikalau} genêtai andri heterô {ia menjadi milik laki-laki lain} ean {jikalau} de {tetapi} apothanê {mati} ho {itu} anêr {suami} eleuthera {bebas} estin {ia adalah} apo {dari} tou nomou {hukum} tou mê {sehingga tidak} einai {menjadi} autên {dia} moikhalida {yang berzinah} genomenên andri heterô {ketika menjadi milik laki-laki lain}
Catatan :
γαρ - gar (sebab) di sini mendekati 'misalnya'. 'Seorang isteri', Yunani η υπανδρος γυνη; ê hupandros gunê, perempuan (wanita) bersuami, harfiah: yang di bawah (kuasa) laki-laki (pria). LAI: 'kepada ... hidup' merupakan terjemahan τω ζωντι ανδρι – tô zônti andri , harfiah 'kepada suami yang hidup', berdasarkan pengertian yang tepat bahwa partisipium di sini menunjukkan pembatasan: hanya selama ia hidup. 'Apabila suaminya mati' bunyinya dalam bahasa Yunani sama seperti dalam ayat 3b, sehingga tidak ada alasan mernakai terjemahan yang berlainan. 'hukum ... suaminya itu', harfiah 'hukum dari suami (laki-laki)'. Kata kerja κατηργηιν – katargêin (LAI 'bebaslah ia') biasanya berarti: menghapuskan, membuat tidak berlaku lagi (Roma 3: 31!), tetapi di sini dipakai dalam arti lain yang kurang biasa: membebaskan dari. Sebaliknya, dalam ayat 3, dipakai perkataan lain: ελευθερα – eleuthera, 'bebas dari'.
Kasus pernikahan menjadi ilustrasi dari apa yang dinyatakan dalam Roma 7:1.
Hukum Taurat berkuasa sampai ada kematian. Ini bukan sebuah perumpamaan, dimana orang percaya diumpamakan sebagai "istri". Paulus hanya mau membuktikan suatu pokok secara sederhana saja, bahwa
kematian mengubah hubungan orang dengan hukum, dan hal kematian dalam pernikahan dipakai sebagai ilustrasi yang tepat.
Dalam ayat 2 dan 3 disajikan contoh aturan yang disebut dalam ayat 1b. Yaitu peraturan-peraturan yang berlaku bagi seorang istri dalam hubungan dengan suaminya hanya berlaku baginya selama suami itu hidup. Sepeninggal suami peraturan tersebut tidak berlaku lagi. Di sini Paulus memakai kata kerja yang sama seperti dalam Roma 3: 31, meski dengan arti lain, yang kurang lazim. Mungkin pemakaiannya disengaja, sehingga merupakan permainan kata yang membuat pembaca ingat kembali akan perkataannya dalam Roma 3: 31.
'Orang menuding saya membatalkan hukum Taurat; hal itu tidak benar, tetapi memang manusia (dalam hal ini seorang istri) 'dibatalkan' (= dibebaskan) dari hukum (yaitu hukum Taurat, ayat 4)'.
* Roma 3:31
LAI TB,
Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya.
KJV,
Do we then make void the law through faith? God forbid: yea, we establish the law.
TR
νομον ουν καταργουμεν δια της πιστεως μη γενοιτο αλλα νομον ιστωμεν
Translit. interlinear,
nomon {hukum} oun {maka} katargoumen {kami membatalkan} dia {melalui/ karena} tês pisteôs {iman} mê genoito {sama sekali tidak} alla {melainkan} nomon {hukum} histômen {kami meneguhkan}
(Penjelasannya di
http://www.sarapanpagi.org/manusia-dibe ... .html#p6049 )
Ayat 3 menyebut kesimpulan praktis dari ayat 2: kalau hal itu benar, maka sesudah kematian sang suami, istri dibebaskan dari ikatan dan boleh kawin lagi dengan orang lain.
Tinggal pertanyaan:
apa makna ayat 2-3 dalam keseluruhan Roma 7: 1-6?
Dulu orang (misalnya, Bapa-bapa Gereja Lama, Calvin) biasa memandangnya sebagai alegori (perumpamaan): suami itu hukum Taurat, sedangkan sang istri ialah orang Kristen (atau gereja Kristen) yang oleh hilangnya hukum Taurat bebas bersatu dengan Kristus (demikianlah terjemahan dalam FAH). Namun, menurut tafsiran itu seharusnya dalam ayat 4 Paulus berkata bahwa hukum Tauratlah (=suami) yang mati; sebaliknya, yang kita temukan dalam ayat 4 ialah
'kamu juga telah mati ... '. Tafsiran alegoris itu bertentangan juga dengan Roma 3: 31 dan Roma 7: 12. Maka ayat 2-3 sebaiknya dianggap sebagai contoh aturan yang telah disebut dalam ayat 1, yaitu bahwa kematian membawa perubahan yang menentukan dalam hubungan orang dengan hukum (Taurat).
Dengan demikian, isi ayat 4 bukanlah penjelasan 'ilustrasi' dalam 2-3, melainkan kesimpulan dari ayat 1-3, yaitu dari ayat 1 sebagaimana dijelaskan dalam 2-3.
* Roma 7:4
LAI TB,
Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.
