SarapanPagi Biblika

Studi Alkitab & Pustaloka Kristiani
It is currently Fri Jul 30, 2010 12:34 am

All times are UTC + 7 hours




Post new topic Reply to topic  [ 1 post ] 
Author Message
 Post subject: Ke-umat Allah-an Israel Di Sekitar Tradisi Deuteronomist
PostPosted: Mon Jan 28, 2008 12:30 pm 
Offline
Sahabat SP
Sahabat SP
User avatar

Joined: Sun Jan 27, 2008 8:19 pm
Posts: 20
Location: Berastagi
Ke-umat Allah-an Israel Di Sekitar Tradisi Deuteronomist


Sebuah tulisan dari : Bakti J Situmorang


1. Pendahuluan


Sejarah Israel adalah sejarah bangsa yang panjang dan rumit. Di dalamnya kita menemukan sebuah bangsa yang berbaur dengan bangsa lain dan dalam kurun waktu yang relatif panjang dan lama. Sebagai umat Allah yang dipilih oleh Allah sendiri, bangsa itu harus menyesuaikan hidupnya dengan dunia yang ada disekitarnya. Dalam pada itu perbaurannya dengan bangsa lain akan menghasilkan suatu percampuran atas struktur kemasyarakatan dan sistem kekerabatan dalam suku-suku di Israel sendiri. Sebagaimana menjadi sangat jelas yang paling banyak terpengaruh dalam percampuran itu adalah sistem peribadahan bangsa Israel. Ini banyak dijumpai dengan bentuk-bentuk peringatan dari para nabi dalam pemberitaan mereka tentang larangan menyembah berhala. Dengan itu penulis membatasi diri pada sejarah bangsa Allah itu di sekitar tahun 1300 – saat bangsa Israel mulai menetap di Palestina dan mengadakan perang terhadap musuh-musuhnya — hingga penemuan kitab Ulangan oleh para tukang yang bekerja dalam Bait Allah pada tahun 622 seb. K. Pada saat itulah dengan ditemukannya Kitab Ulangan terbentuk pula kelompok redaksi Deuteronomis yang mendukung reformasi Yosia.

Mengingat banyaknya segmen politis, ekonomi dan hidup sosial kemasyarakatan dan sistem kekerabatan itu maka penulis berusaha menggambarkannya dengan membatasi diri pada pokok-pokok utama saja yang mengarah pada kesatuan bangsa Israel itu dalam terang sebagai umat Allah. Pokok-pokok dimaksud antara lain : Sistem kekerabatan, kehidupan sosial masyarakat dan juga pengaruh pemerintahan kerajaan yang ada kemudian dalam kehidupan bangsa itu.

Dengan demikian pembahasan penulis adalah sekitar situasi masyarakat pada saat pembentukan atau pemberian kitab/ sebagian kitab Ulangan (Deuteronomy) dan juga situasi dimana Yosia bangkit sebagai raja dan membenahi pembangunan di bait suci, menemukan kitab tersebut dan hubungannya dengan bangsa yang lain dan situasi politik Israel Selatan dan Utara. Adanya perbedaan dalam dunia teologi kini tentang tulisan dalam tradisi Deuteronomis (D) adalah hal yang biasa. Lagi pula keempat tradisi yang kita kenal (Tradisi Yahwisme (Y), Tradisi Elohist (E) dan tradisi Priester Code (P) serta Deuteronmist (D) sendiri) saling mempengaruhi dalam proses kanonisasi kitab-kitab Perjanjian Lama itu.

Sumber penulisan kitab ini dinamai Sumber Deuteronomist (D). Sumber ini muncul diperkirakan pada tahun 622 seb. Kristus di Yerusalem ketika bait Allah sedang diperbaiki atas perintah raja Yosia. Pada saat itulah para tukang yang bekerja disana, menemukan suatu naskah gulungan yang disebut sebagai Taurat (2 Raja 22:8) yang rupanya adalah sebagian dari kitab Ulangan, yaitu fasal 12-26. Naskah itu kemudian ternyata sangat mempengaruhi dan mendorong raja Yosia melancarkan suatu pembaharuan atau reformasi di bidang agama yang dikenal dengan nama Reformasi Yosia atau Reformasi Deuteronomis pada tahun 622 seb.K.

Salah satu pandangan teologis sumber Deuteronimist yang paling menonjol ialah panggilan Allah kepada bangsa Israel untuk menjadi bangsa plihan-Nya. Karena Israel adalah bangsa yang terpilih maka mereka diminta dan diwajibkan untuk hidup sebagai bangsa yang dipilih yaitu patuh kepada segala perintah dan hukum-hukum Allah . Sebagaimana akan dibahas, sumber Deuteronomist ini sangat mempengaruhi kitab-kitab historis, dari Kejadian hingga kitab 2 Raja-raja.

Benang merah dalam kitab-kitab sejarah itu nyata bahwa Daud digambarkan sebagai raja Israel yang setia dan yang menuruti kehendak Allah. Peranan Daud, kota Yerusalem dan Bait Allah di sana mendapat perhatian besar dalam sejarah kaum Deuteronomist. Pembaharuan yang dilakukan raja Yosia menekankan dan menempatkan Bait Allah di Yerusalem sebagai satu-satunya pusat peribadahan di Israel. Begitulah Yerusalem mendapat peranan yang sangat penting sebagai tempat dan pusat kegiatan agama di seluruh daerah Israel. Sebagaimana luas diterima iman dalam dunia perjanjian lama adalah berhubungan dengan pemberian hukum Allah sebagai tanggapan oleh bangsa itu. Secara umum bagi situasi lingkungan bangsa itu sebagai umat-Nya dan interaksinya dengan agama-agama lain. Hal ini menjadi sangat khusus sebab Allah sendiri menyuarakan agar umat-Nya itu manaati Allah yang menyatakan diri-Nya sendiri. Pertama dan terutama, hukum Yahweh adalah tentang orang Israel. Hukum itu sendiri dialamatkan terutama kepada Israel sebagai sebuah bangsa. Ia tidak mengambil berat hal perseorangan sebagai titik berangkat, tetapi komunitas itu yang berkaitan dengan panggilan Allah .



2. Struktur Sosial, Ekonomi dan Politik Umat Allah


Tanah Kanaan sebagai pemberian Allah. Sejak semula pemberian tanah Kanaan dipakai Allah sebagai alat yang dengannya Ia membina Israel untuk beribadah kepada-Nya. Di dalam hal beribadah itu terkandung rahasia kebahagiaan, inti segala berkat yang hendak dilimpahkan-Nya kepada umat itu – berupa berkat keamanan terhadap ancaman dan bahaya, rezeki yang cukup dan damai sentosa untuk berkembang sesuai dengan janji Allah . Pada saat itu sekitar periode kl. 1200-900 seb. K. bani Israel mulai menetap di Tanah Kanaan dan disana kita menemui suatu struktur masyarakat baru. Cara hidup lama sebagai seminomad mulai ditinggalkan dan diganti dengan cara hidup baru sebagai petani.

Untuk mendiami Kanaan, kitab suci mencatat juga tentang istilah “perang suci’. Memang perlu kehati-hatian untuk menggunakan istalah “perang suci”, meski tidak dapat disangkal bahwa ide peperangan suci ini tercermin dalam kegiatan Israel sesudah mereka keluar dari padang gurun. Pada periode awal perang suci itu jelas ada; misalnya perang melawan Amalek (Kel. 17:8; 17:6). Istilah “perang Yahweh” mungkin memberi alasan untuk membicarakan perang suci melawan Moab, saat Israel akan memasuki tanah Kanaan. Lagi pula dalam Bil. 21:14 pernah ada naskah untuk yang berjudul “Kitab Peperangan Yahweh”. Mungkin istilah yang paling sering dipakai adalah “Peperangan Tuhan” (1 Sam. 18:17; 25:28) meski itu berarti berlaku juga pada zaman pemerintahan Daud. Dalam peperangan itu sering kali digambarkan Yahweh adalah “Pahlawan Perang”, yang memiliki jarahan dan tawanan yang diserahkan sebagai persembahan kepada Yahweh; atau disumbangkan ke Bait.

Pada saat itu pula mulai berkembang pemahaman dan kepercayaan Allah sebagai pembebas kelompok-kelompok suku yang tertindas. Sebagai pembebas demikian, Dia mengikat suku-suku di Israel menjadi suatu perserikatan di sekitar Dia. Pengalaman demikian makin diperkuat dan diperdalam melalui pengalaman bangsa itu melalui peperangan dan kemenangan. Sebabnya ialah simbol-simbol keagamaan seperti patung kerub dan tabut perjanjian memainkan peranan penting dalam peperangan-peperangan itu . Dimensi lain dari kehidupan bangsa itu adalah bahwa Allah menghendaki suatu umat yang beribadah kepada-Nya. Itu berarti Allah menghendaki suatu perhimpunan suku-suku, marga-marga, orang perorangan yang hidup bersama; supaya jangan satu sama lain hidup secara terpisah dengan tujuan dan kegiatan masing-masing. Israel hendaknya menjadi sebuah persekutuan dimana semua anggotanya hidup rukun, sebagai sebuah keluarga. Istilah “umat” memang berasal dari akar kata yang terdapat dalam semua bangsa Semit (Ibr. `amn), yang artinya tidak lain dari “keluarga”, “kaum kerabat”, “sanak saudara”. Dan `amn Yhwh adalah sebutan Israel yang tertua dan yang paling biasa.

Saat mereka mulai berdiam dan menetap di negeri atau tanah itu, perhatian mereka berbalik kepada suatu kota, yaitu Sion atau Yerusalem. Begitu terkenalnya Yerusalem itu, sehingga dapat disebut sebagai ibukota kerajaan Allah. Yerusalem disebutkan 669 kali dalam seluruh PL, dan Sion tepat disebutkan 200 kali . Dengan itu jelaslah bahwa tidak ada suatu kota, tempat atau bukit keramat lainnya yang begitu sentralnya memainkan peranan dalam kehidupan orang Israel. Bahwa Allah pernah memilih Yerusalem sebagai kotanya sendiri, sebagai kota suci, ditegaskan berulang-ulang dalam kesaksian kitab suci. Tindakan pemilihan ini tidak dapat dilepaskan dari perbuatan-Nya, selaku Dia yang mengangkat raja-raja, terutama dengan memilih Daud (bnd. 2 Taw. 6:6; 1 Raja 8:16).