KJV,
Wherefore, my brethren, ye also are become dead to the law by the body of Christ; that ye should be married to another, even to him who is raised from the dead, that we should bring forth fruit unto God.
TR,
ωστε αδελφοι μου και υμεις εθανατωθητε τω νομω δια του σωματος του χριστου εις το γενεσθαι υμας ετερω τω εκ νεκρων εγερθεντι ινα καρποφορησωμεν τω θεω
Translit interlinear,
hôste {karena itu} adelphoi {hal saudara-saudara} mou {-ku} kai {juga} humeis {kamu} ethanatôthête {kita telah dimatikan/ telah dibunuh} tô nomô {terhadap hukum (Taurat)} dia {melalui} tou sômatos {tubuh} tou khristou {Kristus} eis {supaya} to genesthai humas heterô {kalian menjadi milik yang lain} tô {bagi dia yang} ek {dari} nekrôn {orang-orang mati} egerthenti {telah dibangkitkan} hina {agar} karpophorêsômen {kita berbuah} tô theô {bagi Allah}
Catatan :
Ayat ini diawali ωστε – hôste (sehingga, bandingkan LAI 'sebab itu'), bukan ουτος – houtos (demikian juga). Jika ayat 2-3 merupakan perumpamaan yang dijelaskan dalam 4, lebih wajarlah pemakaian ουτος – houtos. Dalam 'kamu ... telah mati' naskah Yunani memakai kata kerja θανασθεναι – thanasthenai, yaitu bentuk pasif kata kerja θανατουν – thanatoun, 'membunuh', bukan αποθνεικειν - apothneiskein, seperti biasanya (bentuk pasif ini juga 8:13,36; 2 Korintus 6:9; 1 Petrus. 3:18 ). Dalam 'supaya kamu menjadi milik', konstruksi Yunani (eis + infinitif) mengacu pada tujuan ('supaya', bnd. LAI) atau akibat ('sehingga', bnd. FAH), LAl 'milik' merupakan terjemahan bentuk datif Yunani.
Ayat ini menarik kesimpulan dari apa yang telah dikatakan dalam 1-3. Karena kesimpulan itu tetap menyangkut persoalan yang sangat peka, Paulus mengulangi
saudara-saudaraku dari ayat 1 Tetapi mulai bagian kedua ayat ini ia beralih ke 'kita', yang telah dipakainya pula sebelumnya (pasal 6).
Kesimpulan itu ialah
kamu juga telah mati bagi hukum Taurat ... supaya menjadi milik orang lain. Kita lihat di sini betapa ayat-ayat ini sejajar dengan bagian pertama pasal 6. Bunyi ayat 4a ini hampir sama dengan 6:2. Namun, ada dua perbedaan.
Yang pertama ialah menurut pasal 6, kematian kita bersama Kristus adalah kematian bagi dosa. Di sini dikatakan bahwa kita mati bagi Hukum Taurat. Dengan perkataan lain, kematian kita bagi hukum Taurat, yang menghasilkan kebebasan kita dari hukum Taurat, merupakan akibat kematian kita bersama Kristus. Perubahan menyeluruh keadaan kita, yang telah digambarkan dalam pasal 6, ternyata berakibat orang percaya bebas bukan hanya dari kuasa dosa, melainkan juga dari kuasa hukum Taurat. Karena kita telah mati, hukum Taurat tidak lagi berkuasa atas kita. Kini pikiran Paulus telah maju sampai ke persoalan pokok.
Perbedaan kedua (yang tidak tampak dalam terjemahan Indonesia) ialah di di sini 'mati' dalam bahasa asli memakai kata kerja lain, dalam bentuk pasif yang mengandung arti
'dimatikan', 'dibuat mati' (Yunani,
εθανατωθητε – ethanatôthête). Sama seperti dalam 1:1b, bentuk pasif itu menunjuk ke perbuatan Allah (bandingkan 'dibebaskan' dalam ayat 6). Allah telah 'menentukan Kristus menjadi jalan pendamaian' (
propisiasi) (Roma 3 :25). Allah memandang kemati an Kristus sebagai kematian kita sehingga kehidupan Dia merupakan kehidupan kita pula (pasal 6).
Kenyataan ini diikhtisarkan oleh kata-kata
oleh tubuh Kristus. 'Oleh' itu telah dinyatakan juga dalam Roma 5:9, yaitu 'oleh kematian Anak-Nya'. Di sini 'tubuh' mengungkapkan kenyataan yang sama seperti 'kematian' dalam Roma 5:9. Oleh kematian Kristus, kita mati bagi dosa dan juga bagi hukum Taurat. Namun, di dalamnya terkandung pula arti lebih luas, yang berkaitan dengan isi pasal 6, yaitu kesatuan kita dengan Kristus yang diungkapkan dan dimeteraikan oIeh baptisan. Paulus selalu memakai istilah 'tubuh Kristus' dalam hubungan dengan sakramen, bandingkan 1 Korintus 12: 13 dan 27, yang menyatakan bahwa kita 'dibaptis menjadi satu tubuh', sehingga merupakan bag ian tubuh Kristus, Tubuh itu '(diserahkan) bagi kita' (1 Korintus 11:24), dan persekutuan dengannya yang ditetapkan dalam baptisan diteguhkan terus dalam perjamuan. Maka 'oleh tubuh Kristus' di sini berarti, 'karena dalam baptisan kita telah bersatu dengan Kristus, sehingga kematian-Nya menjadi kematian kita'. Dalam 1 Korintus 11 dan 12 arti kesatuan dalam 'tubuh' Kristus itu bagi pengertian kita tentangjemaat dan bagi kehidupan sehari-hari jemaat itu dikembangkan dengan berbagai cara. Tetapi di sini perhatian Paulus diarahkan ke segi lain, yaitu artinya bagi hubungan antara orang Kristen dengan hukum Taurat.