Dalam hubungannya dengan tema ke-umat Allah-an Israel, Yerusalem juga memainkan peranan penting. Sifat ketepatan dan keamanan kota itu tergantung pada kehadiran Allah semata-mata. Sion atau Yerusalem pada dirinya justru tidak tetap. Sunguh pun ia dikenal sebagai “gunung batu”, “kota benteng”, “kubu pertahanan” dan “tempat perlindungan yang aman”, semuanya itu dihubungkan dengan kehadiran Allah. Dan pokok kehadiran Allah berdiam di tengah-tengah kota itu menjadi satu pokok kepercayaan umat Alalh itu . Komunitas itu haruslah kudus sebab Allah adalah kudus (Im. 19:2). Artinya, komunitas sebagai umat Allah itulah yang paling biasa kita temukan dalam hubungan bangsa itu dengan Allah.

Dengan demikian kita akan sia-sia mencari dalam PL tentang etika untuk perseorangan individual (self realization) atau moralitas yang bertitik tolak dari pribadi/ perorangan bangsa Israel sebagai elemen dasar dalam sejarah Yahweh dan umat-Nya. Hukum Allah diterapkan ditujukan kepada komunitas itu, dan tentu saja pada setiap pribadi anggota komunitas itu. Namun kurang tepat kiranya jika PL berbicara tentang itu sebagai “kolektivisme”. Persoalan tentang apakah Dekalog ditujukan kepada individu atau kepada orang-orang sebagai sebuah keseluruhan hanya menjadi jelas jika begitu jelasnya seruan kepada seseorang dibentuk dalam seruan kepada semua orang Israel . Dalam kitab Mazmur hal ini jelas dengan perkataan “Aku” adalah secara mendasar tidak mungkin membedakan antara “Aku” secara individual dan komunitas umat Allah itu. Umat Israel sudah lahir pada waktu pembebasannya dari Mesir, sudah ditahbiskan (dikuduskan) pada waktu penyataan di Sinai, sudah dibimbing pada waktu perjalanannya melewati padang gurun.

Dengan pendudukan dan pembagian tanah Kanaan itu mulailah satu babak yang baru, yakni babak kedewasaan umat itu. Para nabi menggambarkan Israel pada saat itu sebagai sebuah pokok anggur : Allah telah mengangkaatnya dari Mesir, lalu menanamkannya di Kanaan, supaya mulai dari situ ia memberi buahnya (Yes. 5:1-7; Yer. 2:21; Mzm. 80:9) . Pada mulanya pernah suku-suku Israel bergaul dengan bangsa-bangsa lainnya penduduk asli di tanah Kanaan. Mereka pernah turun dari daerah pegunungan yang mula-mula didudukinya, mulai bergaul dengan masyarakat kota-kota di dataran yang lebih subur. Mereka melihat kuil-kuil dan upacara-upacara keagamaan yang mengesankan mereka; nampaknya bagi mereka orang-orang asing itu juga “bertuhan” sama seperti mereka. Mereka merasa kagum, terkesan dan kadang-kadang tertarik dan kelihatannya mulai membuka diri, sehingga menerima dan mangambil alih ciri-ciri agama orang Kanaan. Tidak dapat dihindarkan unsur-unsur peribadahan orang Kanaan itu mempengaruhi dan memperkaya sistem peribadahan orang Israel. Walau agak mengherankan karena begitu banyak unsur-unsur ibadah orang Kanaan itu diadopsi oleh orang Israel, seolah-olah mereka tidak “belajar beribadah” kepada Tuhan.



3. Bangsa Israel Sebagai Umat Allah Penelitian terbaru dari Gerstenberger, sebagaimana dibahas oleh Roland E Murphy membahas tentang keberagamaan orang Israel.


Pada awalnya menurut Gerstenberger, dan struktur kemasyarakatan dalam suku-suku di Israel. Sosial historis orang Israel dapat dibagi dalam beberapa fase pengalaman kehidupan bermasyarakatnya :


a. Keluarga dan kelompok (Family and group)


Rekonstruksi pemahaman keimanan (religious) yang direfleksikan dalam keluarga sulit untuk dicapai. Tidak ada orang dalam keluarga itu, bahkan dalam tradisi bapa leluhur, yang mengartikulasikan “teologi”. Kebutuhan dasar sebuah keluarga yaitu makanan, rumah dan keamanan. Ini yang sangat diperlukan keluarga itu dari hari ke hari, tanpa persinggungan dengan keluarga atau orang lain sebagaimana kita kenal dalam dunia modern sekarang.

Dalam dunia mula-mula semangat kekeluargaan adalah komunal, bukan individual. Semua anggota keluarga bekerja dan berusaha untuk bertahan terhadap kekuatan musuh yang dikenali atau tidak dikenali. Sebuah keluarga ada dibawah perlindungan ilah sendiri, “allah para leluhurnya”. Orang meminta pertolongan kepada allah sendiri ini, khususnya jika sakit, dan kerap juga dengan bantuan obat-obatan yang dibuat sendiri atau dengan bantuan kepercayaan (Elisa, “orang Allah” dan orang Sunamit sebagaimana dalam 1 Raja 4:9). Keberadaan terafim dan benda-benda pemujaan adalah indikasi dari ibadah keluarga dan secara tidak langsung menunjuk pada penemuan ratusan patung/arca (yang kebanyakan adalah gambaran perempuan). Ini mungkin dihubungkan dengan dewi-dewi kesuburan.

Semua rites de passage seperti kelahiran, pubertas, perkawinan dan kematian memiliki perayaan keagamaan tersendiri, di dalam mana perlindungan Allah tetap disuarakan. Liturgi dalam lingkungan keluarga ini menurut Gerstenberger adalah fokus dalam ibadah keagamaan. Kedekatan allah dalam keluarga itu tampak dalam kunjungan Abraham (Kej. 18:1-15), dan perhatian terhadap Hagar (Kej. 16, 7-13); ini menunjukkan tradisi kekeluargaan tentang ke-allah-an. Sangat berbeda dengan kuasa formal yang ditunjukkan kerajaan misalnya, yang memuji raja Yosia dengan titik poin kolektif. Agama keluarga lebih bersifat antropomorfis, alih alih gambaran tentang Allah yang “berat”. Allah itu dekat sekaligus terpisah, ada orang yang mengasihi sekaligus yang membenci-Nya, Allah yang maha kuasa dan adil, tetapi juga yang membiarkan ketidakadilan berlaku.


b. Desa/ Dusun Menurut Gerstenberger, peralihan dari keluarga ke desa/dusun tidak terlalu jelas; kebiasaan-kebiasaan dalam keluarga tidak dengan sendirinya hilang, namun menjadi semakin jelas dalam kesatuan-kesatuan komunal.


Keadaan ini dapat ditemui di sekitar abad ke-13 hingga abad ke-10, dengan populasi yang mendiami satu desa/ dusun bervariasi antara 50 hingga 300 jiwa. Jadi kesatuan-kesatuan dari periode sebelumnya (keluarga besar dan suku) masih berfungsi, meski dengan sejumlah perubahan sesuai dengan cara hidup dan mata pencaharian yang baru. Pendapatan keluarga-keluarga juga mulai dipengaruhi oleh keuntungan dengan pertukaran barang yang saling menguntungkan. Pada saat itu dapat dikatakan juga serangan “musuh” dapat kebersamaan untuk sama-sama bertahan dan melawan. “Gerbang” sering digambarkan sebagai titik kumpul yang meluas menyangkut bunga uang, membicarakan keadilan, dlsb.

Lembaga “tua-tua” dapat diterjemahkan sebagai sebuah usaha peradilan bagi seseorang atau sebuah keluarga. Lembaga itu juga menjadi tempat pemujaan di “tempat tinggi”, dalam ruangan terbuka untuk memuja Allah. Dapat dikatakan bahwa lembaga-lembaga sederhana itu seperti “tua-tua” atau “dewan desa atau dewan suku”. Peranan seseorang belum begitu tampak, semuanya melebur dalam kolektivitas. Dalam sejarah Israel tipe masyarakat agraris ini adalah tipe normal sampai akhir periode PL, dimana sebagian besar orang tetap tinggal di desa, meski titik berat masyarakat sudah beralih ke kota-kota.

Bagaimanapun ketiga perayaan berasal dari periode ini (yaitu Hari raya roti tidak beragi, dst. Sebagaimana dalam Kel. 23:14-16; 34:18-34; Ul. 16:1-17) untuk menyangkal tradisi yang mengemukakan asalnya dari sistem pertanian pada saat itu. Demikian juga tanda-tanda pengaruh persekutuan datang dari tuntutan-tuntutan etis sebagaimana terdapat di separuh dekalog.m Peran keillahian semakin tampak, sebagaimana tuntutan akan sikap terhadap sesama dan pendatang/ orang asing. Kitab Perjanjian (Kel. 20:22-23:33) menceritakan mengenai adanya tiga jenis perayaan tahunan di Israel. Daftar sejenis juga kita temui dalam Kel. 34:18-23. Dua perayaan pertama adalah Pesta Roti tidak beragi dan Pesta Panen, yang berlangsung pada musim semi, masing-masing pada permulaan dan pada akhir panen. Satu lagi perayaan adalah Pesta Pengumpulan Hasil yang berlangsung pada musim gugur, pada akhir musim mengumpulkan buah. Ketiga perayaan itu sesuai dengan keadaan suatu masyarakat petani dimana gandum dan buah-buahan dibudidayakan secara teratur .


c. Suku-suku Peperangan dan perseteruan pada saat itu lebih mendapat perhatian daripada praktek peribadahan (bnd. Yosua 24).