Dengan demikian, menurut aturan yang dikutip dalam ayat 1, kita sudah tidak berada di bawah kuasa hukum (yaitu hukum Taurat! lihat ayat 1) yang mengikat kita pada dosa dan maut (Roma 5: 12-21). Maka (kita dapat memakai 'supaya', atau 'sehingga') kita
menjadi milik orang lain, beralih ke lingkungan kuasa seorang lain. Kesimpulan ini berkaitan dengan contoh yang telah dipakai dalam ayat 2-3, yaitu sebagaimana seorang istri oleh kematian suaminya dilepaskan dari hukum yang mengikatnya kepada suami itu, dan dapat beralih ke ikatan dengan lelaki lain, begitu pula 'kamu' telah beralih dari hukum yang mengikatmu pada dosa dan maut kepada Kristus. Ada satu perbeda-an: seorang istri yang ketinggalan mati oleh suami dapat tidak kawin lagi. Tetapi kita, kalau dibebaskan dari penguasa yang satu, tidak bisa tidak lang sung masuk lingkungan kuasa seorang tuan yang lain (lihat Roma 6: 13, 16).
Dengan
yaitu Dia yang telah dibangkitkan… Paulus' menjelaskan siapa 'orang lain' itu. Mengapa di sini Kristus disebut sebagai 'yang telah dibangkitkan dari antara orang mati '? Sebab dalam sebutan itu tampak kedua segi yang penting dalam hubungan ini, yaitu bahwa kita mati bersama Kristus (sehingga kita lepas dari ikatan pada hukum dosa), dan bahwa bersama Dia, yaitu sebagai anggota tubuh-Nya, kita menempuh kehidupan baru (lihat 6:4, 10). Yang terakhir itulah tercantum dalam kata-kata penutup ayat ini, agar kita berbuah (menghasilkan buah) bagi Allah, sesuai dengan Roma 6: 22. Perkataan supaya mengungkapkan dua segi. Segi pertama ialah tujuan ilahi kematian dan kebangkitan Kristus, yaitu agar kita menjadi kudus dan memperoleh kehidupan kekal (6:22). Segi yang kedua ialah kewajiban kita melakukan perbuatan kebenaran.
Akhirnya kita mencatat bahwa dalam 4b Paulus secara mendadak beralih dari bentuk orang kedua ke orang pertarna, dari 'kamu' ke , kita , . Dari sudut sintaksis (tata kalimat), peralihan mendadak itu kurang bagus. Tetapi ada maknanya: dengan cara itu Paulus hendak menyatakan bahwa apa yang berlaku bagi pembaca suratnya berlaku pula bagi dirinya sendiri dan bagi semua orang Kristen.
Kita dapat mengerti dalam ayat ini Paulus menerapkan apa yang dikatakannya dalam Roma 7:1 bahwa kematian mengubah hubungan orang dengan hukum, mengubah status hukum. Dalam kasus kita, kitalah yang mati sehingga kita terbebas dari hukum Taurat, dan kita menjadi milik Kristus sepenuhnya dan menerima hukum yang baru yaitu hukum Kristus. Hal ini terjadi
melalui tubuh Kristus. Yang dimaksudkan disini adalah
tubuh Kristus yang jasmani yang disalibkan di Golgota. Kita telah dipersatukan dengan Kristus yang telah mati di kayu salib. Dan itu mengubah status hukum kita dan kita berada didalam hukum yang baru, yaitu hukum Kristus!
* Roma 7:5
LAI TB,
Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut.
KJV,
For when we were in the flesh, the motions of sins, which were by the law, did work in our members to bring forth fruit unto death.
TR,
οτε γαρ ημεν εν τη σαρκι τα παθηματα των αμαρτιων τα δια του νομου ενηργειτο εν τοις μελεσιν ημων εις το καρποφορησαι τω θανατω
Translit interlinear,
hote {ketika} gar {sebab} êmen {kita berada} en {dalam} tê sarki {tubuh (yang dikuasai dosa)} ta pathêmata {hawa nafsu-nafsu} tôn hamartiôn {dosa-dosa} ta dia {melalui} tou nomou {hukum (Taurat)} enêrgeito {bekerja} en {dalam} tois melesin {anggota-anggota tubuh} hêmôn {kita} eis {supaya} to karpophorêsai {berbuah} tô thanatô {bagi maut}
Catatan :
LAI 'hidup di dalam daging', Yunaninya ημεν εν τη σαρκι - êmen en tê sarki, 'berada dalam daging'. Memang arti 'di dalam daging' di sini berbeda dengan yang dalam 2 Korintus 10:2 dyb., Galatia 2:20; Filipi 1 :22. Artinya di sini lebih dekat dengan arti 'menurut daging' di sana. 'Dosa' di sini memakai bentuk jamak (bandingkan Roma 3:9), begitu pula 'hawa nafsu'. Bentuk genitif των αμαρτιων - tôn hamartiôn dapat mengandung arti tujuan: hawa nafsu yang ingin berbuat dosa, atau arti sifat: hawa-nafsu yang bersifat berdosa. Kata 'dirangsang' tidak ada dalam naskah Yunani, yang memakai τα δια του νομου - ta dia tou nomou, 'yang (adalah) oleh/melalui hukum Taurat'. Kata 'Bekerja', Yunani ενηργειτο - enêrgeito, 'menjadi giat', bandingkan Indo nesia 'energi'. LAI 'agar ... maut' sejajar dengan penutup ayat 4b, tapi bentuknya dalam bahasa Yunani sedikit lain, karena memakai bentuk infinitif yang didahului εις – eis, tanpa menyebut subyeknya ini terdapat 2 kemungkinan bisa 'kita', bisa juga 'hawa nafsu'.