“Nyanyian kemenangan” (Kel. 15:20-21; Mzm. 68:26) adalah untuk merayakan Allah sebagai Allah para pejuang/ petarung. Apakah Yahweh adalah juga Allah bagi banyak suku bangsa. Pertanyaan mendasar adalah “Apakah, kapan dan bagaimana” iman kepada Yahweh berasal dan berlaku di tengah suku-suku itu? Pada saat itu jugalah berkembang ideologi “perang suci”, yang kita kenali kini dengan legitimasi teologis sebagai peperangan terhadap perjuangan hak-hak orang tertindas, untuk melawan dan mempertahankan dirinya sendiri.


d. Kerajaan


Masa kepemimpinan mulai dari Saul hingga Salomo adalah bukti pembentukan sebuah bangsa yang secara cepat terbagi dalam kerajaan-kerajaan Yehuda dan Israel. Struktur-struktur sosial, politik dan ekonomi berbalik dari atas ke bawah dan berlaku di kedua kerajaan tersebut. Kini kesejahteraan kerajaan dan raja, difahami juga sebagai pertolongan dari Yahweh, dan ini menjadi hal yang pokok sekali. Raja sendiri dengan otoritas keillahian dan dengan sistem dinasti, paling sedikit dari keturunan Daud di Yehuda, sebagaimana tampak dalam 2 Sam. 7:8-16 dan Mzm. 2. Pada masa ini cita-cita ideal kerajaan sebagaimana ditemui dalam Mzm.72 tidak terwujud. Secara luas tetap diterima bahwa saat itu para nabi (misalnya Amos, dll.) menjadi oposisi nyata dari sistem kerajaan dengan menentang ibadah munafik dan penindasan kepada orang-orang lemah.

Pada saat itu nabi adalah dipadu sebagai “orang/suruhan Allah, pelihat, penerjemah mimpi”, dlsb. Dari manakah minat yang besar terhadap soal raja-raja itu? Ilmu sejarah menyediakan sebah keterangan yang tentu saja patut dipehatikan. Bangsa-bangsa kuna, dimana bangsa Israel termasuk diantaranya, hampir semuanya memakai kerajaan (monarchy) sebagai lembaga pemerintahan dan pola kehidupan masyarakatnya masing-masing. Kerajaan sebagai lembaga pemerintahan dan sistem masyarakat ada juga nilai teologisnya bagi bangsa Israel, dan terutama bersangkut paut dengan kerajaan Abadi, dimana Allah sendiri menjadi Pemerintah. Digambarkan begitu besar makna tindakan-tindakan Allah di bidang pemerintahan bangsa-bangsa itu, sehingga Ia sendiri dikenal sebagai Dia yang telah menetapkan hati-Nya pada saat mengangkat seorang raja menjadi pelaksana kehendak-Nya yang terakhir di atas bumi. Kesadaran itu pula yang muncul saat mereka mulai menetap di Kanaan, terasa persekutuan mereka rada longgar.

Mereka membutuhkan kerjasama bukan saja antar suku dalam menghadapi musuh tetapi juga bersama-sama beribadah kepada Allah. Hal itu semakin berkembang saat mereka mulai bercocok tanam di Kanaan. Mereka melihat bangsa-bangsa di Kanaan yang memiliki sistem pemerintahan yang rapi dan kuat itu; sehingga timbullah keinginan untuk menjadi sama seperti bangsa yang lain (1 Sam. 8:15), sehingga mampu mempertahankan dirinya ditengah-tengah mereka. Namun, tak urung juga sistem pemerintahan itu menyebabkan perubahan-perubahan dalam kehioupan masyarakat Israel. Keamanan dan ketertiban menjadi lebih terjamin, namun kemajuan itu harus dibayar dengan harga yang cukup mahal. Otonomi suku-suku dan adat serta lembaga-lembaga masing-masing mulai lenyap. Sedangkan beban Negara kesatuan berupa pajak dan kerja rodi semakin terasa berat yang harus dipikul masyarakat. Disamping itu kewenangan raja dengan aparat pegwainya meluas. Tanah-tanah milik kerajaan, digantinya angkatan suku-suku oleh prajurit dan tentara sewaan, keterlibatan Negara dalam percaturan politik; semuanya itu menjadi faktor-faktor yang cukup menggemparkan dasar-dasar masyarakat Israel.

Pada abad ke-7 seb. K. ditandai dengan kelemahan politik dan kemerosotan agamani. Sesudah tahun 701 seb. K, kerajaan Hizkia dikuasai oleh Asyur, dan anaknya Manasye tetap dibawah kekuasaan Asyur sepanjang masa kerajaannya (693-639 seb. K); demikian juga penggantinya Amon, yang hanya memerintah selama dua tahun sebelum dia dibunuh. Keadaan intern di kerajaan Yehuda juga tidak banyak berubah selama fase pertama dari masa Yosia (638-609 seb. K), meski pun pada saat itu kerajaan Asyur sudah mulai merosot, yaitu menjelang akhir kerajaan Asyur-Banipal. 4. Praktek Keagamaan dan Religiositas Umat Allah Dengan keadaan yang berbaur dengan dunia sekitarnya ada beberapa hal yang dapat diketengahkan sehubungan dengan sistem peribadahan umat itu.

Pertama-tama mesti digambarkan bahwa sejak semula bangsa Israel bukan bangsa pribumi di tanah Kanaan, maka sepanjang sejarahnya mereka tetap sadar akan kenyataan itu. Umat Allah itu bertumbuh sebagai sebuah bangsa dari kumpulan suku-suku Ibrani kuno. Tentang hal ini Vriezen mengatakan, bahwa leluhur orang Israel bertautan sama kuat latar belakangnya dengan dunia Semit, Mesir, Asyur, Babel, Asia Kecil, Persia, Arabia dan ini sedikit banyak terlihat dalam kesamaan dan perbedaan sistem peribadahannya. Misalnya, unsur baalisme dalam tradisi Yahwisme. Unsur yang paling penting dilihat golongan ini adalah kenyataan bahwa Yahweh, sebagai Allah yang hidup, adalah juga sumber kesuburan. Di beberapa wilayah kenyataan itu ditarik begitu jauh, sampai Yahweh dihubungkan, seperti Baal, dengan simbol lembu (misalnya kuil-kuil di Betel dan di Dan; 1 Raja 12:26; bnd. Kel. 32:1).

Meski tidak dapat dikatakan bahwa pemahaman itu diadopsi bulat-bulat oleh orang Israel, sebabnya dengan pengertian bahwa Yahweh sendiri tidak terlibat dalam proses alamiah itu, melainkan bahwa segala proses alamiah itu berasal dari Dia. Umat Allah itu dalam sistem peribadahannya juga banyak memiliki persamaan dengan bangsa-bangsa lain disekitarnya. Bangsa Israel kala itu adalah bangsa yang muda, dibandingkan dengan bangsa-bangsa seperti Mesir, kebudayaan Babel, atau bangsa Fenisia dan Kanaan yang seribu tahun lebih tua dari mereka. Namun hal itu tidak berarti bahwa umat Allah itu tidak memiliki kekhususan dalam sistem peribadahannya.

Inti kekhasan Israel itu adalah hubungannya dengan Allah-nya. Unsur-unsur ini menimbulkan sesuatu yang sama sekali baru dalam pola kehidupan keagamaannya dan dalam pandangan mentalnya, yaitu menghasilkan suatu agama dan suatu pandangan terhadap dunia yang termasuk yang paling agung yang pernah dicapai oleh akal dan roh manusia . Mungkin tema yang paling tepat tentang religiositas dan peribadahan orang Israel adalah kritik yang banyak disuarakan oleh para nabi dalam praktek sinkritisme. Para nabi sebelum pembuangan, masa pembuangan dan pasca pembuangan melihat percampurbauran praktek keagamaan dalam keimanan orang Israel kala itu.

Memasuki jaman kerajaan mulailah tampak praktek keagamaan yang dilaksanakan secara regular dan dalam koordinasi kerajaan. Disana mulai tampak peranan raja, imam dan nabi yang menjadi penggiat peribadahan orang Israel. Kenisah (religius kerajaan) ibu kota itu berperanan tanpa tandingan. Pada sisi lain yang tidak kalah penting adalah dipilihnya Yerusalem sebagai pusat peribadahan orang Israel. Allah sendirilah yang memilih dan mengangkat serta menahbiskan kota itu sebagai pusat peribadahan dan keagamaan bagi umat Allah. Pemilihan dan penetapan Yerusalem sebagai kota Allah itu juga memiliki tuntutan terhadap umat Allah. Jika Israel berkumpul untuk beribadah kepada Tuhan itu berarti mereka dipersatukan menjadi sebuah persekutuan. Yang dimaksud disini bukanlah kesatuan dan persatuan Israel sebagai bangsa. Memang kesatuan itu telah pernah dicapai pada zaman kerajaan Israel raya atau saat mereka pernah terpisah sebagai dua kerajaan yang bersaing.

Namun kesatuan sebagai persekutuan sebagai umat Allah adalah hal yang sangat berbeda :

1. Israel menghayati anugerah persekutuannya sebagai umat Allah semata-mata karena Tuhan berkenan hadir ditengah-tengah perkumpulan ibadah mereka.

2. Israel menghayati persekutuannnya sebagai umat Allah adalah karena Tuhan sendiri berkenan “memilih”, “menguduskan” serta “mengumpulkan” orang-orang tertentu, laki-laki atau perempuan, yang tua atau muda, sehingga bersatu sebagai umat-Nya. Hal ini menegaskan pemilihan Allah bahwa seluruh umat dipilih, dan berlaku juga tuntutan orang perorang untuk menjadi umat-Nya.

3. Cerita Kel. 32 tentang pesta lembu emas dalam peringatan orang Israel adalah berita bagaimana umat itu seharusnya menghayati persekutuan mereka sebagai “Serikat Persaudaraan”. Istilah “keluarga”, family mungkin diartikan menjadi lebih sempit misalnya sebagai saudara sebapa/ saudara sekandung. Namun persekutuan itu dengan kata Ibrani `ah, berarti saudara-saudara, orang Israel bergaul sebagai saudara-saudara dalam penggunaan yang lebih luas entah itu saudara sebangsa (bnd. Yos. 1:14; Hak. 1:13).

Namun tidak sampai disitu peribadahan Israel dikoordinasikan di banyak tempat; pandangan ini mungkin agak diragukan terutama setelah masa kerajaan di Utara dan Selatan. Selama priode abad ke-7. hidup keagamaan di Yehuda sangat merosot. Gambaran tentang ini dapat dilihat dari kesaksian 2 Raja 21 dan 23 serta para nabi seperti Zepanya (Zef. 1:4-9) dan Yeremia (Yer. 2) : sinkritisme merajalela. Mereka digambarkan mengadakan kultus-kultus ibadah Asyur. “Ibadat Milkom” (dewa orang Asyur) digabung dengan “Ibadat Yahwe”. Tambahan pula dimana-mana orang Israel melakukan pemanggilan kepada penenungan dan pemanggilan roh-roh, dan bahwa raja sendiri mempersembahkan anaknya sebagaimana pernah dilakukan oleh raja Ahas. Pengorbanan anak ini kemungkinan besar tradisi agama Kanaan kuno, namun tetap dilakukan orang Israel selama masa krisis itu.