Ayat 5 ini bersama ayat 6 merupakan penjelasan ayat 4, khususnya kata-kata
'mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus'. Sebab melalui kata-kata itu Paulus telah memperluas dan mempertajam apa yang telah dikatakannya dalam pasal 6 mengenai hal mati dan bangkit bersama Kristus: hal itu berakibat kita bebas dari hukum Taurat. Tetapi pertanyaan mengenai penyebab kebebasan itu hanya ia singgung di saaa,
'oleh tubuh Kristus'. Kini pertanyaan itu dijawab dengan lebih terinci.
Dalam ayat 5-6 ini kita menemukan kerangka yang sama seperti dalam Roma 6:20-22. Kerangka itu ditandai oleh kata-kata
waktu ... tetapi sekarang. Sesungguhnya, kerangka itu mendasari keseluruhan Roma 5: 12 - 8: 17. Dalam kehidupan orang Kristen ada titik pemisah yang menentukan, yang membagi kehidupan mereka atas zaman dulu. dan zaman sekarang. Titik pemisah itu ialah baptisan, yang mereka terima setelah mereka bertobat dan mengakui Kristus sebagai Tuhannya. Dalam arti itu baptisan berhubungan dengan pertobatan. Namun, baptisan itu bukan sekadar tanda dan meterai
pertobatan itu. Sebab 'zaman dulu' dan 'zaman sekarang' merupakan kenyataan yang luasnya jauh melebihi kehidupan kita yang terbatas. Kenyataan itu bahkan seluas alam semesta. Dalam hubungan itu yang menjadi titik pemisah antara keduanya adalah kematian dan kebangkitan Kristus. Oleh baptisan, kehidupan kita dikaitkan dengan kenyataan itu, sehingga zaman dulu dan zaman sekarang.dalam arti luas itu menjadi zaman dulu dan zaman sekarang dalam kehidupan kita,
Itulah yang pertama ditandai dan dimeteraikan olehnya.
Di sini, 'zaman dulu' dalam arti yang luas dan yang perseorangan itu disebut dengan perkataan
daging.
Catatan :
Dalam PL 'daging' sering dipakai dengan arti 'netral' (daging, tubuh, kaum kerabat, juga kehidupan manusia). Tetapi dalam hubungan religius, dilihat dari sudut hubungan manusia dengan Tuhan, 'daging' adalah kehidupan manusia yang lemah, yang membutuhkan pertolongan dan penyelamatan oleh Tuhan (bandingkan Kejadian 6:3; Ayub. 34: 15; Mazmur 56:5; dll.).
Sama seperti PL, begitu juga Paulus kadang-kadang memakai 'daging' dengan arti netral (Roma 4:1; 9:3; 1 Korintus 15:39). Tetapi dalam surat-surat Paulus jauh lebih sering perkataan 'daging' mengungkapkan kedudukan manusia di hadapan Allah. Dalarn arti itu 'daging' dipakai Paulus dengan dua cara. Menurut keduanya, 'daging ' menandakan keseluruhan manusia, bukan hanya sebagiannya. Namun, ada juga perbedaan. Cara yang satu sesuai dengan PL, sehingga 'daging' berarti: manusia yang lemah, kehidupan manusia yang lemah (misalnya 1 Korintus 1 :26; Galatia 2:20). Cara yang lain melanjutkan dan mernpertajarn pemakaiannya dalarn PL, sebab 'daging' menunjukkan manusia berdosa, pola hidup yang berdosa. Demikianlah di sini, dan dalam Roma 8:4, 6 dst. Lawannya ialah Roh (Roma 8:4; Galatia 5:16 dyb., bandingkan Roma 7:6).
Catatan :
Sebagaimana lazimnya dalam keyahudian helenistis, Paulus dengan demikian menerima pemakaian σαρξ - sarx (daging) di kalangan kaum filsuf Yunani (kejahatan, dosa). Namun, dengan demikian ia tidak meninggalkan alam Kitab Suci Perjanjian Lama (PL).
Sebab ajaran Paulus bertentangan dengan filsafat Yunani dalam empat hal :
1. Dari sudut antropologi, σαρξ - sarx bukan satu segi manusia saja, yaitu segi yang jahat, yang berdosa, melainkan seluruh manusia (bandingkan Galatia 5:24 dengan Galatia 2: 19).