Dalam pada itu gejala sinkritisme juga merasuk kepada pekerja di Bait Suci; pimpinan dan umat mengalami goncangan rohani yang sangat hebat berhadapan dengan krisis jaman, dan kemungkinan besar banyak memasukkan unsure-unsur sekuler demi mendapat sokongan. Dengan keadaan seperti itulah bangkit monarkhi Yosia yang melihat perlunya pembaharuan secara mendasar dan menyeluruh dalam sistem peribadahan kepada Yahwe dan juga sistem kehidupan bermasyarakat umat Allah itu.


e. Kaum Deuteronomist Sebagai Reformator Kebangkitan Umat Allah


Pembahasan tentang kitab Ulangan (Deuteronomy) dan tradisi Deuteronomist adalah salah satu tema yang banyak diperdebatkan dan menjengkelkan. Akhirnya terserah kepada seseorang untuk memperdamaikannya. Eissfeldt misalnya mencatat, hingga kini tidak ada kesepakatan tentang waktu dan isi kitab dalam penemuan kitab Ulangan tersebut. Para ahli dengan argumen masing-masing mengatakan bahwa kitab Ulangan yang kita kenal kini adalah benar-benar kitab yang ditemukan dalam reformasi Yosia. Namun ada juga yang menentangnya dengan mengatakan bagaimana mungkin kitab Ulangan –kitab undang-undang itu sendiri – sebagai bagian yang terpisah dari kitab Ulangan. Sehingga dengan demikian ada pandangan bahwa hukum-hukum Yosia dan kitab Ulangan yang kita kenal dewasa ini tidaklah identik. Ada penekanan dengan banyaknya bentuk duplikasi dan pengulangan (repetisi) dalam bagian-bagian kesejarahan mulai dari awal hingga bagian akhir.

Lahirlah dua kelompok : satu kelompok memandang bahwa kitab Ulangan adalah turunan dari reformasi Yosia sebagai bentuk penegasan atau juga dianggap sebagai cikal bakalnya; sedangkan kedua adalah kelompok yang memandang bahwa kitab Ulangan yang kita kenal kini adalah hasil penggabungan dari dua atau lebih edisi dari kitab Ulangan yang asli, tampak dari catatan-catatan tambahan di dalamnya . Walau demikian kedua kelompok itu kelihatannya sepakat dalam asumsi bahwa kitab Ulangan yang kita kenal kini diasumsikan sebagai hasil penggabungan itu. Yang paling dipersoalkan adalah apakah kitab itu pada aslinya membuat pendahuluan sejarah dan sebuah kesimpulan tentang pewartaan berkat dan kutuk; atau kitab asli itu dapat dianggap sebagai sebuah kumpulan hukum dan peraturan, sehingga dengan demikian dapat dicari dalam fasal 12-26.

Salah satu keunggulan bangsa Allah adalah bahwa Allah sendiri memilih mereka sebagai umat-Nya. Dokumen kitab Ulangan itu disusun dan direvisi, dan kemudian dibawa ke Bait Suci dan ditaruh dalam kotak-kotak persembahan, disertai dengan harapan ia akan ditemukan dan berpengaruh. Justru itulah yang terjadi. Pada tahun 621 (menjelang masa pemerintahan Yosia) Bait Suci diperbaiki; maka pada waktu itulah kitab Ulangan ditemukan dan disambut sebagai kitab resmi yang menjadi standar Yahwism, dengan status resmi (2 Raja 22). Reformasi Yosia atau Reformasi Deuteronomist adalah pembaharuan hidup keagamaan yang sangat teliti. Tiap-tiap sarana ibadah asing dibuang dari Bait Suci dan dibakar di lembah Kidron. Imam-iman yang dulu bertugas melayani kutus-kultus asing, baik di Yerusalem maupun di bukit-bukit pengorbanan dipecat.

Sekitar tahun 620-an kerajaan Asyur mulai melemah, sehingga raja Yosia (640-609) berhasil membebaskan diri dari kekuasaan Asyur. Segala unsur dari kekuasaan Asyur disingkirkan, baik politis, religius dan mempromosikan segala unsur tradisional dan khas Israel. Seluruh kader keagamaan digerakkan untuk mengajarkan semangat Sinai sebagaimana tercantum dalam Ul. 5-28 itu. Hingga akhir pemerintahannya “undang-undang” kitab Ulangan itu diberlakukan secara penuh. Dengan ditemukannya kitab Ulangan, maka proses pembentukan kanon PL sudah dimulai. Semua tulisan dalam PL mengkristal (menghablur) di sekitar kitab Ulangan, sehingga dalam waktu yang relatif singkat, muncullah suatu karangan sejarah yang sangat besar, yaitu mulai dari Kitab Kejadian fasal 2 hingga 2 Raja fasal 25. Kitab Ulangan merupakan dorongan yang kuat sekali untuk mengembangkan agama Yahwisme, lalu secara bertahap menjadi agama Tora dan akhirnya melebur menjadi agama Kitab. Dengan demikian meski reformasi Deuteronomist itu secara langsung tidak bertahan lama, namun pengaruhnya terasa terus menerus dalam perkembangan agama Israel, suatu pengaruh yang tak terhitung luasnya.

Zimmerli menilai bahwa konsep perjanjian (covenant) adalah hal yang mendasar ditemui juga dalam tradisi dan literatur Deuteronomist. Tradisi Deuteronomist-lah yang berbicara paling awal tentang perjanjian yang dilakukan Allah dengan bapa leluhur. Yahweh membuat “perjanjian sumpah” dengan leluhur Israel (sworn covenant) (Ul. 7:9; 12b). Dengan kata lain, “perjanjian” mendahului janji Allah dengan umat yang dipilih-Nya. Substansi perjanjian itu adalah pemilikan tanah. Dan dalam konteks berikutnya perjanjian itu menekankan aspek imperatif dari maksud Illahi. Dapatlah dikatakan dengan itu, bahwa rumusan perjanjian itu mengungkapkan dua sisi secara jelas : “Yahwe, Allah orang Israel” dan “Israel, umat Allah”. Rumusan-rumusan ini tidak ditemukan begitu berarti sampai tradisi Deutronomist dan periode post-Deuteronomist menggabungkannya dalam rumusan agamawi.

Meski harus diakui bahwa perdebatan tentang ini tetap berlangsung; meski bukan asli darinya, tradisi post-Deuteronomist pun menyuarakan perjanjian Allah dengan leluhur tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa tradisi itu juga sudah ditemukan dalam dokumen-dokumen yang lebih awal. Dalam bidang upacara keagamaan tradisi Deuteronomist membawa suatu bentuk yang baru pada kepercayaan akan kehadiran Yahwe di Yerusalem. Dokumen hukum kitab Ulangan itu berisi arahan perlunya ibadah yang disentralisasi; dan sentralisasi ini digambarkan terprogram secara gramatik dalam Ul. 12, awal bagian hukum dan peraturan itu. Namun tetap diragukan, apakah inti pemberitaan tradisi Deuteronimist itu berarti Yerusalem sebagai tempat peribadahan kepada Allah Yahwe (Ul. 6:4). Padahal kemungkinan besar tradisi ini ditemukan awalnya di kerajaan Utara, kemungkinan Sikhem atau satu tempat kudus yang lainnya-lah yang dianggap sebagai tempat suci liga suku-suku beribadah.

Akhirnya harus dikatakan bahwa Allah memanggil dan memilih Israel sebagai umat yang beribadah kepada-Nya. Bukan saja Dia mengaturkan perbedaan mereka dari bangsa-bangsa di sekitarnya, tetapi juga dalam simbol-simbol liturgi dan keagamaan, sebagaimana ditunjukkan dalam Legal Corpus kitab Perjanjian; Ia membuat bangsa itu sebagai subyek dari segala keinginan-Nya dalam segala segi kehidupan, termasuk perniagaan mereka dengan bangsa/ orang lain dan tentang hal harta benda .



4. Kesimpulan


1. Reformasi Yosia atau Reformasi Deuteronomist terjadi sekitar tahun 622 seb.K. pada saat pemugaran Bait Allah yang dilakukan atas perintah raja Yosia.

2. Dengan penemuan naskah Ul. 5-28, raja Yosia melakukan pembaharuan politik religius dan berlaku hingga masa kerajaannya secara penuh.

3. Pengaruh kitab Ulangan dan Tradisi Deuteronomist berpengaruh sangat besar di kalangan imam dan cendikiawan, sehingga banyak Kitab Perjanjian Lama sekarang dikarang, disadur kembali sesuai semangat kitab Ulangan ini.



5. Daftar Pustaka


Bloommendaal, J 1988 Pengantar Kepada Perjanjian Lama, (Jakarta : BPK Gunung Mulia)

von Rad, Gerhard 1972 Old Testament Theology, Vol. I, (New York & Evanston : Harper & Row Publisher)

Barth, Chr. 1985 Theologia Perjanjian Lama : Jilid 2, (Jakarta : BPK Gunung Mulia) ________ 1986 Theologia Perjanjian Lama, Jilid 3, (Jakarta : BPK Gunung Mulia)

Hinson, David F. 2004 Sejarah Israel Pada Zaman Alkitab, (Jakarta : BPK Gunung Mulia)

Vriezen, Th. C. 1983 Agama Israel Kuna, (Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1983)

Zimmerli, Walther 1984 Old Testament Theology In Outline, (Edinburgh : T&T Clark)

Eissfeldt, Otto 1966 The Old Testament : An Introduction, (New York & Evanston : Harper & Row)


Top
 Profile  
 
Display posts from previous:  Sort by  
Post new topic Reply to topic  [ 1 post ] 

All times are UTC + 7 hours


Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 0 guests


You cannot post new topics in this forum
You cannot reply to topics in this forum
You cannot edit your posts in this forum
You cannot delete your posts in this forum
You cannot post attachments in this forum

Search for:
Jump to:  
Powered by phpBB & phpBB SEO
Sarapan Pagi © 2006 by BP & Saxman