2. 'Hidup dalam daging' itu bukan nasib, melainkan kesalahan, sehingga manusia bertanggung jawab atasnya.
3. Dari sudut etika, yang rnenjadi kewajiban manusia bukan supaya bagiannya yang lebih mulia, yaitu roh, menguasai bagian yang lebih rendah, yaitu tubuh, melainkan supaya ia mengasihi Allah dan sesamanya manusia.
4. Dari segi soteriologi, manusia tidak dapat menyelamatkan diri dengan memakai kekuatan rohnya, dan yang diselamatkan bukan hanya 'jiwa' atau 'roh' manusia, melainkan manusia dalam keseluruhannya (l Korintus 15).
Dari sudut ini, lawan 'daging' bukan 'roh', melainkan Roh Allah.
Maka di sini
daging berarti kehidupan dan keadaan manusia tak bertuhan, yang meninggalkan tuannya yang sah, yaitu Allah, dan hidup di bawah kuasa dosa. 'Hidup (berada) dalam daging' di sini (berbeda dengan misal Galatia 2:20) sesungguhnya tidak hanya berarti menuruti nafsu seksual, atau nafsu makan, atau nafsu memiliki barang-barang mewah. 'Hidup dalam daging' menandakan keadaan, pola hidup, manusia yang jauh dari Allah. Perasaan yang halus, pengetahuan ilmiah yang luas (1 Korintus 1: 18 dyb.), kesungguhan religius yang dalam (Galatia 2: 16), tidak mencegah manusia kena hukuman yang tercantum dalam perkataan 'daging' , bahkan hal-hal itu pun kena olehnya, sebab dan sejauh dihasilkan bukan oleh Roh Tuhan, melainkan oleh roh manusia. Tentangnya berlaku, 'keinginan daging adalah perseteruan terhadap Allah' (Roma 8:7). Perseteruan itu dibuktikan oleh kelakuan wakil-wakil tertinggi negara dan agama terhadap Yesus waktu mereka menjatuhkan hukuman mati atas Dia.
Dalam bagian berikutnya,
hawa-nafsu ... kita, terulang apa yang telah dikatakan dalam Roma 6: 12-13. Hanya, di sini Paulus menambahkan: yang dirangsang oleh hukum Taurat. Sama seperti 'keinginan' dalam Roma 6: 12, perkataan Yunani yang dipakai di sini sendiri bersifat netral saja, belum tentu baik atau jahat.
Catatan :
Perkataan itu παθημα – pathêma, yang berarti nafsu, dorongan hati, perasaan (bandingkan akhiran -pati dalam kosakata ilmu kesehatan). Tetapi bila rnuncul dalam PB (selain di sini hanya dalam Galatia 5:24) artinya negatif saja.
Begitujuga halnya di sini, seperti menjadi nyata dalam tambahan 'dosa'. Naskah aslinya memakai bentuk jamak,
αμαρτιων – hamartiôn 'dosa-dosa', sehingga yang dimaksud ialah dosa-dosa nyata (bandingkan Roma 3:9). Artinya bisa hawa nafsu yang membawa orang pada dosa-dosa, rnenyebabkan orang rnelakukan dosa-dosa, atau nafsu berdosa (yang bersifat berdosa). Kaitan dengan 'daging' dalam ayat ini tidak boleh rnembuat kita mengartikan 'hawa nafsu' itu sebagai keinginan tubuh semata-mata, apalagi sebagai hanya dorongan seksual. Kita telah melihat bahwa 'daging' di sini adalah seluruh keadaan manusia yang tak bertuhan. Maka yang disebut
hawa nafsu dosa dapat juga dikenakan pada perasaan dan keinginan yang tidak langsung berhubungan dengan tubuh. Yang dimaksud ialah perasaan dan keinginan apa pun yang bertentangan dengan kehendak Tuhan. Tinggal kita cari contoh-contohnya, yang dapat juga ditemukan dalam surat-surat Paulus, khususnya dalarn bagian-bagiannya yang menyangkut kehidupan praktis seorang Kristen.
Yang menyebabkan ayat ini berbeda dengan Roma 6: 12 dyb. ialah tambahan yang dirangsang oleh hukum Taurat. Tambahan itu wajar, karena dalarn pasal 7 ini kita lihat di belakang dosa itu muncul kuasa yang lain, yang menjadi musuh kita, sehingga kita berbuan bagi maut (bandingkan Roma 6:21). Dengan demikian, Paulus melangkah maju lagi dibandingkan dengan Roma 2: 12-25 dan 3:21, 28. Dalam Roma 2: 12-25 ia berpolemik dengan mereka yang berbangga karena memiliki hukum Taurat, padahal mereka tidak melakukan hukum Taurat. Dalam 3:21 ia berkata bahwa kita diselamatkan 'tanpa hukum Taurat'. Tetapi di sini ia malah menyatakan bahwa tuntutan hukum Taurat tidak mungkin dipenuhi, bahwa hukum Taurat malah menjadi perangsang dosa, sekaligus mengandung hukuman atas dosa itu, sehingga dapat dikatakan bahwa hukum Taurat menjadi musuh yang mematikan bagi manusia. Namun, perlu diperhatikan bahwa Paulus di sini tidak berkata, 'hukum Taurat membuat kita berdosa' (dosa telah ada sebelum hukum Taurat, 5:20), atau 'hukum Taurat menghasilkan buah bagi rnaut'. Sebaliknya, kita yang berbuah bagi maul. Kita tetap bertanggung jawab atas perbuatan kita sendiri, dan kita tidak boleh memindahkan tanggung jawab itu ke hukum Taurat (artinya kepada Pemberi hukum Taurat itu, bandingkan Kejadian 3: 12). Hal itu tampak lebih jelas dalam ayat 7-12.
* Roma 7:6
LAI TB,
Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.
KJV,
But now we are delivered from the law, that being dead wherein we were held; that we should serve in newness of spirit, and not in the oldness of the letter.
TR,
νυνι δε κατηργηθημεν απο του νομου αποθανοντες εν ω κατειχομεθα ωστε δουλευειν ημας εν καινοτητι πνευματος και ου παλαιοτητι γραμματος
Translit interlinear,
nuni {sekarang} de {tetapi} katêrgêthêmen {kita dibebaskan} apo {dari} tou nomou {hukum (Taurat)} apothanontes {setelah mati} en hô {dalam dia yang} kateikhometha {kita dikurung} hôste {sehingga} douleuein {melayani} hêmas {kita} en {dalam/ dengan} kainotêti {keadaan baru} pneumatos {dari Roh} kai {dan} ou {bukan} palaiotêti {dalam keadaan yang lama} grammatos {dari huruf}
Catatan :
'Dibebaskan', bandingkan ayat 2, καταργειν - katargein. 'Melayani', Yunaninya δουλευειν – douleuein, dari δουλος - doulos, 'hamba', sehingga jelaslah kaitan dengan 6: 15-23. 'Dalam keadaan baru/lama menurut Roh/huruf hukum Taurat', lebih singkat dalam bahasa Yunani: εν καινοτητι πνευματος - en kainotêti pneumatos, harfiah 'dalam kebaruan Roh'. και ου παλαιοτητι γραμματος ; en palaiotêti grammatos, 'dalam kelamaan (keadaan yg lama) huruf' (hukum Taurat' tidak ada).
Mengenai
tetapi sekarang lihat penjelasan ayat 5. Kita telah dibebaskan dari hukum Taurat lang sung mengacu pada ayat 2 dan 4. Sebagaimana seorang istri dibebaskan oleh kematian suaminya dari ketentuan hukum yang mengikatnya kepada suami itu (ayat 2), begitu pula manusia oleh kematian dibebaskan dari hukum Taurat. (Di sini juga, perumpamaan dalam ayat 2-3 jangan dijabarkan lebih lanjut, misalnya dengan menyatakan bahwa hukum Taurat mengikat kita pada 'perkawinan' dengan dosa dan maut, bnd. tafsiran ayat 2 dyb.). Tentang arti perkataan 'kematian' lihat ayat 4 dan Roma pasal 6. Yang dimaksud ialah dalam baptisan kita telah mati bersama Kristus.
Tadi (ayat 5) hukum Taurat disebut sebagai perangsang dosa. Di sini dipakai kiasan lain; hukum Taurat disebut penjara, atau penjaga penjara (bandingkan Galatia 3:23). Dalam penjara itu orang berdosa meringkuk tak berdaya, menantikan maul. Kiasan itu mengungkapkan kenyataan manusia: hukum Taurat tetap menuntut supaya ia melepaskan dosa, namun hukum itu juga malah merangsang dosa sehingga menjadi semakin banyak. Tidak ada jalan keluar dari lingkaran setan itu, sehingga keadaan itu layak dibandingkan dengan penjara. Akan tetapi, barang siapa 'telah mati bagi hukum Taurat' melayani dalam
keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.
Catatan :
Terjemahan harfiah naskah Yunani berbunyi, 'Dalam kebaruan Roh dan bukan dalam ke-lama-an huruf'. Karena singkatnya ungkapan Yunani, terjemahan Indonesia berbeda-beda. LAI memilih: dalam keadaan baru, yaitu keadaan sesudah pertobatan dan baptisan, yang bertentangan dengan keadaan sebelumnya. Lihat Roma 6:4 dengan 2 Korintus 5: 17; bandingkan Efesus 4:23 dyb. dan Kolose 3:9 dyb. Dalam hubungan ini kita dapat menafsirkan 'dari Roh/huruf' (bunyi harfiah naskah Yunani) sebagai 'menurut' atau sebagai 'yang datang dari/dihasilkan oleh'.
Sebagai tafsiran kata-kata ini kami mencatat dua hal :
(1) Dalam 6:4 telah kita lihat arti perkataan Yunani
καινος – kainos, yang dipakai juga di sini. Maka pasangan kata
keadaan baru ... keadaan lama sekali lagi (bandingkan ayat 5) mengulang dan menegaskan pertentangan antara waktu kita belum mati bersama Kristus (Roma 6:4), sehingga kita hamba dosa (Roma 6:20), dengan waktu 'sekarang', ketika kita hidup dengan Dia (Roma 6:8 ) dan menjadi hamba Allah (Roma 6:22).
Catatan :
Hubungan dengan pasal6, khususnya dengan Roma 6: 15-23, lebihjelas lagi kalau kita menyadari bahwa melayani merupakan terjemahan kata kerja δουλευειν – douleuein, 'menjadi hamba', yang serumpun dengan δουλος - doulos, 'hamba', yang dipakai tujuh kali dalam Roma 6:7 dan 15-23. Di pihak lain, terjemahan 'melayani' membuat jelas bahwa lain 'perhambaan' kepada Allah, lain perhambaan pada dosa dan maut (lihat Roma 6:19).
(2) Tinggal membicarakan pasangan kata
Roh ... huruf, Pasangan kata tersebut telah muncul sebelumnya, yaitu dalam Roma 2:29. Di sana telah kita lihat bahwa Roh itu Roh yang menghidupkan, yang membawa orang kepada ketaatan yang baru karena menciptakan ketaatan itu dalam diri kita. Sedangkan 'huruf' adalah hukum tertulis yang t.idak disertai ketaatan (jadi, tambahan 'hukum Taurat' dalam LAI memang sesuai dengan artinya). Di sini, berdasarkan ayat 5, kita harus menambahkan bahwa hukum tertulis itu tidak
mungkin disertai ketaatan, sebab justru merangsang dosa (bandingkan juga Roma 7: 14). Kalau bersama
Kabar Baik untuk Masa Kini dan
Firman Allah yang Hidup kita memakai terjemahan 'dengan cara lama' , maka cara itu ialah bersusah payah untuk memenuhi segalaperintah hukum Taurat, agar dengan demikian kita menjadi benar di mata Allah. Kalau bersama LAI kita memakai terjemahan 'dalam keadaan lama', maka keadaan itu adalah keadaan yang ditandai oleh keterikat.an pad a dosa, yang menggagalkan semua upaya melakukan kehendak Allah. Bagaimanapun, apa yang dikatakan dalam ayat 6b ini ialah: Kini, setelah kita mati dan bangkit bersama Kristus, oleh kematian itu kita tidak takluk lagi pada hukum Taurat, yang mengikat kita pacta dosa, dan oleh kebangkitan itu kita dikaruniai Roh Kudus yang memungkinkan kita menempuh hidup yang baru.
Pokok dari ayat 6 ini :
Kalau dalam ayat 5 Paulus membicarakan keadaan kita sebelum kita mengenal Kristus, dalam ayat 6 ini membicarakan keadaan kita sekarang, yaitu sebagai seorang yang sudah mengenal Kristus. Peranan hukum Taurat sudah berubah.
Sekarang kita telah dibebaskan dari kuasa hukum Taurat.
Kesimpulan Roma 7:1-6. Beberapa catatan mengenai 'kebebasan dari hukum Taurat' :
1. Dalam sejarah gereja sesudah Paulus, perkataannya mengenai kebebasan seorang Kristen dari hukum Taurat telah menimbulkan pertanyaan: lalu begaimana kedudukan Perjanjian Lama pada umumnya dan hukum-hukum dalam PL itu pada khususnya di dalam gereja? Kita tahu bahwa tokoh Marcion (± 150 M.), yang memandang dirinya sebagai murid Paulus, sama sekali menghapuskan Perjanjian Lama. Dalam pergumulan dengan teologi Marcion, dan terutama dengan gnostik. Gereja yang Am/ Katolik (= Universal, umum) mempertahankan Perjanjian Lama sebagai Kitab Sucinya.
Yang tidak berlaku lagi, demikian pandangannya : ialah Perjanjian Lama
dipandang sebagai hukum, yang pelaksanaannya merupakan syarat keselamatan. Tetapi Perjanjian Lama tetap merupakan bagian yang tak terhapuskan dari Kitab-kitab Suci, dan latar belakang Perjanjian Baru yang mutlak perlu agar kita dapat memahami Perjanjian Baru itu. Sebab kita dapat dan harus membaca Perjanjian Lama dari begitu banyak sudut pandang yang lain. Di dalamnya kita belajar bahwa kita bersama dunia merupakan ciptaan, makhluk, dan tidak bersifat ilahi. Di dalamnya kita belajar tentang belas kasihan, tentang kebenaran, tentang pemilihan Allah, tentang ternpat khusus bagi bangsa Israel, tentang tempat orang percaya dalam masyarakat serta dalam kehidupan politik, dan seterusnya.
2. Terjemahan
νομος - nomos
sebagai
'hukum Taurat', meskipun memang tepat, dapat juga menyesatkan. Sebab orang percaya dibebaskan bukan hanya dari kuk hukum Taurat dalam arti hukum Musa, tetapi dari kuk 'hukum' apa pun sejauh pelaksanaan hukum itu dijadikan syarat keselamatan. Menurut pengertian ini, aturan-aturan tertentu yang terdapat dalam Perjanjian Baru pun dapat menjadi 'Taurat' dalam arti Roma 7:1-6.
Dalam sejarah gereja, yaitu Gereja Katolik Roma, tetapi juga gereja Protestan, ternyata orang Kristen dibebani kuk yang lain lagi. Misalnya, larangan makan daging pada hari Jumat atau larangan merokok atau meminum alkohol atau larangan untuk kawin kalau memangku jabatan tertentu dalam gereja. Tentu dalam arti bahwa pelanggaran larangan atau perintah itu merupakan dosa di hadapan Tuhan. Sebab orang bisa saja bernazar atau bersepakat tidak makan daging pada hari Jumat atau tidak merokok at au tidak kawin. Atau orang dapat menanggalkan kebiasaan merokok, minum alkohol dan sebagainya, demi sesamanya, karena bagi sesama itu kebiasaan terse but dapat menjadi godaan atau gangguan (bandingkan 1 Korintus 8: 13). Tetapi semua larangan seperti itu (dengan pengertian pelaksanaannya dijadikan syarat keselamatan) ikut terkena perkataan Paulus mengenai pembebasan orang percaya dari hukum Taurat. Oleh sebab itu orang Kristen tidak boleh saling membebani dengan kuk apa pun.
3. Pembebasan tersebut bukanlah penghapusan semua aturan duniawi atau gerejawi. Sebab kehidupan Kristen bagaimanapun harus berwujud. Kehidupan orang percaya perseorangan dan kehidupan persekutuan jemaat tidak bisa tidak diatur menurut tatanan tertentu (politis, sosial, gerejawi). Dalam sejarah gereja kadang kala timbul golongan yang yakin orang Kristen tidak terikat pada peraturan apa pun, misalnya beberapa sekta Abad Pertengahan, sebagian kaum Anabaptis pada zaman Reformasi, dan kelompok-kelompok kecil pada zaman sesudah itu. Sebaliknya, Paulus sendiri menyatakan bahwa orang Kristen wajib menaati penguasa duniawi dan undang-undang yang mereka keluarkan (Roma 13). Untuk menjelaskan sifat ketaatan itu, kita sekali lagi mengutip tulisan Martin Luther
Kebebasan Seorang Kristen. Setelah mengutip Matius 17:24-27, ditulisnya,
' ... orang Kristen seharusnya tunduk kepada penguasa pemerintah dan bersedia mengerjakan tiap-tiap perbuatan yang baik, bukannya supaya dengan jalan ini mereka dibenarkan, karena mereka telah benar melalui iman, tetapi supaya di dalam kemerdekaan Roh, dengan berbuat demikian, mereka melayani orang lain serta penguasa itu sendiri, dan menaati kehendak mereka dengan be bas dan dari kasih ... Karena seorang Kristen, sebagai orang yang bebas akan mengatakan, Saya akan berpuasa, berdoa, membuat ini dan itu sebagaimana orang perintahkan, bukan karena hal itu perlu untuk kebenaran atau keselamatan saya, tetapi supaya saya dapat menunjukkan penghargaan yang patut kepada Paus [!], uskup, masyarakat, penguasa Pemerintah, atau sesama manusia, dan memberikan teladan kepada mereka ... Walaupun orang yang lalim membuat kekerasan atau ketidakadilan dalam tuntutan-tuntuan mereka, semuanya itu tiada akan berbahaya selama mereka tidak menuntut yang bertentangan dengan kehendak Allah.'
Maka pembebasan orang percaya itu berlangsung bukan dalam revolusi berdarah, melainkan dalam upacara sederhana dan sama sekali apolitis, yaitu baptisan.
4. Asas yang diuraikan dalam butir 3 itu merupakan dasar toleransi dan demokrasi. (lstilah ' demokrasi' di sini hendaknya diartikan bukan sebagai ideologi kedaulatan rakyat, melainkan sebagai tatanan yang sungguh-sungguh mencegah penyalahgunaan kekuasaan, kesewenang-wenangan dan kelaliman.) Sebab, kalau kita berpegang pada asas tersebut, kita tak dapat menyatakan bahwa ada tata negara dan tata masyarakat (dan, sampai tingkat tertentu, tata gereja) tertentu yang diwajibkan oleh Allah dan harus diikuti orang Kristen, bahkan setiap manusia. Dengan demikian, negara dan masyarakat serta gereja menjadi ruang tempat kita boleh berbeda pendapat. Secara konkret, seorang Kristen tidak akan bersikap intoleran terhadap seorang ternan seimannya yang kebetulan berbeda pendapat dalam suatu persoalan politis. Karena itu juga, seorang Kristen bisa saja bekerja sarna dengan sesama warga yang beragama lain dalam urusan politik dan kemasyarakatan. Dengan demikian sesama warga itu dapat saja diberi kesamaan hak dalam kehidupan bernegara. Mungkin kita akan bertanya: apakah tidak ada masalah di mana kehendak Allah memang telah menjadi jelas? Apakah tidak ada aturan-aturan yang perlu kita tentang, misalnya perbudakan, perbedaan ekstrem antara kaya dan miskin dll.? Benar. Tetapi dalam hal-hal itu pun orang Kristen seharusnya tidak memaksakan pendapat mereka dengan kekerasan, tetapi berupaya meyakinkan lawannya sambil menghormati mereka, agar mereka pun akhirnya rela mengikuti kehendak Allah.
Kita bebas dari hukum Taurat, karena kita telah mati terhadap hukum Taurat. Dengan demikian kita sudah kembali pada pokok diskusi pada Roma 7:1-6 yang sudah dijelaskan dan dibuktikan. Kita telah mati terhadap dosa, demikian juga mati terhadap hukum Taurat.
Amin.